Rapat Paripurna Digelar DPRD Kota Pekanbaru, Terkait Pergantian Ketua Fraksi PAN
Rapat Paripurna digelar DPRD Kota Pekanbaru terkait penggantian Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), bertempat di Gedung DPRD Kota Pekanbaru.
PEKANBARU - Rapat Paripurna digelar DPRD Kota Pekanbaru terkait penggantian Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), bertempat di Gedung DPRD Kota Pekanbaru, Senin (6/4/26).
Adapun Roni ditunjuk sebagai Ketua Fraksi PAN DPRD Kota Pekanbaru yang baru. Sebelumnya Ketua Fraksi PAN dijabat oleh Nofrizal.
Pengumuman pergantian berdasarkan surat nomor PAN/03.01/B/K-S/016/III/2026 tertanggal 9 Maret 2026 tentang perubahan Ketua Fraksi PAN DPRD Pekanbaru.
Rapat Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri, didampingi Wakil Ketua DPRD lainnya Andry Saputra dan juga dihadiri Wakil Wali Kota Pekanbaru, Markarius Anwar.
Pada rapat paripurna tersebut, Sekretaris DPRD Kota Pekanbaru, Hambali Nanda Manurung menyampaikan pengumuman pergantian Ketua Fraksi PAN yang baru.
Ia menjelaskan bahwa keputusan diambil melalui rapat internal fraksi yang telah dilaksanakan sebelumnya.
“Melalui surat ini diberitahukan adanya perubahan Ketua Fraksi PAN,” kata Hambali saat membacakan isi surat dalam rapat.
Hambali mengemukakan, berdasarkan hasil rapat Fraksi PAN DPRD Pekanbaru, Roni Pasla ditunjuk sebagai ketua fraksi menggantikan Nofrizal.
Dengan keputusan ini, Roni Pasla resmi memimpin Fraksi PAN DPRD Pekanbaru dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran.
Sementara itu, Pimpinan rapat Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri menyampaikan agar pergantian kepemimpinan ini dapat memperkuat sinergi antar fraksi di DPRD Pekanbaru.
“Kita berharap semoga kerja sama dan kolaborasi antar fraksi semakin baik untuk kemajuan bersama, khususnya di DPRD Kota Pekanbaru,” pungkasnya. (ADV/Jasril).




Komentar Via Facebook :