TERKINI
Dishub Kampar Gencar Tingkatkan PAD Retribusi Parkir Melalui Tarif Berlangganan Kendaraan PerusahaanKadishub Kampar Sosialisasikan “SI OCU PARKIR KAMPAR”, Dorong Pembayaran Retribusi Parkir Non TunaiKadis Bunnak Keswan Kampar Hadiri Sosialisasi Pengembangan Tanaman Hortikultura Yang Dibuka BupatiJMSI Kampar Gelar Rapat Konsolidasi, Segera Urus Legalitas OrganisasiJelang Rapat Konsolidasi, Plt Ketua JMSI Kampar Ungkap Respons Positif Bupati Ahmad Yuzar17 Pejabat Eselon lll dan IV Dilantik Wabup Kampar MishartiKPU Kampar Melakukan Memutakhirkan Daftar Pemilih BerkelanjutanProgres Fisik RLH 79 Unit Dinas Perkim Kampar Melampaui Target, Pencapaian Naik Signifikan 69 PersenHarga BBM Eceran Tembus Rp15 Ribu, GMNI Bengkalis Soroti Lemahnya Pengawasan Disperindag BengkalisKejar Target 100 Persen di Akhir Tahun, Dinas PUPR Kampar Fokus Percepatan dan Penyesuaian AnggaranDirektur Jenderal Pemasyarakatan RI Berikan Arahan, Jadi Penguat Kinerja Kanwil Ditjendpas RiauTim PBM LPPM Universitas Riau Akselerasi Pemberdayaan Ekonomi Perempuan Kelompok Tani Guyup Rukun

Kejar hingga Nias, Polisi Ringkus Suami Siri Pelaku Pembunuhan IRT di Rokan Hulu

Kejar hingga Nias, Polisi Ringkus Suami Siri Pelaku Pembunuhan IRT di Rokan Hulu

ROKAN HULU – Kepolisian Resor (Polres) Rokan Hulu, Riau, berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial Inur (50) yang ditemukan tewas dengan luka tusuk di leher di kediamannya di Dusun II Simpang Baru, Desa Ngaso, Kecamatan Ujungbatu.
‎
‎Pelaku berinisial J, yang diketahui merupakan suami siri korban, berhasil ditangkap tim gabungan Polres Rokan Hulu dan Polsek Ujungbatu setelah sempat melarikan diri hingga ke Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara.
‎
‎Kapolres Rokan Hulu, AKBP Emil Eka Putra, dalam konferensi pers di Mapolres Rokan Hulu, Senin (22/6/2026), mengatakan tersangka berhasil diamankan kurang dari tiga hari setelah kejadian berkat penyelidikan intensif dan informasi dari masyarakat.
‎
‎“Tim berhasil menangkap tersangka di Desa Orahili Sibohou, Kecamatan Gomo, Kabupaten Nias Selatan. Penangkapan ini merupakan hasil kerja keras anggota di lapangan yang terus melakukan pengejaran sejak peristiwa terjadi,” ujar Emil.
‎Korban sebelumnya ditemukan meninggal dunia di dalam rumahnya pada Selasa (16/6/2026) dengan dua luka tusuk di bagian leher.
‎
‎Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), keterangan saksi, serta penyelidikan yang dilakukan, polisi mengarah pada tersangka J sebagai pelaku utama.
‎
‎Dari hasil pemeriksaan, tersangka diduga nekat menghabisi nyawa korban setelah terjadi pertengkaran yang dipicu persoalan rumah tangga. Polisi menyebut konflik antara keduanya telah berlangsung berulang kali sebelum insiden tersebut terjadi.
‎
‎Menurut pengakuan tersangka, emosi memuncak setelah korban mengucapkan perkataan yang membuatnya tersinggung. Dalam kondisi marah, tersangka mengambil sebilah pisau dan menusuk korban hingga meninggal dunia.
‎
‎Kasat Reskrim Polres Rokan Hulu, AKP Tony Prawira, mengungkapkan bahwa tersangka dan korban merupakan pasangan suami istri yang menikah secara siri.
‎
‎“Motif sementara yang kami temukan adalah karena emosi sesaat akibat pertengkaran dan tersinggung oleh ucapan korban,” kata Tony.
‎Usai melakukan aksinya, tersangka melarikan diri menggunakan sepeda motor menuju wilayah Kabupaten Padang Lawas, Sumatera Utara.
‎
‎Kendaraan tersebut kemudian dijual sebelum tersangka melanjutkan perjalanan menggunakan bus menuju Pelabuhan Sibolga dan menyeberang ke Pulau Nias untuk bersembunyi.
‎
‎Dalam pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain sebilah pisau yang diduga digunakan untuk melakukan pembunuhan, pakaian korban, pakaian tersangka, serta barang bukti lain yang berkaitan dengan perkara tersebut.
‎
‎Saat ini tersangka telah ditahan di Polres Rokan Hulu dan menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik masih melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke pihak kejaksaan.
‎
‎Kasus ini menambah daftar tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga yang berujung pada hilangnya nyawa, sekaligus menjadi pengingat pentingnya penyelesaian konflik keluarga tanpa kekerasan.[Hnf]
‎