TERKINI
Rayakan Usia ke-56 dengan Karya, Wabup Kampar, Misharti Luncurkan Buku Berjudul Tenun AkarPenandatanganan Kerja Sama Pemkab dan Kejari, Perkuat Kepastian Hukum dan Tata Kelola PemerintahanWakili Wabup Kampar, Plt Kadisdikpora Letakkan Batu Pertama Pembangunan Asrama Ponpes Ibnu JarirWabup Kampar Bahas Rencana Jaringan Listrik Pasir Sialang, Pemerataan Penerangan Jadi PrioritasWakil Bupati Misharti Bidik Pasar Nasional, Olahan Ikan Patin dan Batik Kampar Didorong Naik KelasOperasi Patuh Lancang Kuning 2026, Satlantas Polres Kampar dan Samsat Bangkinang Gelar Ramp CheckDisdikpora Kampar Respons Kondisi Sekolah di Koto Kampar Hulu, Renovasi Dianggarkan 2027DPRD dan Pemkab Kampar Setujui 6 Ranperda, Ahmad Yuzar Tekankan Manfaat Nyata bagi MasyarakatDelapan Fraksi DPRD Kampar Sampaikan Pandangan, RAPBD 2027 Fokus Kebutuhan MasyarakatBupati Kampar Didampinggi Plt Disdikpora Temui Plt Gubernur Riau, Usulkan Pembangunan Lokal SD 017Perkuat Layanan Darurat, Bupati Kampar Serahkan Mobil Rescue untuk DamkarSekitar 38 Pegawai Tak Diperpanjang, BPKAD Kampar Tuntaskan Verifikasi Gaji PPPK Paruh Waktu Senin

Edarkan Narkotika Jenis Sabu, 2 Orang Pria Ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Siak.

Edarkan Narkotika Jenis Sabu, 2 Orang Pria Ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Siak.

SIAK. Superriau.com - Tim satuan Reserse narkoba Polres Siak Mengamankan 2 orang Pria di duga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Kapolres Siak melalui Kasubag Humas Polres Siak Iptu Ubaedillah Mengatakan, 2 Orang Pria Yang di amankan Sat res Narkoba Polres Siak itu berinisial KJ (28) dan SS (27).

Tersangka KJ dan SS di tangkap Pada Sabtu (22/8/20) Pagi di Dusun Tanjung Sari Kampung Empang Pandan Kecamatan Koto Gasib Kabupaten Siak, Provinsi Riau. 
berawal dari penangkapan pelaku penyalah gunaan narkoba KJ ( 28 ) 2 jam sebelum penangkapan tersangka SS, dari hasil introgasi di lapangan KJ mengakui memdapat Narkoba jenis Sabu tersebut dari KJ.

“ Barang Bukti Narkoba Yang Disita Dari tangan tersangka KJ hanya 0.17 gram sedangkan dari tersangka SS 19,46 Gram Yang di temukan Pada Saat Penangkapan dan penggeledahan ” kata Iptu ubaedillah.

Hingga saat ini tim Satuan Satres Narkoba Polres Siak masih melakukan Penyelidikan Lebih lanjut untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba tersebut. 

“ Kasus Ini masih dikembangkan Dari Mana Narkoba jenis sabu itu di dadapat SS dan kita sudah mengantonggi nama nama pemasok narkoba tersebut,kita juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar jangan sekali kali mendekati narkoba , apabila ada yang melihat, mengetahui dan mendengar tentang adanya penyalahgunaan narkoba, agar melaporkan ke pihak kepolisian. ” tutup Ubaedillah.