TERKINI
Dishub Kampar Gencar Tingkatkan PAD Retribusi Parkir Melalui Tarif Berlangganan Kendaraan PerusahaanKadishub Kampar Sosialisasikan “SI OCU PARKIR KAMPAR”, Dorong Pembayaran Retribusi Parkir Non TunaiKadis Bunnak Keswan Kampar Hadiri Sosialisasi Pengembangan Tanaman Hortikultura Yang Dibuka BupatiJMSI Kampar Gelar Rapat Konsolidasi, Segera Urus Legalitas OrganisasiJelang Rapat Konsolidasi, Plt Ketua JMSI Kampar Ungkap Respons Positif Bupati Ahmad Yuzar17 Pejabat Eselon lll dan IV Dilantik Wabup Kampar MishartiKPU Kampar Melakukan Memutakhirkan Daftar Pemilih BerkelanjutanProgres Fisik RLH 79 Unit Dinas Perkim Kampar Melampaui Target, Pencapaian Naik Signifikan 69 PersenHarga BBM Eceran Tembus Rp15 Ribu, GMNI Bengkalis Soroti Lemahnya Pengawasan Disperindag BengkalisKejar Target 100 Persen di Akhir Tahun, Dinas PUPR Kampar Fokus Percepatan dan Penyesuaian AnggaranDirektur Jenderal Pemasyarakatan RI Berikan Arahan, Jadi Penguat Kinerja Kanwil Ditjendpas RiauTim PBM LPPM Universitas Riau Akselerasi Pemberdayaan Ekonomi Perempuan Kelompok Tani Guyup Rukun

Lapas Pasir Pangaraian Optimalkan Wartelsuspas sebagai Sarana Komunikasi Warga Binaan yang Terawasi

Lapas Pasir Pangaraian Optimalkan Wartelsuspas sebagai Sarana Komunikasi Warga Binaan yang Terawasi

Pasir Pengaraian - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Pasir Pangarayan terus berupaya meningkatkan pengawasan dan ketertiban di lingkungan lapas melalui optimalisasi penggunaan Warung Telekomunikasi Khusus Pemasyarakatan (Wartelsuspas) sebagai sarana komunikasi bagi warga binaan dengan keluarga.


Wartelsuspas merupakan layanan komunikasi resmi yang disediakan oleh pemasyarakatan untuk memfasilitasi warga binaan dalam berkomunikasi dengan keluarga maupun pihak terkait sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Penggunaan layanan ini dilaksanakan dengan pengawasan sesuai ketentuan yang berlaku, baik melalui sistem yang tersedia maupun pengawasan langsung oleh petugas.


Kalapas Kelas IIB Pasir Pangarayan, Efendi Parlindungan Purba, menyampaikan bahwa optimalisasi Wartelsuspas merupakan salah satu upaya dalam mendukung terciptanya lingkungan lapas yang aman, tertib, dan kondusif.


“Wartelsuspas menjadi sarana komunikasi resmi bagi warga binaan yang dapat digunakan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku. Melalui layanan ini, komunikasi dengan keluarga tetap dapat terjalin dengan baik dalam pengawasan petugas,” ujar Efendi.


Selain memberikan akses komunikasi yang terkontrol bagi warga binaan, keberadaan Wartelsuspas juga mendukung upaya pengendalian penggunaan alat komunikasi yang tidak sesuai ketentuan di dalam lapas. Pelaksanaan layanan ini sejalan dengan komitmen Lapas Pasir Pangarayan dalam mendukung pelaksanaan tugas pemasyarakatan yang mengedepankan aspek keamanan, ketertiban, dan pembinaan.


Optimalisasi Wartelsuspas juga sejalan dengan salah satu dari 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Tahun 2026, yaitu memberantas peredaran narkoba dan pelaku penipuan dengan berbagai modus di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan). Melalui penyediaan sarana komunikasi resmi yang terawasi, diharapkan penggunaan layanan komunikasi di lingkungan lapas dapat berjalan sesuai aturan yang berlaku.


Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan akan terus melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap pelaksanaan layanan Wartelsuspas guna memastikan layanan berjalan dengan baik, sekaligus mendukung terciptanya lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan kondusif bagi seluruh warga binaan maupun petugas.(HimasLpasian)