TERKINI
Penandatanganan Kerja Sama Pemkab dan Kejari, Perkuat Kepastian Hukum dan Tata Kelola PemerintahanWakili Wabup Kampar, Plt Kadisdikpora Letakkan Batu Pertama Pembangunan Asrama Ponpes Ibnu JarirWabup Kampar Bahas Rencana Jaringan Listrik Pasir Sialang, Pemerataan Penerangan Jadi PrioritasWakil Bupati Misharti Bidik Pasar Nasional, Olahan Ikan Patin dan Batik Kampar Didorong Naik KelasOperasi Patuh Lancang Kuning 2026, Satlantas Polres Kampar dan Samsat Bangkinang Gelar Ramp CheckDisdikpora Kampar Respons Kondisi Sekolah di Koto Kampar Hulu, Renovasi Dianggarkan 2027DPRD dan Pemkab Kampar Setujui 6 Ranperda, Ahmad Yuzar Tekankan Manfaat Nyata bagi MasyarakatDelapan Fraksi DPRD Kampar Sampaikan Pandangan, RAPBD 2027 Fokus Kebutuhan MasyarakatBupati Kampar Didampinggi Plt Disdikpora Temui Plt Gubernur Riau, Usulkan Pembangunan Lokal SD 017Perkuat Layanan Darurat, Bupati Kampar Serahkan Mobil Rescue untuk DamkarSekitar 38 Pegawai Tak Diperpanjang, BPKAD Kampar Tuntaskan Verifikasi Gaji PPPK Paruh Waktu SeninDukung Pengembangan Wisata Buluh Cina, Edi Basri Tekankan Pelestarian Budaya dan Mitigasi Banjir

Lapas Pasir Pengaraian Gelar Sidang TPP Berkala, Wujudkan Komitmen Pembinaan dan Penegakan Hak WBP

Lapas Pasir Pengaraian Gelar Sidang TPP Berkala, Wujudkan Komitmen Pembinaan dan Penegakan Hak WBP

Pasir Pengaraian — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pengaraian kembali menggelar Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) sebagai bagian dari proses pembinaan dan penilaian terhadap warga binaan pemasyarakatan (WBP). Kegiatan ini dilaksanakan pada Jum'at, (23/05/2025), bertempat di ruang Aula Lapas Kelas IIB Pasir Pengaraian.

Sidang TPP yang dipimpin oleh Kepala Lapas Kelas IIB Pasir Pengaraian, Efendi Parlindungan Purba yang diwakili oleh Kasi Binadik dan Giatja, Sunu Istiqomah Danu, Ka. KPLP, Veazanol Kosuma, Kasi Adm. Kamtib, Anton Fernando serta dihadiri oleh pejabat struktural lainnya, petugas pembinaan, perwakilan staf keamanan dan staf lainnya. Dalam sidang tersebut, dilakukan evaluasi terhadap sejumlah WBP yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif untuk pengusulan menjadi Tahanan Pendamping (Tamping) yang akan berfokus bertugas pada setiap bidang pembinaan dan pelayanan.

Sunu menyampaikan bahwa pelaksanaan sidang TPP merupakan tahapan penting dalam proses pemasyarakatan. “Sidang ini menjadi forum strategis untuk memastikan bahwa setiap warga binaan yang akan diusulkan benar-benar telah memenuhi syarat,,” ujarnya.

Selain itu, Ka. KPLP juga memberikan penyampaian dengan menelusuri latar belakang warga binaan yang dilakukan sidang.

"warga binaan yang diusulkan ini haruslah yang memiliki sikap yang sesuai untuk dijadikan sebagai tamping. perilaku dan keikutsertaan WBP dalam program pembinaan kepribadian maupun kemandirian yang telah dijalani sebelumnya penting untuk menjadi pertimbangan persetujuan. "Ujar Veazanol.

Evaluasi ini menjadi dasar dalam menyusun rekomendasi pembinaan lanjutan serta memastikan bahwa hak-hak warga binaan tetap terpenuhi sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Dengan adanya sidang TPP ini, diharapkan proses pembinaan di Lapas Pasir Pengaraian dapat berjalan lebih objektif, transparan, dan akuntabel, serta mampu mendorong reintegrasi sosial WBP secara efektif saat kembali ke tengah masyarakat.

(Humas F/R)