TERKINI
JMSI Kampar Gelar Rapat Konsolidasi, Segera Urus Legalitas OrganisasiJelang Rapat Konsolidasi, Plt Ketua JMSI Kampar Ungkap Respons Positif Bupati Ahmad Yuzar17 Pejabat Eselon lll dan IV Dilantik Wabup Kampar MishartiKPU Kampar Melakukan Memutakhirkan Daftar Pemilih BerkelanjutanProgres Fisik RLH 79 Unit Dinas Perkim Kampar Melampaui Target, Pencapaian Naik Signifikan 69 PersenHarga BBM Eceran Tembus Rp15 Ribu, GMNI Bengkalis Soroti Lemahnya Pengawasan Disperindag BengkalisKejar Target 100 Persen di Akhir Tahun, Dinas PUPR Kampar Fokus Percepatan dan Penyesuaian AnggaranDirektur Jenderal Pemasyarakatan RI Berikan Arahan, Jadi Penguat Kinerja Kanwil Ditjendpas RiauTim PBM LPPM Universitas Riau Akselerasi Pemberdayaan Ekonomi Perempuan Kelompok Tani Guyup RukunDinilai Gagal, GMNI Bengkalis Minta Bupati Evaluasi TAPD dan Ketua TAPD MundurNetty Mindrayani Siap Jalankan Amanah sebagai Plt. Ketua JMSI KamparPerkuat Sinergi, Kalapas Kelas IIA Pekanbaru Jalin Koordinasi dengan BNN dan Pengadilan Negeri

Babinsa Ingatkan Warga Batang Kumu Hindari Buka Lahan Dengan Cara Membakar

Babinsa Ingatkan Warga Batang Kumu Hindari Buka Lahan Dengan Cara Membakar

ROKAN HULU, lenteranews.co -  Untuk mengantisipasi serta mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Babinsa terus lakukan patroli guna memonitoring kerawanan terhadap kejadian kebakaran hutan dan lahan (Karhutla)

Seperti yang dilaksanakan Babinsa Koramil 11/Tambusai Kodim 0313/KPR, Pelda MS. Zuhri dan Serma Sofyan yakni melakukan pengawasan Karhutla  bersama Komponen Masyarakat Peduli Api (MPA) diwilayah Desa Batang Kumu Kecamatan Tambusai Kabupaten Rokan Hulu, Rabu (16/12/2020).

Melalui patroli, ditemukan luas lahan terbakar 0,5 hektare di Desa Batang Kumu Kecamatan Tambusai, Kabupaten Rokan Hulu, Lahan yang siap untuk dibakar.

Saat dikonfirmasi Komandan Koramil (Danramil) 11/Tambusai Kapten Inf Yuhardi mengatakan Lahan yang merupakan milik warga tersebut Hanya akan terus dipantau dan diberikan peringatan untuk tidak membakar lahan, Jika yang bersangkutan melakukan pembakaran, maka sanksi administrasi akan dikenakan, "Ujar Danramil.

Memang ada beberapa wilayah yang kami waspadai berpotensi rawan kebakaran hutan dan lahan Seperti di wilayah Desa Batang Kumu ini, yang masih banyak kawasan lahan dan hutan serta perkebunan, "Jelasnya.

Sembari berpatroli Pelda MS. Zuhri  juga mengimbau kepada warga setempat agar mewaspadai berbagai potensi bencana, Ia mengatakan akan terus menekan kebiasaan masyarakat yang membakar alang-alang saat membuka lahan baru. Kegiatan seperti itulah yang akan memicu potensi terjadinya kathutla, "Pungkas Pelda Zuhri.

(*)

Sumber: Pendim 0313/KPR