TERKINI
Rayakan Usia ke-56 dengan Karya, Wabup Kampar, Misharti Luncurkan Buku Berjudul Tenun AkarPenandatanganan Kerja Sama Pemkab dan Kejari, Perkuat Kepastian Hukum dan Tata Kelola PemerintahanWakili Wabup Kampar, Plt Kadisdikpora Letakkan Batu Pertama Pembangunan Asrama Ponpes Ibnu JarirWabup Kampar Bahas Rencana Jaringan Listrik Pasir Sialang, Pemerataan Penerangan Jadi PrioritasWakil Bupati Misharti Bidik Pasar Nasional, Olahan Ikan Patin dan Batik Kampar Didorong Naik KelasOperasi Patuh Lancang Kuning 2026, Satlantas Polres Kampar dan Samsat Bangkinang Gelar Ramp CheckDisdikpora Kampar Respons Kondisi Sekolah di Koto Kampar Hulu, Renovasi Dianggarkan 2027DPRD dan Pemkab Kampar Setujui 6 Ranperda, Ahmad Yuzar Tekankan Manfaat Nyata bagi MasyarakatDelapan Fraksi DPRD Kampar Sampaikan Pandangan, RAPBD 2027 Fokus Kebutuhan MasyarakatBupati Kampar Didampinggi Plt Disdikpora Temui Plt Gubernur Riau, Usulkan Pembangunan Lokal SD 017Perkuat Layanan Darurat, Bupati Kampar Serahkan Mobil Rescue untuk DamkarSekitar 38 Pegawai Tak Diperpanjang, BPKAD Kampar Tuntaskan Verifikasi Gaji PPPK Paruh Waktu Senin

Polres Siak Kembali Menagkap Satu Orang Pengedar Narkoba

Polres Siak Kembali Menagkap Satu Orang Pengedar Narkoba

SIAK. Superriau.com - Polres Siak kembali meringkus pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika dan obat obatan terlarang ( Narkoba ) di wilayah hukum Polres Siak tepat nya di Jl. PT.Gas Simpang Parit Gajah Kecamatan Kandis Kabupaten Siak, Jumat (14/8/2020)

Penangkapan Pelaku Yang Diketahui Berinisial SH alias HR (23) Merupakan warga Simpang Pabrik PT.Ivomas km 82 RT 002/RW 003 Kampung Kandis Kecamatan Kandis Kabupaten Siak, Berawal dari Informasi masyarakat setempat bahwa sering terjadi transaksi narkoba di dilokasi penangkapan tersangka tersebut.

" penangkapan pelaku ini pada hari Jumat , 14 Agustus 2020 Sekira Pulul 20.00 WIB, setelah menerima informasi tim opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Siak langsung bergerak ke tempat yang dimaksud untuk melakukan penyelidikan dan benar ditemukan pelaku SH alias HR dilokasi, karena gerak gerik tersangka sangat mencurigakan tim langsung mengamankan dan menggeledah tersangka. " Terang Kapolres Siak Melalui Kasat Narkoba Polres Siak AKP Jailani.

Saat dilakukan Penggeledahan tim menemukan barang bukti yang di duga narkoba jenis sabu sabu sebanyak 5 paket dengan berat 2,45 Gram.

" Setelah mengamankan tersangka tim langsung bergerak membawa tersangka dan barang bukti ke Polres Siak Untuk Proses penyidikan lebih lanjut,dan dari hasil pemeriksaan tersangka nanti juga akan kami jadikan bahan informasi untung mengembangkan kasus ini karena kita akan telusuri dari mana tersangka mendapat barang haram tersebut. " Tutup AKP Jailani