TERKINI
Konferensi VIII PWI Kampar, Wabup Misharti Ajak Wartawan Jaga Marwah Pers dan Perkuat PersatuanAde Syaputra Ajak Warga Kampar Manfaatkan Pemutihan Pajak, Samsat Bangkinang Bagikan MaskerGerak Cepat, Wabup Kampar, Misharti Tinjau Turap Longsor di Penyesawan, Penanganan Segera DikajiKualitas Udara Masih Tidak Sehat, Pemko Pekanbaru Berlakukan PJJ 14-15 Oktober 2026Samsat Bangkinang Imbau Warga Kampar Manfaatkan Insentif Pajak, Tunggakan Dihapus hingga 40 PersenWabup Kampar, Misharti Tegaskan Kesiapan Lahan Program Sekolah Rakyat, Administrasi Pemkab RampungWabup Kampar, Misharti Perkuat Sinergi BGN dan Satgas MBG, 13 Dapur SPPG di Kampar Siap BeroperasiSosialisasi Pemda dan BGN Kawal MBG, Mitra Yayasan Indra Noval Sampaikan Apresiasi Pada Wabup KamparKetua Satgas MBG Dijabat Wabup Kampar, Misharti Pimpin Sosialisasi MBG, Imbau Patuhi SOP dan AturanSinergi Pemerintah dan Adat, Bupati Kampar Minta LAK Optimalkan Pembinaan Anak KemenakanWakil Bupati Kampar, Misharti Lantik Pengurus SOIna dan Lepas Kontingen Atlet Menuju PeSONas II 2026Bupati Kampar Ahmad Yuzar Resmi Membuka MTQ ke-55 di Gunung Sahilan, Diikuti 642 Peserta

Tim Penyidik Kejari Kampar Lakukan Penggeledahan di 6 Tempat, Ungkap Mafia Pupuk Subsidi

Tim Penyidik Kejari Kampar Lakukan Penggeledahan di 6 Tempat, Ungkap Mafia Pupuk Subsidi
Saat Tim Penyidik Kejari Kampar melakukan penggeledahan (Foto: lenteranews.co)

KAMPAR - Mendalami dugaan modus operandi mafia pupuk bersubsidi, Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Kampar melakukan penggeledahan di enam titik lokasi.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kampar, Arif Budiman memimpin langsung untuk melakukan penggeledahan.

Dengan didampingi Kasi Pidsus, Amri Rahmanto Sayekti dan Kasi Intel Silfanus Rotua Simanullang bersama Kasubsi Penyidikan Haris Jasmana, Surya Rahmadhany dan Muhammad Sadiq Anggara.

Dari pantauan lenteranews.co di lokasi, pengeledahan juga didampingi Aparat Desa dan pihak Kepolisian.

Untuk penggeledahan pertama dilakukan di rumah pemilik UD. Tiga Putri Tani Reda Disti Amelia yang merupakan istri (Naufal Rahman) yang beralamat di Jalan Cikeas Desa Petapahan, Kecamatan Tapung.

UD. Tiga Putri Tani merupakan kios pengecer pupuk subsidi. Turut diamankan sejumlah dokumen-dokumen dan sejumlah bukti lainnya.

Setelah itu, penggeledahan dilanjutkan di gudang pupuk yang berada di Pasar Petapahan.

Saat tim Penyidik melakukan penggeledahan, tidak ditemukan pupuk subsidi, hanya turut diamankan sampel pupuk subsidi. 

Menurut informasi yang dihimpun, gudang tersebut dipakai untuk menampung pupuk yang bisa mencapai 5 ton.

Tim Penyidik kemudian menulusuri dan melakukan penggeledahan di Kantor Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) yang juga berada di Kecamatan Tapung yang berlokasi di Desa Petapahan Jaya.

Hampir satu jam dilakukan penggeledahan, Tim Penyidik mengamankan sejumlah dokumen dan bukti lainnya di kantor BPP Tapung tersebut.

Selain itu, Tim Penyidik bergerak cepat dengan melakukan penggeledahan di salah satu rumah tempat domisili Naufal Rahman pemilik UD. Lima Tuntuo Tani yang beralamat di Jalan Jenderal Sudirman Gang Rahman.

Kemudian, tim Penyidik melanjutkan penggeledahan di kantor BPP Kecamatan Kuok. Dari kantor BPP Kuok, tim Penyidik melakukan penggeledahan terakhir di gudang milik Naufal Rahman di Desa Merangin, Kecamatan Kuok. 

"Hari ini tim Penyidik telah melakukan penggeledahan di enam lokasi, tiga di Kecamatan Kuok dan tiga lagi di lokasi qKecamatan Tapung," kata Kajari Kampar Arif Budiman saat dikonfirmasi, Kamis (9/6/2022).

Dari penggeledahan di enam lokasi ini, kita berhasil mengumpulkan bukti - bukti untuk memperkuat pembuktian perkara ini.

"Penggeledahan tadi ada dua gudang, satu di Kuok dan satu lagi di Tapung," beber Arif.

Ia juga mengungkapkan, kemudian rumah domisili pemilik kios UD. Lima Tuntuo Tani di Desa Merangin, Kecamatan Kuok dan satu rumah lagi domisili pemilik kios UD Tiga Putri Tani di Petapahan Tapung serta kantor BPP Kecamatan Kuok dan kantor BPP Kecamatan Tapung.

"Dari perkara dugaan mafia pupuk ini, satu Kecamatan saja diperkirakan kerugian negara Rp 5 miliar, maka bisa dihitung sendiri, di Kampar ini ada 21 kecamatan," ujarnya.

Ia juga menegaskan, dalam waktu dekat setelah melakukan penelitian dan mengumpulkan bukti-bukti yang kami dapatkan dalam penggeledahan, kita akan tentukan siapa yang akan bertanggung jawab atas kasus mafia pupuk ini," pungkas Arif.