https://www.lenteranews.co

Kejari Tuban Bersama Polres, Ikuti FGD dan Caraka Media Group Dengan Perum Perhutani KPH Kebonharjo

Kejari Tuban Bersama Polres, Ikuti FGD dan Caraka Media Group Dengan Perum Perhutani KPH Kebonharjo

Saat Kajari Tuban Suhendri SH,. MH (dua dari kanan) mengikuti Diskusi FGD bersama Fasilitator Caraka Media Group Tuban dengan Polres Tuban dengan Perum Perhutani KPH Kebonharjo. (Foto: Istimewa)

TUBAN - Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kebonharjo bersama Fasilitator Caraka Media Group Tuban melaksanakan Focus Group Discussion (FGD).

Adapun dengan topik bahasan penegakan hukum dengan Kepolisian Resort (Polres) Tuban dan Kejaksaan Negeri Tuban, bertempat di gedung Kesambi komplek kantor KPH Kebonharjo, Selasa (30/5/22).

Kegiatan FGD itu, dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tuban Suhendri, Kasi Intel Muis Ari Guntoro, Kasi Kasi Pidum Didik Yudha Aribusono, Administrator KPH Kebonharjo Joko Santoso, perwakilan Kasat Reskrim Polres Tuban dan beserta jajaran terkait.

Administrator KPH Kebonharjo, Joko Santoso dalam sambutannya, mengucapkan terimakasih kepada jajaran Polres dan Kajari Tuban yang sudah bersedia hadir berdiskusi dengan jajaran Perum Perhutani KPH Kebonharjo.

Dengan adanya diskusi ini, bisa bermanfaat untuk bekal pengetahuan jajaran Perhutani KPH Kebonharjo dalam melaksanakan tugas.

"Seperti menjaga aset negara, membangun sinergitas dan kebersamaan dengan instansi terkait," kata Joko Santoso 

Ia juga mengungkapkan, agar upaya penyelesaian penanganan perkara dan berharap mendapat bimbingan khusus dari kejaksaan dan Polres Tuban tentang hukum penangan masalah kehutanan.

"Sehingga petugas di lapangan tidak salah dalam menangani masalah hukum di wilayah hutan," harap Joko.

Sementara itu, Kajari Tuban, Suhendri sangat mengapresiasi kegiatan diskusi tersebut. Ia berharap semoga kegiatan semacam ini sering dilaksanakan untuk bekal pengetahuan jajaran yang bertugas di lapangan.

Dimana, katanya, pembinaan kapasitas personil perlu dilakukan secara berkelanjutan dan berkala.

"Sehingga petugas dilapangan dapat memahami dasar pelaksanaan tugas, penguatan kapasitas, serta peningkatan ketrampilan," ujar Kajari Tuban Suhendri dalam keterangan tertulis yang diterima lenteranews.co, Selasa (31/5/22).

Ia juga menjelaskan, bahwa kasus Ilegal loging, kasus teritorial, dan kasus kemasyarakatan dapat diselesaikan melalui FGD ini.

Karena, sambung mantan Kajari Kampar itu, perhutani menjadi pintu utama dalam pengelolaan pelestarian hutan.

"Masalah hutan bukan hanya Perhutani saja, tapi persoalan bersama Kejaksaan Kepolisian harus ada kesinambungan pengawasan bersama," beber Suhendri.

Kajari Tuban itu juga menganggap, FGD seperti ini penting untuk dilakukan. Hutan harus dijaga bersama-sama mengingat penting fungsinya.

Baik dari segi ekosistemnya dan penanganan perkara. Maka seluruh elemen wajib untuk bersinergi.

"Forum seperti ini adalah solusi untuk meningkatkan kualitas dalam melakukan penjagaan hutan," tandasnya lagi.

(Dil)

Komentar Via Facebook :