TERKINI
Ade Syaputra Ajak Warga Kampar Manfaatkan Pemutihan Pajak, Samsat Bangkinang Bagikan MaskerGerak Cepat, Wabup Kampar, Misharti Tinjau Turap Longsor di Penyesawan, Penanganan Segera DikajiKualitas Udara Masih Tidak Sehat, Pemko Pekanbaru Berlakukan PJJ 14-15 Oktober 2026Samsat Bangkinang Imbau Warga Kampar Manfaatkan Insentif Pajak, Tunggakan Dihapus hingga 40 PersenWabup Kampar, Misharti Tegaskan Kesiapan Lahan Program Sekolah Rakyat, Administrasi Pemkab RampungWabup Kampar, Misharti Perkuat Sinergi BGN dan Satgas MBG, 13 Dapur SPPG di Kampar Siap BeroperasiSosialisasi Pemda dan BGN Kawal MBG, Mitra Yayasan Indra Noval Sampaikan Apresiasi Pada Wabup KamparKetua Satgas MBG Dijabat Wabup Kampar, Misharti Pimpin Sosialisasi MBG, Imbau Patuhi SOP dan AturanSinergi Pemerintah dan Adat, Bupati Kampar Minta LAK Optimalkan Pembinaan Anak KemenakanWakil Bupati Kampar, Misharti Lantik Pengurus SOIna dan Lepas Kontingen Atlet Menuju PeSONas II 2026Bupati Kampar Ahmad Yuzar Resmi Membuka MTQ ke-55 di Gunung Sahilan, Diikuti 642 PesertaTingkatkan Kompetensi Guru, Gugus III Bantan Gelar Pelatihan Papan Interaktif Digital di SDN 26

Pelaku Penganiayaan dan Pembunuhan ini Ditangkap Polsek Tapung, Setelah Hampir 3 Bulan Buron

Pelaku Penganiayaan dan Pembunuhan ini Ditangkap Polsek Tapung, Setelah Hampir 3 Bulan Buron

TAPUNG - Tim Opsnal Polsek Tapung berhasil meringkus buronan kasus penganiayaan yang berujung kematian terhadap korbannya, pelaku ditangkap setelah buron hampir 3 bulan usai kejadian.

Tersangka kasus penganiyaan ini adalah SU alias ANTO (31) seorang buruh harian, beralamat sesuai KTP di Desa Gedung Johor Kec. Medan Johor Kota Medan. ANTO ditangkap pada Senin malam (10/05/2021) sekira pukul 22.00 wib, saat berada di Desa Batang Batindih Kecamatan Kampar.

Penangkapan ANTO ini atas laporan sdr. Parjianto, karena Anto melakukan penganiayaan berujung kematian terhadap korbannya sdr. Maulana Mudha Farisky, pada Kamis (25/02/2021) sekira pukul 03.00 Wib di depan Cafe Emon Desa Pantai Cermin Kecamatan Tapung.

Kronologi peristiwa berawal pada Kamis (25/02/2021) sekira pukul 02.00 Wib, saat itu pelapor sdr. Parjianto bersama dengan korban sedang berada di depan Cafe Emon jalan Poros Sibuak - Indrapura Desa Pantai Cermin Tapung 

Saat itu ada orang yang sedang dipukuli didalam kamar, beberapa saat kemudian terlihat keluar dari kamar tersebut seorang laki-laki (terlapor). Kemudian pelapor bertanya "kenapa main pukul", lalu terjadi cekcok mulut hingga terlapor emosi dan mengeluarkan pisau belati, langsung menusuk korban dibagian dada hingga jatuh dan mengeluarkan darah.

Kemudian pelapor mengejar pelaku namun tak berhasil karena langsung melarikan diri, setelah itu pelapor melihat kondisi korban lalu membawanya ke RS Awal Bros Panam, namun dalam perjalanan korban telah meninggal dunia.

Penangkapan tersangka ANTO ini bermula pada Senin (10/05/2021) sekira pukul 17.00 Wib, saat itu Tim Opsnal Polsek Tapung berada di Desa Indra Pura dan bertemu dengan Kapolsek Kampar AKP Marupa Sibarani yang mantan Kanit Reskrim Polsek Tapung.

AKP Marupa Sibarani menyampaikan bahwa dirinya mendapat informasi dari seseorang melalui telpon, bahwa tersangka ANTO buronan kasus penganiyaan dan pembunuhan di wilayah hukum Polsek Tapung tengah berada di rumah warga Jalan Mawar Desa Batang Batindih Kec. Kampar.

Kemudian AKP Marupa Sibarani berkoordinasi dengan Kapolsek Tapung KOMPOL Sumarno yang kemudian memerintahkan Tim Opsnal Polsek Tapung yang dipimpin oleh Brigadir Ardi Sandri melakukan penyelidikan atas informasi tersebut.

Sekira pukul 20.15 Wib, Tim berhasil menemukan rumah yang dimaksud, petugas langsung melakukan penggerebekan dan menemukan tersangka ANTO sedang bersembunyi didalam kamar disamping pintu lemari.

Petugas langsung mengamankan buronan ini, saat diinterogasi yang bersangkutan mengakui perbuatannya dan kemudian langsung digelandang ke Polsek Tapung untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Kapolsek Tapung Kompol Sumarno saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersangka kasus penganiyaan dan pembunuhan ini, disampaikan bahwa tersangka kini telah diamankan di Polsek Tapung untuk menjalani proses Hukum lebih lanjut, jelasnya.

Sumber: Humas Polres Kampar