TERKINI
Gerak Cepat, Wabup Kampar, Misharti Tinjau Turap Longsor di Penyesawan, Penanganan Segera DikajiKualitas Udara Masih Tidak Sehat, Pemko Pekanbaru Berlakukan PJJ 14-15 Oktober 2026Samsat Bangkinang Imbau Warga Kampar Manfaatkan Insentif Pajak, Tunggakan Dihapus hingga 40 PersenWabup Kampar, Misharti Tegaskan Kesiapan Lahan Program Sekolah Rakyat, Administrasi Pemkab RampungWabup Kampar, Misharti Perkuat Sinergi BGN dan Satgas MBG, 13 Dapur SPPG di Kampar Siap BeroperasiSosialisasi Pemda dan BGN Kawal MBG, Mitra Yayasan Indra Noval Sampaikan Apresiasi Pada Wabup KamparKetua Satgas MBG Dijabat Wabup Kampar, Misharti Pimpin Sosialisasi MBG, Imbau Patuhi SOP dan AturanSinergi Pemerintah dan Adat, Bupati Kampar Minta LAK Optimalkan Pembinaan Anak KemenakanWakil Bupati Kampar, Misharti Lantik Pengurus SOIna dan Lepas Kontingen Atlet Menuju PeSONas II 2026Bupati Kampar Ahmad Yuzar Resmi Membuka MTQ ke-55 di Gunung Sahilan, Diikuti 642 PesertaTingkatkan Kompetensi Guru, Gugus III Bantan Gelar Pelatihan Papan Interaktif Digital di SDN 26Wabup Kampar Dorong Rehabilitasi Daerah Irigasi, Kades Pulau Birandang dan Petani Berikan Apresiasi

Pelaku Pencurian Disalahsatu Masjid di Kampar ini Menyerahkan Diri Usai Dishalat Hajatkan Jamaah

Pelaku Pencurian Disalahsatu Masjid di Kampar ini Menyerahkan Diri Usai Dishalat Hajatkan Jamaah

KAMPAR, lenteranews.co - Seorang pemuda yang diduga telah melakukan pencurian di gudang Masjid Taqwa Desa Ranah Baru Kecamatan Kampar, akhirnya menyerahkan diri setelah mengetahui bahwa Jamaah Masjid melakukan shalat hajat atas perbuatan yang dilakukannya.

Pelaku pencurian ini adalah ED (20) warga Dusun II Tarap Desa Ranah Baru Kecamatan Kampar, ED diduga telah melakukan pencurian 2 unit timbangan senilai Rp 4,5 juta pada Selasa (24/11/2020) di gudang Masjid Taqwa Desa Ranah Baru Kecamatan Kampar.

Sepekan kemudian tepatnya pada Selasa (1/12/2020), ED mengaku kepada pengurus Masjid Taqwa Desa Ranah Baru bahwa dirinyalah yang mencuri 2 unit timbangan milik masjid yang biasa digunakan untuk menimbang daging hewan kurban tersebut, dirinya juga berniat untuk memulangkan barang tersebut kepada pengurus Masjid.

Atas pengakuan ED ini, Pengurus Masjid kemudian melakukan musyawarah lalu memutuskan untuk menyerahkan ED kepada pihak Kepolisian guna diproses secara hukum, karena yang bersangkutan telah sering melakukan perbuatan yang meresahkan masyarakat, malam itu juga ED diantar warga ke Polsek Kampar untuk dilakukan pengusutan atas perbuatannya.

Peristiwa ini bermula pada 
Selasa (24/11/2020) sekira pukul 17.30 Wib, saat itu pelapor sdr. Yusmar selaku Ketua Pengurus Masjid Taqwa mendapat kabar dari sdr. Jusri selaku Gharim Masjid, yang memberitahukan bahwa telah terjadi pencurian di Gudang Masjid.

Mendapat informsi tersebut sdr. Yusmar langsung mengecek ke dalam gudang mesjid dan ternyata benar, 2 unit timbangan yang disimpan di gudang mesjid telah hilang dicuri, timbangan tersebut merupakan inventaris masjid yang biasa digunakan untuk menimbang daging hewan kurban setiap Idul Adha.

Kemudian jama'ah Masjid Taqwa Desa Ranah Baru ini sepakat akan melaksanakan Sholat Hajat, untuk memohon petunjuk kepada Allah SWT atas peristiwa yang terjadi di Masjid Taqwa tersebut, lalu informasi mengenai pelaksanaan sholat hajat itupun tersebar kepada masyarakat termasuk ED sebagai pelaku pencurian tersebut.

Kemudian didapat kabar bahwa ada salahsatu warga Desa Ranah Baru yang telah mengaku mencuri timbangan di Masjid Taqwa tersebut, dan berjanji akan mengembalikanya kepada pengurus masjid yang akhirnya sepakat menyerahkan ED ke Polsek Kampar untuk dilakukan proses hukum.

Kapolsek Kampar AKP Tri Budianto SH, SIK saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut, disampaikan bahwa dari hasil pengecekan urine tersangka ED ini hasilnya positif Methamphetamine, yang mengindikasikan bahwa dirinya juga sebagai pengguna narkoba. Tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya.

Sumber : Rilis Polres Kampar

Sumber: Kampar
Tag berita