KAMPAR - Harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di Provinsi Riau periode 2-8 September 2026 mengalami pergerakan berbeda untuk pola kemitraan swadaya dan plasma.
Pada kemitraan swadaya, harga TBS umur 9 tahun ditetapkan sebesar Rp3.884,84 per kilogram, atau naik Rp6,11 per kilogram dibandingkan periode sebelumnya.
Sementara untuk kemitraan plasma, harga TBS umur 9 tahun ditetapkan Rp3.931,55 per kilogram. Harga tersebut mengalami penurunan sebesar Rp14,07 per kilogram.
Kepala Dinas Perkebunan, Peternakan dan Kesehatan Hewan (Bunnak Keswan) Kabupaten Kampar Marahalim melalui Kabid Perkebunan Idrus mengatakan, perubahan harga TBS menjadi salah satu hal yang perlu diperhatikan petani dalam mengelola usaha perkebunan.
“Petani tentu berharap harga TBS tetap memberikan nilai yang baik. Yang terpenting, kualitas buah dan tata kelola kebun juga harus diperhatikan agar hasil yang diperoleh petani bisa maksimal,” kata Idrus, Jumat (4/9/2026).
Ia mengatakan, petani sawit juga perlu menjaga kualitas TBS dan mengikuti ketentuan yang berlaku dalam proses penjualan hasil panen.
“Kami mengimbau petani untuk menjaga kualitas dan kematangan buah. Dengan begitu, TBS yang dihasilkan memiliki kualitas yang baik dan dapat memberikan hasil yang optimal,” ujarnya.
Untuk kemitraan swadaya, harga TBS tertinggi periode ini berada pada umur 9 tahun sebesar Rp3.884,84 per kilogram. Sedangkan umur 8 tahun Rp3.871,15 dan umur 10-20 tahun Rp3.843,30 per kilogram.
Sedangkan pada kemitraan plasma, harga TBS umur 9 tahun mencapai Rp3.931,55 per kilogram, umur 8 tahun Rp3.927,09 dan umur 10-20 tahun Rp3.910,43 per kilogram.
Penetapan harga tersebut menggunakan Indeks K sebesar 93,34 persen untuk kemitraan swadaya dan 93,51 persen untuk kemitraan plasma. Harga CPO masing-masing tercatat Rp15.810,98 dan Rp15.672,37 per kilogram.




