https://www.lenteranews.co

Kejari Tuban Gelar Rakor PAKEM, Suhendri: Diharapkan Mampu Menampung Informasi

Kejari Tuban Gelar Rakor PAKEM, Suhendri: Diharapkan Mampu Menampung Informasi

Saat Kajari Tuban Suhendri SH,. MH memimpin Rakor PAKEM yang bertempat di aula Adhyaksa Kejari Tuban. (Foto: Istimewa)

TUBAN - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tuban menggelar rapat Koordinasi Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan Dalam Masyarakat (PAKEM) yang dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tuban, Suhendri, SH, MH dan diikuti oleh Tim PAKEM Kabupaten Tuban, bertempat di aula Adhyaksa setempat, Senen (30/5/2022).

Turut hadir dalam kegiatan itu, Kajari Tuban, Suhendri, SH, MH, Kasi Intel, Muis Ari Guntoro, SH, MH, Kasubsi A Intel Kejari Tuban, Devi Andre Zuhandika, SH, Kasat Intel Polres Tuban, AKP. Awaludin Wijaya, Pasi Intel Kodim 0811/Tuban, Kapten Inf Istoha, Kemenag, Akhmad Manan, Dinas Pendidikan, M. Sholihin dan FKUB, A. Hidayatur Rahman.

Adapun tujuan dilaksanakannya rakor tersebut, guna meningkatkan kerjasama dan sinergitas untuk melakukan deteksi dini, mengantisipasi adanya aliran Kepercayaan dan aliran Keagamaan yang dapat meresahkan Masyarakat.

"Jika nantinya akan mengganggu ketentraman dan ketertiban Masyarakat, sehingga dipandang perlu adanya Pengawasan oleh Tim PAKEM Kabupaten Tuban dan dengan adanya rapat koordinasi ini situasi dan kondisi Kabupaten Tuban menjadi kondusif, aman, nyaman serta damai" kata Kajari Tuban saat diterima keterangan tertulis lenteranews.co, Senen (30/5/2022).

Ia juga mengungkapkan, bahwa dalam menjalankan tugas serta fungsinya, Tim PAKEM Kabupaten Tuban diharapkan memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta bertanggung jawab secara teknis dan administrasi.

"Untuk itu, segenap pengurus PAKEM dapat proaktif serta serius dalam mengawasi, ataupun mentolerir hal-hal yang dapat memicu terjadinya konflik atau gesekan ataupun aliran dan paham yang tidak sesuai dengan peraturan yang sudah ditetapkan oleh Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)," harap Suhendri.

Lebih lanjut, dikatakan Suhendri, Jika menjumpai organisasi atau dugaan adanya aliran kepercayaan yang mencurigakan, segera kita atasi dan menjaga organisasi yang dimiliki agar tidak disusupi paham-paham aliran sesat dan mengembangkan sikap toleransi serta saling menghargai antar warga.

"Dengan adanya Tim PAKEM ini, diharapkan mampu menampung informasi, menganalisa laporan, meneliti dan menilai secara cermat perkembangan suatu aliran kepercayaan atau aliran keagamaan untuk mengetahui dampak-dampaknya bagi ketertiban dan ketentraman umum khususnya di wilayah Kabupaten Tuban," beber Suhendri.

Sementara itu, dalam Rakor tersebut, masing - masing perwakilan pengurus dalam PAKEM sudah menyampaikan perkembangan serta temuannya di lapangan terkait keaktifan dari pada aliran dan paham serta organisasi yang ada di tengah masyarakat.

Dimana, supaya perkembangan dan eksistensi mereka ini tetap terpantau dalam pengawasan PAKEM, sehingga keamanan tetap terus terjaga serta jauh dari hal yang dapat memicu terjadinya konflik di tengah masyarakat terutama dalam kehidupan umat beragama, pungkasnya. **

Komentar Via Facebook :