TERKINI
Konferensi VIII PWI Kampar, Wabup Misharti Ajak Wartawan Jaga Marwah Pers dan Perkuat PersatuanAde Syaputra Ajak Warga Kampar Manfaatkan Pemutihan Pajak, Samsat Bangkinang Bagikan MaskerGerak Cepat, Wabup Kampar, Misharti Tinjau Turap Longsor di Penyesawan, Penanganan Segera DikajiKualitas Udara Masih Tidak Sehat, Pemko Pekanbaru Berlakukan PJJ 14-15 Oktober 2026Samsat Bangkinang Imbau Warga Kampar Manfaatkan Insentif Pajak, Tunggakan Dihapus hingga 40 PersenWabup Kampar, Misharti Tegaskan Kesiapan Lahan Program Sekolah Rakyat, Administrasi Pemkab RampungWabup Kampar, Misharti Perkuat Sinergi BGN dan Satgas MBG, 13 Dapur SPPG di Kampar Siap BeroperasiSosialisasi Pemda dan BGN Kawal MBG, Mitra Yayasan Indra Noval Sampaikan Apresiasi Pada Wabup KamparKetua Satgas MBG Dijabat Wabup Kampar, Misharti Pimpin Sosialisasi MBG, Imbau Patuhi SOP dan AturanSinergi Pemerintah dan Adat, Bupati Kampar Minta LAK Optimalkan Pembinaan Anak KemenakanWakil Bupati Kampar, Misharti Lantik Pengurus SOIna dan Lepas Kontingen Atlet Menuju PeSONas II 2026Bupati Kampar Ahmad Yuzar Resmi Membuka MTQ ke-55 di Gunung Sahilan, Diikuti 642 Peserta

Astaghfirullah.! Oknum Guru SMA di Rohul Nekat Setubuhi Dua Siswinya

Astaghfirullah.! Oknum Guru SMA di Rohul Nekat Setubuhi Dua Siswinya

ROHUL - Kasus ini setidaknya menjadi pelajaran yang berharga bagi sekolah untuk lebih ketat mengawasi anak-anaknya di sekolah dari cengkraman para pendidik yang tidak bermoral, apalagi Pelaku merupakan Guru Bimbingan Konseling (BK) Kini para orang tua Siswa/ Siswi menjadi khawatir atas kejadian yang menimpa di SMA Negri 1 Desa Tambusai Utara Kecamatan Tambusai Utara Kabupaten Rokan Hulu Provinsi Riau.

Kapolres Rokan Hulu AKBP Budi Setiyono S.I.K MH saat dikonfirmasi Rabu (2/8/2023) melalui Kasat Reskrim AKP Dr Raja  Kosmos Parmulais SH MH, di dampingi Kanit PPA Aipda Sahran Hasibuan SH dan Kasi Humas Aipda Mardiono Pasda, membenarkan Kejadian tersebut kini Pelaku telah diamankan di Mapolres Rokan Hulu, Ungkapnya Kepada Wartawan, Rabu (02/08/2023) Siang.

"Pelaku yang diamankan adalah oknum guru Honorer Bimbingan & Konseling (BK) di SMAN I Tambusai Utara Kabupaten Rokan Hulu, Pria tersebut, diamankan Penyidik Unit PPA Polres Rohul, diduga sebagai Pelaku perbuatan pencabulan terhadap dua anak di bawah umur 

Terungkapnya kasusu ini setelah Polisi melakukan penyidikan lebih mendalam atas laporan dari keluarga korban S (56), dan saksi H (40) serta korban N (17) bahwa terduga Pelaku inisial AG (45) ternyata telah melakukan pencabulan, aksi bejat tersebut di lakukan di ruang BK di SMA Negri 1 Kecamatan Tambusai Utara - Rohul pada Rabu 20 Juli 2023 sekitar pukul 11.00 Wib, namun saat ini baru 2 korban yang melaporkan ke Mapolres Rohul, 

Adapun Barang Bukti yang diamankan berupa 1 Set Seragam Melayu warna Hijau, Satu Helai Celana dalam warna Ungu, Satu Helai bra warna Abu-abu, Satu Unit HP merk Oppo A54 warna Biru  dan Satu Unit HP merk Samsung warna Hitam," Jelasnya.

Lebih lanjut Kasat Reskrim AKP Dr Raja Kosmos Parmulais SH MH, menjelaskan Kronologi Penangkapan Pelaku pada Senin (31/7/2023) sekitar pukul 17.00 Wib, awalnya pelapor sedang berada di Kebun,lalu dapat telepon dari Kepala Desa bahwasanya ada masalah terhadap Anak Korban

Saat itu Kades Rantau Sakti menyuruhnya pulang, sampainya di rumah Kepala Desa menceritakan bahwa Anak Korban telah dicabuli Oknum Guru berinisial AG selain itu anak Angkat Pelapor berinisial NV juga menjadi Korban pemuas nafsu oknum guru tersebut.
  
Berdasarkan laporan tersebut Selasa (1/8/2023) Personil Unit PPA melakukan penyelidikan terhadap perkara tersebut, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap AG dan didukung oleh dua alat bukti lainnya beserta barang bukti maka terhadap AG ditetapkan sebagai Tersangka.

"Tersangka dijerat dengan Pasal 76E Jo Pasal 82 ayat 1 dan 2 Undang undang No. 17 tahun 2016 tentang penetapan pemerintah pengganti undang-undang No. 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-undang," pungkasnya.
*Hasbul hanafi-jurnalis*