TERKINI
Syawal Nahkodai PWI Kampar 2026-2029, Wabup Misharti Tegaskan Pers Mitra Strategis PembangunanKonferensi VIII PWI Kampar, Wabup Misharti Ajak Wartawan Jaga Marwah Pers dan Perkuat PersatuanAde Syaputra Ajak Warga Kampar Manfaatkan Pemutihan Pajak, Samsat Bangkinang Bagikan MaskerGerak Cepat, Wabup Kampar, Misharti Tinjau Turap Longsor di Penyesawan, Penanganan Segera DikajiKualitas Udara Masih Tidak Sehat, Pemko Pekanbaru Berlakukan PJJ 14-15 Oktober 2026Samsat Bangkinang Imbau Warga Kampar Manfaatkan Insentif Pajak, Tunggakan Dihapus hingga 40 PersenWabup Kampar, Misharti Tegaskan Kesiapan Lahan Program Sekolah Rakyat, Administrasi Pemkab RampungWabup Kampar, Misharti Perkuat Sinergi BGN dan Satgas MBG, 13 Dapur SPPG di Kampar Siap BeroperasiSosialisasi Pemda dan BGN Kawal MBG, Mitra Yayasan Indra Noval Sampaikan Apresiasi Pada Wabup KamparKetua Satgas MBG Dijabat Wabup Kampar, Misharti Pimpin Sosialisasi MBG, Imbau Patuhi SOP dan AturanSinergi Pemerintah dan Adat, Bupati Kampar Minta LAK Optimalkan Pembinaan Anak KemenakanWakil Bupati Kampar, Misharti Lantik Pengurus SOIna dan Lepas Kontingen Atlet Menuju PeSONas II 2026

Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Narkotika Kelas II B Rumbai Mendapatkan Penyuluhan

Konsultasi Serta Advokasi Hukum

Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Narkotika Kelas II B Rumbai Mendapatkan Penyuluhan

RUMBAI - lenteranews.co,  Organisasi Bantuan Hukum (OBH) Yayasan Pemuda Sahabat Hukum menyelenggarakan kegiatan Penyuluhan Hukum, konsultasi hukum dan advokasi hukum di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIB Rumbai (26/02/21). 

Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka memberikan wawasan dan pemahaman hukum kepada Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIB Rumbai . Kegiatan ini diikuti oleh 40 (empat puluh) Warga Binaan Pemasyarakatan , dan dilaksanakan dengan tetap mengikuti protokol kesehatan sesuai dengan anjuran pemerintah.

Kegiatan ini langsung dipimpin oleh Erwin Siregar Amd.IP., S.H.,selaku Kasibinadik dan Giatja Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIB Rumbai, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada Organisasi Bantuan Hukum Yayasan Pemuda Sahabat Hukum yang telah melakukan penyuluhan serta konsultasi hukum, dengan diselengarakan kegiatan ini agar dapat memberi perlindungan hukum terhadap hak-hak warga binaan pemasyarakatan yang tidak mampu.

"Acara ini sangat penting bagi warga binaan pemasyarakatan yang perlu bantuan hukum dengan kendala keterbatasan ekonomi," ujar Erwin Siregar Amd.IP., S.H.

Ia juga berpesan kepada warga binaan yang menghadiri kegiatan tersebut agar dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan baik.

Penyuluh Hukum yang bertugas yaitu Elda beserta tim . Dalam kesempatannya Elda memberikan materi penyuluhan tentang kesadaran berbangsa dan bernegara.

“Wujud nyata kesadaran berbangsa dan bernegara sebagai Warga Binaan Pemasyarakatan adalah tidak mengulangi lagi kesalahannya, mentaati peraturan yang ada di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Rumbai dan mengikuti seluruh pembinaan dengan baik”, ujar Elda.

Semoga kegiatan Penyuluhan Hukum di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIB Rumbai memberikan dampak positif bagi Warga Binaan Pemasyarakatan di dalam menjalankan masa pidananya sehingga tidak mengulangi lagi kesalahannya. (Dy/**)