TERKINI
Direktur Jenderal Pemasyarakatan RI Berikan Arahan, Jadi Penguat Kinerja Kanwil Ditjendpas RiauTim PBM LPPM Universitas Riau Akselerasi Pemberdayaan Ekonomi Perempuan Kelompok Tani Guyup RukunDinilai Gagal, GMNI Bengkalis Minta Bupati Evaluasi TAPD dan Ketua TAPD MundurNetty Mindrayani Siap Jalankan Amanah sebagai Plt. Ketua JMSI KamparPerkuat Sinergi, Kalapas Kelas IIA Pekanbaru Jalin Koordinasi dengan BNN dan Pengadilan NegeriMenteri Imigrasi dan Imipas RI Berikan Arahan Virtual ke Kanwil Ditjenpas RiauJelang Hari Keselamatan Berlalu Lintas 2026, Polantas Karib Rangkul Ojol: Edukasi KeselamatanTHM Menjamur, LSM Bara Api Desak Gubri dan Pemko Bongkar Izin Hollywood - DragonPenanganan Karhutla di Kampar Dilaporkan Kondisi Nol Hotspot Titik Panas Berkat KerjasamaDPC GMNI Bongkar Penyebab Tunda Bayar Bengkalis: Utang Rp923,9 Miliar Bebani APBD 2024-2026Pemadaman Titik Api di Lahan Desa Rimbo Panjang, Bupati Didampingi Wabup Turun LangsungPekan Ceria Didikan Subuh, Tingkatkan Semangat dan Kreativitas Anak di Desa Renak Dungun

Direktur Jenderal Pemasyarakatan RI Berikan Arahan, Jadi Penguat Kinerja Kanwil Ditjendpas Riau

Direktur Jenderal Pemasyarakatan RI Berikan Arahan, Jadi Penguat Kinerja Kanwil Ditjendpas Riau

PEKANBARU – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Riau, Rudy Fernando Sianturi, bersama jajaran Kepala Bagian, Kepala Bidang, dan seluruh pegawai Kanwil Ditjenpas Riau mengikuti arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, Pada hari Senin tgl (7/09/2026). 

"Kegiatan ini menjadi momentum penguatan komitmen jajaran dalam menyelaraskan pelaksanaan tugas Pemasyarakatan agar semakin profesional, responsif, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. 

Dalam arahannya, Direktur Jenderal Pemasyarakatan menekankan sejumlah isu strategis yang menjadi perhatian seluruh jajaran. Mulai dari kesiapsiagaan menghadapi bencana alam, pemantauan isu pengamanan, penguatan pembinaan dan pengawasan pegawai, hingga penertiban administrasi dan pengawasan terhadap senjata api di seluruh Unit Pelaksana Teknis.

Selain itu, jajaran juga diingatkan untuk meningkatkan kedisiplinan dalam mengikuti arahan pimpinan, memperkuat peran Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas, serta mempersiapkan penguatan pelaksanaan tugas Pemasyarakatan ke depan. Pengelolaan anggaran, pelaksanaan pengadaan, dan persiapan kegiatan strategis organisasi turut menjadi perhatian dalam pengarahan tersebut.

Dirjenpas juga mendorong optimalisasi produk UMKM dan program ketahanan pangan di lingkungan Pemasyarakatan. Produk hasil pembinaan diharapkan dapat saling didukung antar-UPT, termasuk melalui penguatan penggunaan dan pemasaran produk yang dihasilkan oleh Lapas dan Rutan.

Dalam bidang pelayanan, perhatian turut diberikan terhadap tindak lanjut hasil evaluasi tata kelola pelayanan publik, penyelesaian usulan dan administrasi Pemasyarakatan, serta penguatan keamanan data melalui pengelolaan Sistem Database Pemasyarakatan (SDP). Jajaran juga diminta untuk memperhatikan peningkatan Wartelsuspas dan Inkopasindo, serta memastikan identitas visual Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan diterapkan secara seragam.

“Arahan pimpinan harus menjadi pedoman bersama dan ditindaklanjuti secara nyata. Setiap jajaran harus bekerja dengan disiplin, saling berkoordinasi, serta memastikan setiap program memberikan hasil yang benar-benar dirasakan manfaatnya,” ujar Kakanwil Rudy.

Melalui pengarahan ini, Kanwil Ditjenpas Riau berkomitmen menerjemahkan setiap kebijakan dan arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan ke dalam langkah kerja yang terukur. Dampaknya, kualitas keamanan, pembinaan, reintegrasi sosial, pelayanan publik, serta program kemandirian dan ketahanan pangan diharapkan semakin optimal, sehingga Pemasyarakatan benar-benar hadir dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Reporter: Jasril Chaniago