https://www.lenteranews.co

Bupati Sukiman Lantik 7 Kades, Polres Rohul Pastikan Giat Berlangsung Aman

Bupati Sukiman Lantik 7 Kades, Polres Rohul Pastikan Giat Berlangsung Aman

ROHUL -  Bupati  Rokan  Hulu (Rohul) H Sukiman  melakukan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Kepala Desa Masa Jabatan 2023 sampai 2029 dan Kepala Desa Antar Waktu di Kabupaten Rohul Tahun 2023,  Kamis  (22/6/2023) pukul 10.00 Wib, di pendopo Rumah Dinas Bupati.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH, diwakili KBO SAT Intelkam Polres Rohul Ipda Ramadan,  Kajari diwakili Jaksa Fungsional Kejari Rohul  M Ikhsan  Awaljon Putra SH, Dandim 0313 / KPR letkol Arh Muliyadi SI P atau yang mewakili, Kakan Kemenag Rohul H Zulkifli, S Ag, M Pdi, Wakil Ketua Pengadilan Agama Pasir Pangaraian Surya Darma Panjaitan, S Hi MH.

Kemudian, Para Asisten I, II dan III Pemkab Rohul, Para Kepala Dinas, Kepala Badan dan Kepala Satuan Pemkab Rohul, Para Camat se - Kabupaten Rohul, para Kepala Desa yang akan dilantik beserta Istri serta para Keluarga dan Masyarakat lainnya.

Adapun Kepala Desa yang dilantik di Kabupaten Rohul  sebanyak Tujuh Orang dengan rincian, Parman  sebagai Kepala Desa Suka Maju,   Rudi Hidayatullah SKM sebagai Kepala Desa Pematang Berangan, Ropi Yulianda  Nasution SIP sebagai Kepala Desa Pasir Jaya,  Bambang Agus Salim sebagai Kepala Desa Lubuk Kerapat, Mukhammad Akhyar sebagai Kepala Desa Muara Musu, Diyarodin  sebagai Kepala Desa Pasir Agung dan Surahmat  sebagai Kepala Desa Pasir Intan.

Dalam kesempatan itu,  Bupati H Sukiman, kegiatan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Kepala Desa tersebut dilaksanakan berdasarkan Keputusan Bupati Rokan Hulu Nomor : Kpts.100.3.3.2/DPMPD/PEMDES/481 sampai dengan 487/2023 tentang Pengesahan Pemberhentian Kepala Desa dan Pengesahan Pemberhentian Pejabat Kepala Desa serta Pengesahan Pengangkatan Kepala Desa di Kabupaten Rohul Masa Bhakti 2023-2029.

"Kemudian Keputusan Bupati Rokan Hulu Nomor : Kpts.100.3.3.2/DPMPD/PEMDES/376/2023, dilantik Pengganti Antar Waktu  Satu orang yaitu  Hamdan Desa Bengkolan Salak Kecamatan Pendalian IV Koto," kata Bupati.

Sementara itu, Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH melalui KBO SAT Intelkam Ipda Ramadan, menyampaikan kegiatan pelantikan dan pengambilan Sumpah Jabatan Kepala Desa Masa Jabatan 2023 sampai 2029 di Kabupaten Rohul Tahun 2023, berakhir sekitar pukul 11.30 Wib.

"Alhamdulillah, selama kegiatan berlangsung situasi aman, tertib dan lancar," pungkas Ipda Ramadan mengakhiri.

(Humas Polres Rohul/hsb)

Komentar Via Facebook :