TERKINI
Wabup Kampar Dorong Rehabilitasi Daerah Irigasi, Kades Pulau Birandang dan Petani Berikan ApresiasiPlt Kadis Dikpora Kampar Izinkan Sekolah Terapkan Pembelajaran Jarak Jauh, Akibat Dampak Kabut AsapTim Gabungan Razia Pekat Dipimpin Wakil Wako Pekanbaru, 28 Orang Diamankan di 4 Titik PenginapanTingkatkan Ekonomi Kerakyatan, Wabup Kampar, Misharti Kunker ke PLUT KUMKM BatamBupati Kampar Resmikan Kebun Raya Universitas Pahlawan, Targetkan Jadi Pusat Riset InternasionalAksi Respon Cepat Wabup Kampar, Misharti Berikan Pertolongan Pertama Pada Korban LakalantasSosialisasi UU PKDRT dan Pelatihan Pembuatan Sabun Cuci Piring Dibuka Wabup Kampar di TapungWali Kota Pekanbaru Apresiasi Pembangunan Infrastruktur Jalan di Tiga Titik oleh Pemprov RiauKonsultasi Strategi ke Provinsi, Wabup Kampar Tegaskan Pentingnya Sinergi Pemberdayaan PerempuanWakil Bupati Kampar, Misharti Pimpin Monitoring dan Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis di TapungWakil Wako Pekanbaru Lantik 19 Pejabat ASN Melalui Sistem Manajemen Talenta, Berikut NamanyaBupati Bengkalis Tegaskan Perubahan APBD TA 2026 Fokus Kesejahteraan Masyarakat dan Pelayanan Dasar

Tim Gabungan Razia Pekat Dipimpin Wakil Wako Pekanbaru, 28 Orang Diamankan di 4 Titik Penginapan

Tim Gabungan Razia Pekat Dipimpin Wakil Wako Pekanbaru, 28 Orang Diamankan di 4 Titik Penginapan

PEKANBARU – Pemerintah Kota Pekanbaru bersama tim gabungan dari unsur TNI, Polri, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menggelar operasi penegakan yustisi dan razia Penyakit Masyarakat (Pekat). Operasi yang berlangsung sejak Kamis (8/10/2026) malam hingga Jumat (9/10/2026) dini hari ini dipimpin langsung oleh Wakil Wali Kota Pekanbaru, Markarius Anwar.

Dalam operasi penertiban tersebut, petugas menyisir empat titik penginapan dan berhasil mengamankan total 28 orang atau 14 pasangan di luar nikah.

Berdasarkan data rekapitulasi petugas, sebanyak 5 orang diamankan dari Hotel Aquatale (Jalan Tuanku Tambusai), 13 orang dari Wisma Bintang Lima (Jalan Arifin Ahmad), 4 orang dari Wisma SMR (Jalan HR Soebrantas), dan 6 orang dari Wisma Parma City (Jalan SM Amin).

Mayoritas dari pasangan yang terjaring diketahui merupakan warga dari luar daerah Kota Pekanbaru.

Wakil Wali Kota Pekanbaru, Markarius Anwar, menegaskan bahwa seluruh pelanggar yang terjaring langsung dibawa petugas untuk menjalani proses pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut atas dugaan tindak asusila.

Sebagai langkah pembinaan, pihak Pemerintah Kota juga melakukan pemanggilan terhadap pihak keluarga masing-masing.

Selain menyasar sejumlah penginapan, tim gabungan juga melakukan penertiban terhadap tempat hiburan malam Live House yang berlokasi di Jalan Soekarno-Hatta.

Penertiban dilakukan setelah adanya aduan dari masyarakat terkait pelanggaran jam operasional dan gangguan kebisingan akibat aktivitas musik yang masih berlangsung hingga pukul 01.30 WIB.

Pihak berwenang telah memberikan peringatan keras kepada pengelola agar mematuhi regulasi operasional serta menjaga ketenteraman lingkungan sekitar.

Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Desheriyanto, menjelaskan bahwa operasi ini dilaksanakan atas dasar hukum yang kuat, termasuk Peraturan Pemerintah (PP) No. 16 Tahun 2018 tentang Satpol PP, Permendagri No. 16 Tahun 2023, serta Permendagri No. 26 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

Pihaknya menyatakan bahwa razia serupa akan terus digalakkan demi merespons laporan masyarakat serta menjaga stabilitas keamanan, ketertiban, dan kenyamanan publik di wilayah Kota Pekanbaru. (Ryn)