TERKINI
Pencarian Pemuda Tenggelam Melompat di Jembatan Rantau Merangin, Dihentikan Tim Sar BPBD KamparLantik Pengurus IDI Bengkalis, Kasmarni: Keterbatasan Anggaran Bukan Alasan Turunkan PelayananMeriahkan HUT RI Ke-81, Desa Bukit Ranah Gelar Turnamen Voli Putri dan Berbagai Lomba RakyatBRK Syariah Bangkinang Pastikan Dana CSR Masjid di Kampar Cair Agustus 2026GOW Kampar Peringati HAN Tahun 2026, Dengan Gelar Berbagai Kegiatan Di UPT SDN 012 LangginiPembinaan LPKA Pekanbaru Berbuah Hasil, Mantan Anak Binaan Kini Sukses BekerjaMahasiswa KKN IAIN Datuk Laksemana Bengkalis dan Pemdes Gelar Aksi Penghijauan di Desa Tanjung KulimHujan Deras Rendam Pekanbaru, Dirlantas Polda Riau Turun Tangan Urai Kemacetan Bantu Pengendara MogoPemkab Rohil, KONI dan PSSI Gelar Nobar Final Piala Dunia 2026, Sediakan Hidangan GratisDisbunnak Keswan Kampar Bantah Video Viral TikTok Terkait Jalan Produksi dan Bibit SawitHarga TBS Naik Lagi, Disbunnak Keswan Kampar Optimis Tingkatkan Kesejahteraan Petani LokalTingkatkan Kinerja Pemasyarakatan, Kanwil Ditjenpas Riau Gelar Rapat Teknis

Geliatkan Ekonomi Desa dan Pelayanan, Pemkab Rohul Cairkan Gaji ASN hingga Tunda Bayar 2025

Geliatkan Ekonomi Desa dan Pelayanan, Pemkab Rohul Cairkan Gaji ASN hingga Tunda Bayar 2025

Rohul – Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) resmi memproses pembayaran sejumlah kewajiban keuangan daerah mulai awal Agustus 2026. Langkah strategis ini diambil untuk memacu roda pemerintahan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta menggeliatkan perekonomian masyarakat hingga ke tingkat desa.

?Kepastian ini disampaikan langsung oleh Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Rohul, Drs. H. Yusmar, M.Si, didampingi Kepala BPKAD Rohul, Abdul Rochim, SE, M.Si, di ruang kerjanya pada Senin (10/8/2026).

?Langkah ini juga dilakukan guna meluruskan berbagai informasi yang beredar di tengah masyarakat, sehingga seluruh pihak mendapatkan kepastian informasi yang akurat.

?Daftar Kewajiban Keuangan yang Dicairkan Pemkab Rohul:

1.?Gaji ASN: Pembayaran gaji Aparatur Sipil Negara (PNS), P3K, hingga P3K Paruh Waktu untuk periode Agustus 2026.
2.?TPP Pegawai: Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk alokasi bulan Juni dan Juli 2026.
3.?Alokasi Dana Desa (ADD): Pencairan ADD Tahap I yang dikhususkan bagi operasional serta gaji Ketua RT dan RW.
4.?Siltap Perangkat Desa: Penghasilan Tetap (Siltap) Kepala Desa dan perangkat desa untuk bulan Juni 2026.
5.?Bagi Hasil Pajak Desa: Penyaluran Bagi Hasil Pajak untuk Kepala Desa Tahap II.
6.?Penyelesaian Tunda Bayar: Pelunasan kewajiban pemerintah kepada pihak ketiga atas kegiatan pembangunan tahun anggaran 2025.

?"Pencairan ini merupakan komitmen Pemkab Rohul untuk memulihkan hak-hak pegawai, perangkat desa, serta menyelesaikan kewajiban pembangunan pihak ketiga agar arus perekonomian di Rokan Hulu bergerak cepat," ujar Pj Sekda Yusmar.
?
?Terkait proses teknis di lapangan, Pemkab Rohul mengimbau masyarakat dan pihak terkait untuk bersabar mengingat adanya penyesuaian sistem baru. Mulai tahun 2026, kementerian mewajibkan penerbitan pencairan anggaran menggunakan aplikasi Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Online (Digital) terintegrasi dari Kemendagri, menggantikan sistem manual yang digunakan sebelumnya.

?Transisi dari sistem manual ke sistem digital digital ini sempat menimbulkan sedikit kendala teknis dalam proses penginputan dan verifikasi data. Kendati demikian, BPKAD Rohul bersama tim teknis terus berupaya mengurai kendala tersebut agar seluruh dana dapat ditransfer ke rekening penerima dalam waktu singkat. (Kominfo).