TERKINI
Jelang Hari Keselamatan Berlalu Lintas 2026, Polantas Karib Rangkul Ojol: Edukasi KeselamatanTHM Menjamur, LSM Bara Api Desak Gubri dan Pemko Bongkar Izin Hollywood - DragonPenanganan Karhutla di Kampar Dilaporkan Kondisi Nol Hotspot Titik Panas Berkat KerjasamaDPC GMNI Bongkar Penyebab Tunda Bayar Bengkalis: Utang Rp923,9 Miliar Bebani APBD 2024-2026Pemadaman Titik Api di Lahan Desa Rimbo Panjang, Bupati Didampingi Wabup Turun LangsungPekan Ceria Didikan Subuh, Tingkatkan Semangat dan Kreativitas Anak di Desa Renak DungunPuncak HUT RI ke-81 di RW 03 Keramat Sakti Berlangsung Meriah, Dihadiri Anggota DPR RI, Syahrul AidiMerah Putih Berkibar di Senja Hari, Penurunan Bendera HUT ke-81 RI di Rokan Hulu Berjalan SuksesKhidmat dan Megah, Pemkab Rokan Hulu Gelar Upacara Puncak Peringatan HUT RI ke-81Upacara Bendera Peringatan HUT RI Ke-81 Tahun 2026 Dipimpin Bupati Kampar, YuzarDesa Pulau Sarak Meriahkan Hari Kemerdekaan Dengan Pawai dan Santunan Anak Yatim Serta Makan BersamaFestival Anak Sholeh Digelar Mahasiswa KKN IAIN Datuk Laksemana Bengkalis, Dorong Generasi Islami

Berikut Harga TBS Periode 8-14 Juli Yang Alami Kenaikan Disampaikan Disbunnak Keswan Kampar

Berikut Harga TBS Periode 8-14 Juli Yang Alami Kenaikan Disampaikan Disbunnak Keswan Kampar

KAMPAR – Harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit kemitraan di Provinsi Riau kembali mengalami kenaikan untuk periode 8-14 Juli 2026. Kenaikan tersebut ditetapkan oleh Tim Penetapan Harga TBS Dinas Perkebunan Provinsi Riau dan disambut positif oleh Pemerintah Kabupaten Kampar.

Kepala Dinas Perkebunan, Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disbunnak Keswan) Kabupaten Kampar, Marahalim, melalui Kepala Bidang Usaha Perkebunan, Helvizar, mengatakan harga TBS kemitraan swadaya untuk tanaman berumur sembilan tahun ditetapkan sebesar Rp3.796,04 per kilogram, atau naik Rp14,67 per kilogram dibandingkan periode sebelumnya.

"Kenaikan harga ini merupakan hasil penetapan Tim Harga TBS Dinas Perkebunan Provinsi Riau. Kami berharap kondisi ini dapat memberikan tambahan pendapatan bagi petani sawit di Kabupaten Kampar," ujar Helvizar di Bangkinang, Selasa (7/7/2026).

Selain kemitraan swadaya, harga TBS kemitraan plasma juga mengalami kenaikan. Untuk tanaman berumur sembilan tahun, harga ditetapkan sebesar Rp3.859,87 per kilogram, meningkat Rp28,11 per kilogram dari periode sebelumnya.

Helvizar menjelaskan, penetapan harga tersebut berlaku mulai Rabu, 8 Juli hingga Selasa, 14 Juli 2026, dan menjadi acuan bagi perusahaan perkebunan yang bermitra dengan petani di Provinsi Riau.

Berdasarkan hasil penetapan Tim Harga TBS Provinsi Riau, harga minyak sawit mentah (CPO) untuk pola kemitraan swadaya tercatat sebesar Rp15.441,81 per kilogram, harga inti sawit (kernel) Rp14.019 per kilogram, dan harga cangkang Rp23,11 per kilogram dengan Indeks K sebesar 92,45 persen.

Sementara itu, untuk pola kemitraan plasma, harga CPO ditetapkan sebesar Rp15.504,89 per kilogram, harga kernel Rp13.265,61 per kilogram, dan harga cangkang Rp19,77 per kilogram dengan Indeks K 92,87 persen.

Helvizar berharap tren kenaikan harga TBS dapat terus berlanjut sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan petani sawit, khususnya di Kabupaten Kampar. Ia juga mengimbau petani untuk terus menjaga kualitas buah yang dipanen agar memperoleh harga sesuai ketentuan yang telah ditetapkan oleh Tim Penetapan Harga TBS Provinsi Riau.