KAMPAR – Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kampar resmi mengizinkan seluruh satuan pendidikan mulai dari tingkat PAUD/TK, SD, hingga SMP di wilayah yang terdampak kabut asap untuk mengalihkan kegiatan belajar mengajar menjadi Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).
Kebijakan ini berlaku untuk hari Sabtu (10/10/2026) dan Senin (12/10/2026) sebagai respons atas penurunan kualitas udara yang signifikan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdikpora Kabupaten Kampar, Helmi, menyatakan bahwa keputusan penyesuaian operasional sekolah ini merujuk pada Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI Nomor 20 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Layanan Pendidikan di Daerah Terdampak Asap Karhutla.
Ia menegaskan bahwa pelaksanaan PJJ ini bersifat situasional dan bergantung pada kondisi Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) di masing-masing kecamatan.
"Bagi wilayah kecamatan yang dinilai aman dan tidak terdampak kabut asap, kegiatan pembelajaran diwajibkan tetap berjalan secara luring atau tatap muka," kata Helmi.
Berdasarkan data pemantauan Air Quality Monitoring System (AQMS) Kabupaten Kampar pada Jumat (9/10/2026) pukul 15.00 WIB, angka ISPU di daerah tersebut telah menyentuh level 344 dengan parameter kritis PM2.5.
Angka tersebut mengonfirmasi bahwa kualitas udara di Kabupaten Kampar berada dalam kategori Berbahaya, terutama bagi kelompok rentan seperti anak-anak dan lansia.
Saat ini, kondisi cuaca dilaporkan kabur dengan jarak pandang terbatas berkisar di angka tiga kilometer.
"Terkait kebijakan ini, Disdikpora mengimbau pihak manajemen sekolah yang menerapkan PJJ untuk segera berkoordinasi dengan orang tua murid," bebernya.
Orang tua diminta aktif memastikan anak-anak mereka tetap berada di dalam rumah guna meminimalisir paparan polusi.
Sementara itu, bagi sekolah yang tetap menggelar pembelajaran tatap muka, diwajibkan memperketat protokol kesehatan lingkungan, menjaga sirkulasi udara kelas, serta memastikan siswa memperbanyak konsumsi air putih dan segera mendapatkan tindakan medis jika mengalami gangguan pernapasan.
Pemerintah Daerah juga memastikan bahwa distribusi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi sekolah-sekolah penerima akan tetap diupayakan berjalan.
Pihak sekolah diminta berkonsultasi dengan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) setempat agar asupan nutrisi peserta didik tidak terputus selama masa PJJ.
Evaluasi berkala mengenai metode pembelajaran untuk hari-hari selanjutnya akan terus dilakukan oleh Disdikpora Kampar dengan memantau perkembangan tren kualitas udara dan rilis resmi BMKG setempat.




