https://www.lenteranews.co

MTQ ke-43 Tingkat Provinsi Riau Diusulkan Penundaan Oleh Pemkab Bengkalis

MTQ ke-43 Tingkat Provinsi Riau Diusulkan Penundaan Oleh Pemkab Bengkalis

BENGKALIS – Pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-43 Tingkat Provinsi Riau yang semula dijadwalkan pada 21 Juni 2025 di Kabupaten Bengkalis berpotensi mengalami perubahan jadwal.

Pemerintah Kabupaten Bengkalis mengusulkan penundaan kegiatan tersebut dengan mempertimbangkan kepulangan jemaah haji dari seluruh kabupaten/kota di Provinsi Riau yang dijadwalkan berlangsung antara 14 hingga 27 Juni 2025. Pemulangan jemaah tersebut dinilai memerlukan koordinasi dan perhatian khusus, sehingga berisiko menimbulkan tumpang tindih logistik dan personel jika diselenggarakan bersamaan dengan MTQ.

Informasi ini disampaikan Ketua Umum MTQ Provinsi Riau, yang juga Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkalis, Ersan Saputra TH, pada Kamis, 22 Mei 2025.

“Hingga kini, belum ada keputusan resmi terkait perubahan jadwal. Namun kami telah mempertimbangkan banyak kabupaten dan kota yang akan fokus menyambut kepulangan jemaah haji pada 21 Juni. Ini tentu menjadi bahan pertimbangan panitia provinsi,” ungkap Ersan.

Ia menjelaskan bahwa pihaknya telah menerbitkan surat edaran internal berisi usulan penjadwalan ulang, namun belum disampaikan secara resmi ke seluruh kabupaten/kota karena masih menunggu pembahasan lebih lanjut dengan panitia provinsi.

“Surat edaran tersebut masih bersifat internal dan sementara. Tanggal 28 Juni yang disebutkan dalam surat itu juga masih berupa usulan awal,” jelasnya.

Kepastian jadwal MTQ ke-43 akan diumumkan dalam acara peluncuran logo resmi MTQ yang dijadwalkan pada 27 Mei 2025. Acara tersebut sekaligus akan menjadi momen penetapan jadwal final pelaksanaan kegiatan keagamaan tingkat provinsi itu.

“Jika ada perubahan, akan diumumkan secara resmi kepada seluruh kabupaten dan kota se-Riau pada saat launching logo MTQ nanti,” tegasnya.

Lebih lanjut, Ersan menegaskan bahwa keputusan akhir mengenai jadwal tetap berada di tangan panitia provinsi, sementara Kabupaten Bengkalis sebagai tuan rumah hanya menyampaikan usulan berdasarkan perkembangan dan kesiapan di lapangan.

“Kami mengusulkan tanggal 28 Juni sebagai opsi penjadwalan ulang, namun keputusan final tetap pada panitia provinsi,” pungkasnya. (Inf/Rhmt)

Komentar Via Facebook :