https://www.lenteranews.co

Tim Penyidik Kejari Kampar Lakukan Penggeledahan di 6 Tempat, Ungkap Mafia Pupuk Subsidi

Tim Penyidik Kejari Kampar Lakukan Penggeledahan di 6 Tempat, Ungkap Mafia Pupuk Subsidi

Saat Tim Penyidik Kejari Kampar melakukan penggeledahan (Foto: lenteranews.co)

KAMPAR - Mendalami dugaan modus operandi mafia pupuk bersubsidi, Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Kampar melakukan penggeledahan di enam titik lokasi.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kampar, Arif Budiman memimpin langsung untuk melakukan penggeledahan.

Dengan didampingi Kasi Pidsus, Amri Rahmanto Sayekti dan Kasi Intel Silfanus Rotua Simanullang bersama Kasubsi Penyidikan Haris Jasmana, Surya Rahmadhany dan Muhammad Sadiq Anggara.

Dari pantauan lenteranews.co di lokasi, pengeledahan juga didampingi Aparat Desa dan pihak Kepolisian.

Untuk penggeledahan pertama dilakukan di rumah pemilik UD. Tiga Putri Tani Reda Disti Amelia yang merupakan istri (Naufal Rahman) yang beralamat di Jalan Cikeas Desa Petapahan, Kecamatan Tapung.

UD. Tiga Putri Tani merupakan kios pengecer pupuk subsidi. Turut diamankan sejumlah dokumen-dokumen dan sejumlah bukti lainnya.

Setelah itu, penggeledahan dilanjutkan di gudang pupuk yang berada di Pasar Petapahan.

Saat tim Penyidik melakukan penggeledahan, tidak ditemukan pupuk subsidi, hanya turut diamankan sampel pupuk subsidi. 

Menurut informasi yang dihimpun, gudang tersebut dipakai untuk menampung pupuk yang bisa mencapai 5 ton.

Tim Penyidik kemudian menulusuri dan melakukan penggeledahan di Kantor Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) yang juga berada di Kecamatan Tapung yang berlokasi di Desa Petapahan Jaya.

Hampir satu jam dilakukan penggeledahan, Tim Penyidik mengamankan sejumlah dokumen dan bukti lainnya di kantor BPP Tapung tersebut.

Selain itu, Tim Penyidik bergerak cepat dengan melakukan penggeledahan di salah satu rumah tempat domisili Naufal Rahman pemilik UD. Lima Tuntuo Tani yang beralamat di Jalan Jenderal Sudirman Gang Rahman.

Kemudian, tim Penyidik melanjutkan penggeledahan di kantor BPP Kecamatan Kuok. Dari kantor BPP Kuok, tim Penyidik melakukan penggeledahan terakhir di gudang milik Naufal Rahman di Desa Merangin, Kecamatan Kuok. 

"Hari ini tim Penyidik telah melakukan penggeledahan di enam lokasi, tiga di Kecamatan Kuok dan tiga lagi di lokasi qKecamatan Tapung," kata Kajari Kampar Arif Budiman saat dikonfirmasi, Kamis (9/6/2022).

Dari penggeledahan di enam lokasi ini, kita berhasil mengumpulkan bukti - bukti untuk memperkuat pembuktian perkara ini.

"Penggeledahan tadi ada dua gudang, satu di Kuok dan satu lagi di Tapung," beber Arif.

Ia juga mengungkapkan, kemudian rumah domisili pemilik kios UD. Lima Tuntuo Tani di Desa Merangin, Kecamatan Kuok dan satu rumah lagi domisili pemilik kios UD Tiga Putri Tani di Petapahan Tapung serta kantor BPP Kecamatan Kuok dan kantor BPP Kecamatan Tapung.

"Dari perkara dugaan mafia pupuk ini, satu Kecamatan saja diperkirakan kerugian negara Rp 5 miliar, maka bisa dihitung sendiri, di Kampar ini ada 21 kecamatan," ujarnya.

Ia juga menegaskan, dalam waktu dekat setelah melakukan penelitian dan mengumpulkan bukti-bukti yang kami dapatkan dalam penggeledahan, kita akan tentukan siapa yang akan bertanggung jawab atas kasus mafia pupuk ini," pungkas Arif.

Komentar Via Facebook :