TERKINI
Menteri Imigrasi dan Imipas RI Berikan Arahan Virtual ke Kanwil Ditjenpas RiauJelang Hari Keselamatan Berlalu Lintas 2026, Polantas Karib Rangkul Ojol: Edukasi KeselamatanTHM Menjamur, LSM Bara Api Desak Gubri dan Pemko Bongkar Izin Hollywood - DragonPenanganan Karhutla di Kampar Dilaporkan Kondisi Nol Hotspot Titik Panas Berkat KerjasamaDPC GMNI Bongkar Penyebab Tunda Bayar Bengkalis: Utang Rp923,9 Miliar Bebani APBD 2024-2026Pemadaman Titik Api di Lahan Desa Rimbo Panjang, Bupati Didampingi Wabup Turun LangsungPekan Ceria Didikan Subuh, Tingkatkan Semangat dan Kreativitas Anak di Desa Renak DungunPuncak HUT RI ke-81 di RW 03 Keramat Sakti Berlangsung Meriah, Dihadiri Anggota DPR RI, Syahrul AidiMerah Putih Berkibar di Senja Hari, Penurunan Bendera HUT ke-81 RI di Rokan Hulu Berjalan SuksesKhidmat dan Megah, Pemkab Rokan Hulu Gelar Upacara Puncak Peringatan HUT RI ke-81Upacara Bendera Peringatan HUT RI Ke-81 Tahun 2026 Dipimpin Bupati Kampar, YuzarDesa Pulau Sarak Meriahkan Hari Kemerdekaan Dengan Pawai dan Santunan Anak Yatim Serta Makan Bersama

Menteri Imigrasi dan Imipas RI Berikan Arahan Virtual ke Kanwil Ditjenpas Riau

Menteri Imigrasi dan Imipas RI Berikan Arahan Virtual ke Kanwil Ditjenpas Riau
Foto: Kakanwil Ditjendpas Provinsi Riau Saat Ikuti Gelar Pemaparan Hasil Akhir Evaluasi dan Perbaikan Tata Kelola Pelayanan Publik Serta PJU Kanwil Ditjendpas Riau 

Pekanbaru – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Riau mengikuti secara virtual kegiatan Pemaparan Hasil Akhir Tim Evaluasi dan Perbaikan Tata Kelola Pelayanan Publik Bidang Pemasyarakatan, yang diselenggarakan oleh Sekretaris Jenderal, Pada Hari rabu tgl (2/9/2026). 

Kegiatan yang berlangsung melalui Zoom tersebut diikuti oleh jajaran Kanwil Ditjenpas Riau bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi (Kanwil Ditjenim) Riau di ruang rapat Kakanwil. 

Kegiatan tersebut dibuka oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, yang memberikan arahan terkait pentingnya penguatan tata kelola dan peningkatan kualitas pelayanan publik di bidang pemasyarakatan dan imigrasi. Pemaparan hasil evaluasi menjadi momentum untuk melakukan pembenahan secara menyeluruh, memastikan setiap layanan berjalan sesuai standar, serta memperkuat prinsip profesionalitas, integritas, transparansi, dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan tugas pemasyarakatan.

Dalam pemaparan, Staf Ahli Bidang Penguatan Reformasi Birokrasi, Ida Asep Somara, menyampaikan hasil evaluasi terhadap tata kelola pelayanan publik bidang pemasyarakatan, termasuk pemetaan layanan, standar prosedur operasional (SOP), distribusi kewenangan, serta sejumlah layanan yang menjadi prioritas perbaikan. Dari 52 layanan pemasyarakatan, sebanyak 47 layanan telah memiliki dokumen SOP, sementara 5 layanan masih memerlukan penyusunan standar prosedur.

Evaluasi juga menyoroti tiga layanan prioritas, yaitu Asimilasi, Cuti Bersyarat (CB), Pembebasan Bersyarat (PB), dan Cuti Menjelang Bebas (CMB); Penelitian Kemasyarakatan (Litmas); serta Sistem Database Pemasyarakatan (SDP). Perbaikan diarahkan untuk memastikan pelayanan berlangsung lebih tepat, transparan, konsisten, tepat waktu, dan akuntabel dengan pengendalian berbasis risiko.

Dalam rencana tindak lanjut 30 hari, sejumlah quick win disiapkan, antara lain penguatan standar waktu atau SLA layanan hak integrasi, pendelegasian kewenangan berbasis risiko, standar sidang TPP berbasis bukti, percepatan dan pengendalian Litmas, serta penguatan SDP melalui mobile apps, dashboard monitoring, layanan informasi mandiri, dan pengendalian integritas serta keterlacakan data.

Keikutsertaan Kanwil Ditjenpas Riau dalam kegiatan ini menjadi bagian penting dalam memperkuat pemahaman dan kesiapan jajaran dalam menindaklanjuti hasil evaluasi, sekaligus mendorong peningkatan kualitas tata kelola dan pelayanan publik di lingkungan pemasyarakatan. Melalui evaluasi dan perbaikan yang berkelanjutan, Kanwil Ditjenpas Riau berkomitmen mendukung terwujudnya pelayanan pemasyarakatan yang profesional, responsif, berintegritas, modern, dan akuntabel, serta memberikan kepastian dan kemudahan pelayanan bagi masyarakat.

Editor: Jasrilchaniago

Sumber: (Dok: Humas Ditjendpas Riau)