TERKINI
Ade Syaputra Ajak Warga Kampar Manfaatkan Pemutihan Pajak, Samsat Bangkinang Bagikan MaskerGerak Cepat, Wabup Kampar, Misharti Tinjau Turap Longsor di Penyesawan, Penanganan Segera DikajiKualitas Udara Masih Tidak Sehat, Pemko Pekanbaru Berlakukan PJJ 14-15 Oktober 2026Samsat Bangkinang Imbau Warga Kampar Manfaatkan Insentif Pajak, Tunggakan Dihapus hingga 40 PersenWabup Kampar, Misharti Tegaskan Kesiapan Lahan Program Sekolah Rakyat, Administrasi Pemkab RampungWabup Kampar, Misharti Perkuat Sinergi BGN dan Satgas MBG, 13 Dapur SPPG di Kampar Siap BeroperasiSosialisasi Pemda dan BGN Kawal MBG, Mitra Yayasan Indra Noval Sampaikan Apresiasi Pada Wabup KamparKetua Satgas MBG Dijabat Wabup Kampar, Misharti Pimpin Sosialisasi MBG, Imbau Patuhi SOP dan AturanSinergi Pemerintah dan Adat, Bupati Kampar Minta LAK Optimalkan Pembinaan Anak KemenakanWakil Bupati Kampar, Misharti Lantik Pengurus SOIna dan Lepas Kontingen Atlet Menuju PeSONas II 2026Bupati Kampar Ahmad Yuzar Resmi Membuka MTQ ke-55 di Gunung Sahilan, Diikuti 642 PesertaTingkatkan Kompetensi Guru, Gugus III Bantan Gelar Pelatihan Papan Interaktif Digital di SDN 26

Polres Rohul Ungkap Curas dan Narkoba, Hasil Gemilang Operasi Antik 2025

Polres Rohul Ungkap Curas dan Narkoba, Hasil Gemilang Operasi Antik 2025

Rokan Hulu – Polres Rokan Hulu menggelar kegiatan press release terkait pengungkapan kasus pencurian dengan kekerasan dan narkotika, hasil Operasi Antik Lancang Kuning Tahun 2025, Senin (13/10/2025) pukul 14.00 WIB di lobi Mapolres Rokan Hulu. 

Kegiatan ini dihadiri oleh Waka Polres Rokan Hulu KOMPOL I Made Juni Artawan, S.I.K., M.H., Kasat Narkoba AKP Repelita Ginting, S.H., Kasat Reskrim AKP Rejoice Benedicto Manalu, S.Tr.K., S.I.K., Kapolsek Tambusai IPTU Kristian Hadinata Sirait, S.E., Kasupsipenmas IPDA Santo, S.H., serta rekan media.

Dalam press release tersebut, Waka Polres Rokan Hulu memaparkan pengungkapan kasus pencurian dengan kekerasan yang terjadi pada Sabtu, 27 September 2025 pukul 05.30 WIB di Jalan Pasar Lama Dalu-dalu, Kelurahan Tambusai Tengah, Kecamatan Tambusai. Korban, inisial R (69), mengalami luka berat setelah diserang tersangka inisal ME (24), seorang pelajar/mahasiswa, yang berhasil ditangkap pada Rabu, 1 Oktober 2025 di Losmen Pojok, Jalan Veteran, Kelurahan Belawan I, Sumatera Utara. Kronologis kejadian menyebutkan korban diserang di rumahnya ketika hendak melaksanakan sholat subuh, mengalami pemukulan dengan kayu, cekikan, dan injakan hingga tidak sadarkan diri. Pelaku berhasil mengambil gelang emas seberat 20 mas dengan nilai kerugian Rp 92.000.000,-. 

Dari tersangka, polisi menyita barang bukti berupa sepeda motor, handphone, cincin emas, STNK, BPKB, serta sejumlah uang, sementara barang bukti di lokasi kejadian antara lain kayu broti, handuk, dan sepatu. Tersangka dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun.

Selain itu, Polres Rokan Hulu juga memaparkan hasil pengungkapan kasus narkotika selama Operasi Antik Lancang Kuning Tahun 2025 yang dilaksanakan dari 9–30 September 2025. 

Dari total 38 kasus, Polres berhasil mengungkap 16 kasus (11 shabu, 3 ganja, 2 ekstasi) dengan 28 tersangka, sementara Polsek jajaran mengungkap 22 kasus (20 shabu, 2 ganja) dengan 29 tersangka. Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain 156,35 gram shabu, 3.352,54 gram ganja, 1,5 butir ekstasi, dan uang tunai Rp 2.481.000,-. 

Berdasarkan penghitungan nilai ekonomis dan potensi dampak sosial, pengungkapan tersebut diperkirakan menyelamatkan sekitar 4.000 orang dari penyalahgunaan narkotika.
Rinciannya, pengungkapan di Polsek Bonai sebanyak 2 kasus shabu (4,31 gram), Polsek Kepenuhan 4 kasus shabu (16,88 gram), Polsek Tambusai 1 kasus shabu (2,06 gram), Polsek Rambah Hilir 1 kasus shabu (0,26 gram), Polsek Rambah 1 kasus shabu (0,35 gram), Polsek Kunto Darussalam 2 kasus shabu (4,18 gram), Polsek Tambut 2 kasus shabu (6,59 gram), Polsek Kabun 3 kasus (shabu 7,34 gram, ganja 24,95 gram), Polsek Ujung Batu 3 kasus (shabu 9,87 gram, ganja 9,85 gram), Polsek Tandun 2 kasus shabu (1,83 gram), dan Polsek Rokan IV Koto 1 kasus shabu (0,47 gram).

Kegiatan press release ini selesai pukul 14.35 WIB dan berjalan aman serta kondusif. Keberhasilan pengungkapan kasus ini menunjukkan komitmen Polres Rokan Hulu dalam menjaga keamanan dan menindak tegas kejahatan serta peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Rokan Hulu. (Humas Polres Rohul)