Sinergi Pembangunan, Pemkab Bengkalis Terima Laporan Reses Masa Persidangan II Tahun 2026 DPRD
BENGKALIS – Pemerintah Kabupaten Bengkalis menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dalam agenda penyerahan Laporan Reses Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026.
Dokumen aspirasi masyarakat tersebut diterima secara simbolis oleh Bupati Bengkalis yang diwakili Sekretaris Daerah, dr. Ersan Saputra, di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Bengkalis, Senin (22/06/2026).
Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis, Septian Nugraha, dengan didampingi Wakil Ketua III, H. Misno, serta dihadiri oleh 26 anggota dewan.
Dokumen laporan hasil reses tersebut dipaparkan dan diserahkan oleh perwakilan masing-masing fraksi, yang meliputi Fraksi PDI Perjuangan, Nasdem, Gerindra, PKS, PKB, Bintang Demokrasi, dan Fraksi Amanat Perindo Persatuan.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Septian Nugraha menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh anggota legislatif yang telah merampungkan penyerapan aspirasi konstituen di lapangan.
Ia menekankan bahwa masukan murni dari masyarakat tersebut memegang peranan krusial sebagai fondasi penyusunan program pembangunan daerah.
“Kami berharap Pemerintah Kabupaten Bengkalis dapat mengkaji dan mengintegrasikan poin-poin aspirasi masyarakat ini ke dalam rencana program kerja pembangunan daerah ke depan,” ujar Septian.
Merespons hal tersebut, Sekretaris Daerah Bengkalis, dr. Ersan Saputra, menyampaikan terima kasih kepada seluruh fraksi DPRD. Pemkab Bengkalis menilai laporan reses ini merupakan cerminan sinergitas yang solid antara eksekutif dan legislatif untuk mengawal kemajuan daerah.
“Laporan reses ini kami terima dengan baik untuk selanjutnya dikoordinasikan dan ditindaklanjuti bersama Bupati Bengkalis. Pemerintah daerah berkomitmen untuk menampung dan menyelaraskan aspirasi ini sesuai dengan skala prioritas dan harapan masyarakat luas,” pungkas Ersan.




Komentar Via Facebook :