TERKINI
Dishub Kampar Gencar Tingkatkan PAD Retribusi Parkir Melalui Tarif Berlangganan Kendaraan PerusahaanKadishub Kampar Sosialisasikan SI OCU PARKIR KAMPAR, Dorong Pembayaran Retribusi Parkir Non TunaiDirgahayu Harhubnas 2026, Kadis Aidil: Pentingnya Perhubungan Mendukung Aktivitas MasyarakatKadis Bunnak Keswan Kampar Hadiri Sosialisasi Pengembangan Tanaman Hortikultura Yang Dibuka BupatiJMSI Kampar Gelar Rapat Konsolidasi, Segera Urus Legalitas OrganisasiJelang Rapat Konsolidasi, Plt Ketua JMSI Kampar Ungkap Respons Positif Bupati Ahmad Yuzar17 Pejabat Eselon lll dan IV Dilantik Wabup Kampar MishartiKPU Kampar Melakukan Memutakhirkan Daftar Pemilih BerkelanjutanProgres Fisik RLH 79 Unit Dinas Perkim Kampar Melampaui Target, Pencapaian Naik Signifikan 69 PersenHarga BBM Eceran Tembus Rp15 Ribu, GMNI Bengkalis Soroti Lemahnya Pengawasan Disperindag BengkalisKejar Target 100 Persen di Akhir Tahun, Dinas PUPR Kampar Fokus Percepatan dan Penyesuaian AnggaranDirektur Jenderal Pemasyarakatan RI Berikan Arahan, Jadi Penguat Kinerja Kanwil Ditjendpas Riau

Terima Kunjungan Siswa SEBA, Kepala KPLP Kenalkan Sistem Pemasyarakatan kepada Calon Bintara

Terima Kunjungan Siswa SEBA, Kepala KPLP Kenalkan Sistem Pemasyarakatan kepada Calon Bintara

ROHUL – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Pasir Pangaraian terima 5 (Lima) orang Siswa Sekolah Bintara (Seba) pada Jum’at (15/11/2024).

Kedatangan Siswa Seba ini disambut langsung oleh Kepala Lapas Pasir Pangarayan Efendi Parlindungan Purba yang diwakilkan oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Veazanol Kosuma dan Kepala Seksi Adm Kamtib anton Fernando. Kepala KPLP Veazanaol mengatakan,kedatangan Siswa Seba ini dalam rangka pelatihan kerja pada Kepolisian Resor (Polres) Rokan Hulu dan ditujukan ke Lapas Pasir Pengaraian sebagai salah satu bentuk terjun langsung ke lapangan kerja.

Pada pengarahan kepada Siswa Seba, Ka.KPLP menjelaskan bahwa sistem penjara saat ini tidak lagi sama seperti yang terdahulu dan berbeda dari negara lainnya. Tidak lagi sebagai tempat untuk membuat jera, pada Sistem Pemasyarakatan kini memiliki tugas untuk memberikan perawatan dan pembinaan.

“Dengan adanya unsur hak asasi manusia, sudah tidak ada lagi penjara, melainkan menjadi Rutan dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). Rutan bagi tahanan yang belum memiliki ketetapan hukum, dan Lapas bagi narapidana yang sudah inkrah dan menjalani putusan pidana,” jelas Veazanol.

Kunjungan ini diharapkan mampu mempererat hubungan antara Lapas Pasir Pengaraian dan Polres Rokan Hulu serta menanamkan nilai-nilai kerja sama kepada para siswa agar siap menjalankan tugas mereka di masa depan.

“Ini juga bentuk Sinergitas dengan Polri, sesuai arahan Menteri Imigrasi & Pemasyarakatan Republik Indonesia dan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Riau Bapak Budi Argap Situngkir perihal tingkatkan sinergitas dengan aparat penegak hukum”.Tutup Veazanol. Sumber : (Humas/Fr)