TERKINI
Jelang Hari Keselamatan Berlalu Lintas 2026, Polantas Karib Rangkul Ojol: Edukasi KeselamatanTHM Menjamur, LSM Bara Api Desak Gubri dan Pemko Bongkar Izin Hollywood - DragonPenanganan Karhutla di Kampar Dilaporkan Kondisi Nol Hotspot Titik Panas Berkat KerjasamaDPC GMNI Bongkar Penyebab Tunda Bayar Bengkalis: Utang Rp923,9 Miliar Bebani APBD 2024-2026Pemadaman Titik Api di Lahan Desa Rimbo Panjang, Bupati Didampingi Wabup Turun LangsungPekan Ceria Didikan Subuh, Tingkatkan Semangat dan Kreativitas Anak di Desa Renak DungunPuncak HUT RI ke-81 di RW 03 Keramat Sakti Berlangsung Meriah, Dihadiri Anggota DPR RI, Syahrul AidiMerah Putih Berkibar di Senja Hari, Penurunan Bendera HUT ke-81 RI di Rokan Hulu Berjalan SuksesKhidmat dan Megah, Pemkab Rokan Hulu Gelar Upacara Puncak Peringatan HUT RI ke-81Upacara Bendera Peringatan HUT RI Ke-81 Tahun 2026 Dipimpin Bupati Kampar, YuzarDesa Pulau Sarak Meriahkan Hari Kemerdekaan Dengan Pawai dan Santunan Anak Yatim Serta Makan BersamaFestival Anak Sholeh Digelar Mahasiswa KKN IAIN Datuk Laksemana Bengkalis, Dorong Generasi Islami

Pelaku Curat Berhasil Diamankan Unit Reskrim Polsek Tapung Hilir

Pelaku Curat Berhasil Diamankan Unit Reskrim Polsek Tapung Hilir
Barang Bukti yang Diamankan Unit Reskrim Polsek Tapung Hilir

TAPUNG HILIR – Unit Reskrim Polsek Tapung Hilir Tangkap 3 Orang Pelaku Curat di Desa Sekijang Kecamatan Tapung hilir, Senin (10/1/2022).

Pelaku yang diamankan oleh pihak kepolisian AM (28), GS alias DI (19), dan ES (18) semua pelaku warga Desa Kijang makmur Kecamatan Tapung Hilir. 

Dari Penangkapan pelaku, barang bukti yang diamankan polisi, 16 karung berondolan kelapa sawit seberat lebih kurang 700 kg, 1 buah gancu, 1 buah parang Egrek, 1 buah sepeda motor merk Honda Supra warna hitam yang di gunakan pelaku.

Kejadian berawal pada hari Kamis (23/12/2021) sekira pukul 13.30 Wib. Saat anggota Satpam kebun Naga Sakti melaksanakan Patroli di Blok F 47 DIV III kebun Naga Sakti melihat ada 2 Orang yang sedang mengutip berondolan kemudian dimasukkan kedalam karung goni.

Melihat hal demikian, Satpam tersebut langsung melakukan pengejaran menangkap terhadap 2 orang pelaku, setelah menangkap di lakukan intrograsi pelaku yang bernama DI serta juga mengaku telah mengambil berondolan kepala sawit dari perkebunan PT. Buana Wira Lestari Mas.

Setelah satpam mengamankan  
pelaku pada saat menunggu armada Patroli milik PT. Buana Wira Lestari Mas tiba tiba datang 5 orang yang tidak kenal membawa parang, gancu, serta sebilah egrek kemudian menyerang Satpam yang.

Melihat hal demikian, satpam tersebut lari menyelamatkan diri sehingga pelaku pencurian berondolan kelapa sawit serta temannya berhasil melarikan diri, atas kejadian tersebut PT. Buana Wira Lestari Mas merasa dirugikan kemudian melaporkan ke Polsek Tapung Hilir guna penyelidikan lebih lanjut.

Menindaklanjuti laporan tersebut, pada hari senin (10/1/2022) sekira pukul 15.00 wib, Kapolsek Tapung Hilir Iptu Aprinaldi S.H. MH, Perintahkan Kanit Resktim beserta anggota untuk melakukan Penyelidikan terhadap pelaku Pencurian buah berondolan kelapa sawit

Dari hasil penyelidikan, di dapat informasi tentang keberadaan pelaku yang sedang berada di Desa Kijang Makmur Kecamatan Tapung Hilir, sekira pukul 15.30 wib.

Tim Unit Reskrim Polsek yang dipimpin oleh Kanit Reskrim beserta anggota langsung melakukan penangkapan terhadap 3 orang laki-laki yang di duga Pelaku Curat.

Dari hasil penangkapan tersebut, dilakukan Introgasi terhadap 3 orang Pelaku AM (28) dan kawan - kawan mengakui, bahwa benar telah melakukan pencurian terhadap buah berondolan kelapa sawit milik PT. Buana Wira Lestari Mas.

Kapolsek Tapung Hilir Iptu Aprinaldi S.H. MH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku kasus curat ini.

Dikatakannya, bahwa tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Tapung Hilir untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Pelaku akan dijerat dengan Pasal Pasal 363 Ayat (1) ke 4 Jo Pasal 362 KUH Pidana, dengan kurungan maksimal 5 tahun, pungkasnya.