TERKINI
Jelang Hari Keselamatan Berlalu Lintas 2026, Polantas Karib Rangkul Ojol: Edukasi KeselamatanTHM Menjamur, LSM Bara Api Desak Gubri dan Pemko Bongkar Izin Hollywood - DragonPenanganan Karhutla di Kampar Dilaporkan Kondisi Nol Hotspot Titik Panas Berkat KerjasamaDPC GMNI Bongkar Penyebab Tunda Bayar Bengkalis: Utang Rp923,9 Miliar Bebani APBD 2024-2026Pemadaman Titik Api di Lahan Desa Rimbo Panjang, Bupati Didampingi Wabup Turun LangsungPekan Ceria Didikan Subuh, Tingkatkan Semangat dan Kreativitas Anak di Desa Renak DungunPuncak HUT RI ke-81 di RW 03 Keramat Sakti Berlangsung Meriah, Dihadiri Anggota DPR RI, Syahrul AidiMerah Putih Berkibar di Senja Hari, Penurunan Bendera HUT ke-81 RI di Rokan Hulu Berjalan SuksesKhidmat dan Megah, Pemkab Rokan Hulu Gelar Upacara Puncak Peringatan HUT RI ke-81Upacara Bendera Peringatan HUT RI Ke-81 Tahun 2026 Dipimpin Bupati Kampar, YuzarDesa Pulau Sarak Meriahkan Hari Kemerdekaan Dengan Pawai dan Santunan Anak Yatim Serta Makan BersamaFestival Anak Sholeh Digelar Mahasiswa KKN IAIN Datuk Laksemana Bengkalis, Dorong Generasi Islami

Astaghfirullah.! Oknum Guru SMA di Rohul Nekat Setubuhi Dua Siswinya

Astaghfirullah.! Oknum Guru SMA di Rohul Nekat Setubuhi Dua Siswinya

ROHUL - Kasus ini setidaknya menjadi pelajaran yang berharga bagi sekolah untuk lebih ketat mengawasi anak-anaknya di sekolah dari cengkraman para pendidik yang tidak bermoral, apalagi Pelaku merupakan Guru Bimbingan Konseling (BK) Kini para orang tua Siswa/ Siswi menjadi khawatir atas kejadian yang menimpa di SMA Negri 1 Desa Tambusai Utara Kecamatan Tambusai Utara Kabupaten Rokan Hulu Provinsi Riau.

Kapolres Rokan Hulu AKBP Budi Setiyono S.I.K MH saat dikonfirmasi Rabu (2/8/2023) melalui Kasat Reskrim AKP Dr Raja  Kosmos Parmulais SH MH, di dampingi Kanit PPA Aipda Sahran Hasibuan SH dan Kasi Humas Aipda Mardiono Pasda, membenarkan Kejadian tersebut kini Pelaku telah diamankan di Mapolres Rokan Hulu, Ungkapnya Kepada Wartawan, Rabu (02/08/2023) Siang.

"Pelaku yang diamankan adalah oknum guru Honorer Bimbingan & Konseling (BK) di SMAN I Tambusai Utara Kabupaten Rokan Hulu, Pria tersebut, diamankan Penyidik Unit PPA Polres Rohul, diduga sebagai Pelaku perbuatan pencabulan terhadap dua anak di bawah umur 

Terungkapnya kasusu ini setelah Polisi melakukan penyidikan lebih mendalam atas laporan dari keluarga korban S (56), dan saksi H (40) serta korban N (17) bahwa terduga Pelaku inisial AG (45) ternyata telah melakukan pencabulan, aksi bejat tersebut di lakukan di ruang BK di SMA Negri 1 Kecamatan Tambusai Utara - Rohul pada Rabu 20 Juli 2023 sekitar pukul 11.00 Wib, namun saat ini baru 2 korban yang melaporkan ke Mapolres Rohul, 

Adapun Barang Bukti yang diamankan berupa 1 Set Seragam Melayu warna Hijau, Satu Helai Celana dalam warna Ungu, Satu Helai bra warna Abu-abu, Satu Unit HP merk Oppo A54 warna Biru  dan Satu Unit HP merk Samsung warna Hitam," Jelasnya.

Lebih lanjut Kasat Reskrim AKP Dr Raja Kosmos Parmulais SH MH, menjelaskan Kronologi Penangkapan Pelaku pada Senin (31/7/2023) sekitar pukul 17.00 Wib, awalnya pelapor sedang berada di Kebun,lalu dapat telepon dari Kepala Desa bahwasanya ada masalah terhadap Anak Korban

Saat itu Kades Rantau Sakti menyuruhnya pulang, sampainya di rumah Kepala Desa menceritakan bahwa Anak Korban telah dicabuli Oknum Guru berinisial AG selain itu anak Angkat Pelapor berinisial NV juga menjadi Korban pemuas nafsu oknum guru tersebut.
  
Berdasarkan laporan tersebut Selasa (1/8/2023) Personil Unit PPA melakukan penyelidikan terhadap perkara tersebut, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap AG dan didukung oleh dua alat bukti lainnya beserta barang bukti maka terhadap AG ditetapkan sebagai Tersangka.

"Tersangka dijerat dengan Pasal 76E Jo Pasal 82 ayat 1 dan 2 Undang undang No. 17 tahun 2016 tentang penetapan pemerintah pengganti undang-undang No. 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-undang," pungkasnya.
*Hasbul hanafi-jurnalis*