TERKINI
Gerak Cepat, Wabup Kampar, Misharti Tinjau Turap Longsor di Penyesawan, Penanganan Segera DikajiKualitas Udara Masih Tidak Sehat, Pemko Pekanbaru Berlakukan PJJ 14-15 Oktober 2026Samsat Bangkinang Imbau Warga Kampar Manfaatkan Insentif Pajak, Tunggakan Dihapus hingga 40 PersenWabup Kampar, Misharti Tegaskan Kesiapan Lahan Program Sekolah Rakyat, Administrasi Pemkab RampungWabup Kampar, Misharti Perkuat Sinergi BGN dan Satgas MBG, 13 Dapur SPPG di Kampar Siap BeroperasiSosialisasi Pemda dan BGN Kawal MBG, Mitra Yayasan Indra Noval Sampaikan Apresiasi Pada Wabup KamparKetua Satgas MBG Dijabat Wabup Kampar, Misharti Pimpin Sosialisasi MBG, Imbau Patuhi SOP dan AturanSinergi Pemerintah dan Adat, Bupati Kampar Minta LAK Optimalkan Pembinaan Anak KemenakanWakil Bupati Kampar, Misharti Lantik Pengurus SOIna dan Lepas Kontingen Atlet Menuju PeSONas II 2026Bupati Kampar Ahmad Yuzar Resmi Membuka MTQ ke-55 di Gunung Sahilan, Diikuti 642 PesertaTingkatkan Kompetensi Guru, Gugus III Bantan Gelar Pelatihan Papan Interaktif Digital di SDN 26Wabup Kampar Dorong Rehabilitasi Daerah Irigasi, Kades Pulau Birandang dan Petani Berikan Apresiasi

Berikan Penerangan Hukum dan Pencegahan Tipikor, Kasi Intel: Masyarakat Tidak Perlu Takut Konsultasi

Berikan Penerangan Hukum dan Pencegahan Tipikor, Kasi Intel: Masyarakat Tidak Perlu Takut Konsultasi
Foto Saat Kasi Intel Kejari Tuban Muis Ari Guntoro Saat Memaparkan Terkait Penerangan Hukum. (Foto: Istimewa).

TUBAN - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tuban melaksanakan kegiatan Penyuluhan/Penerangan Hukum dengan Tema Pencegahan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang diikuti sekitar 40 Orang yang dilaksanakan di kantor balai Desa Mandirejo, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban, pada Jumat (27/5/2022).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kajari Tuban Suhendri diwakili Kasi Intel Kejari Tuban Muis Ari Guntoro, Kasubsi A Intel Kejari Tuban Devi Andre Zuhandika, Kades Mandirejo Supriyono, Camat Merakurak, Perwakilan Koramil Merakurak, Perwakilan Cabang Bank BNI Tuban, BPD Mandirejo, LPMD Mandirejo, Pengurus PKK Mandirejo, Karang taruna Mandirejo

Pada kesempatan itu, Kades Mandirejo Suprioyo menyampaikan ucapan terimakasih Kepada Kejari Tuban atas kegiatan penyuluhan Hukum di Desa Mandirejo.

"Dengan adanya kegiatan penyuluhan Hukum kita semua dapat mengenal masalah Hukum dan menjauhi hukuman," harap Kades Supriyono. 

Adapun perwakilan Cabang BNI Tuban juga bergabung di kegiatan penyuluhan Hukum, bisa untuk mensosialisasikan tentang Program KUR Tani. 

Sementara itu, Kasi Intel Muis Ari Guntoro, berterimakasih kepada semua yang hadir ikut dan berpartisipasi dalam kegiatan Penyuluhan Hukum di Balai Desa Mandirejo.

Ia mengungkapkan, pertama memperkenalkan tupoksi Kejaksaan RI. Kejaksaan Negeri Tuban siap membuka diri, dan memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat.

"Masyarakat tidak perlu takut untuk berkonsultasi atau sharing terkait hukum, Kejari Tuban akan terbuka untuk menyampaikan titik - titik rawan terjadinya tindak pidana korupsi, karena akan lebih baik melakukan pencegahan terjadinya tindak pidana korupsi," kata Kasi Intel Muis Ari Guntoro saat diterima keterangan tertulis lenteranews.co, Jumat (27/5/2022).

Selain itu, lanjutnya, pihaknya siap melakukan sosialisasi diseluruh Desa di Tuban, siap menekan kejahatan, meningkatkan kesadaran masyarakat untuk taat hukum karena penegakan hukum.

Dimana, penyuluhan hukum diberikan untuk mengajak Kades dan perangkatnya dalam rangka pencegahan tindak pidana korupsi. Mereka dapat bekerja dengan baik, tidak ada intervensi atau gratifikasi.

Saat ini, kita sudah tidak ada lagi jarak dan ketakutan lagi di masyarakat untuk berkonsultasi tentang pengetahuan hukum.

"Kejaksaan ingin dalam fungsi preventif bersama-sama dengan aparat pemerintah mengusung dan mengawal pembangunan terutama di desa agar bisa berjalan dengan tepat waktu dan tepat sasaran," beber Muis Ari Guntoro.

(Dil)