https://www.lenteranews.co

PPID Utama Kabupaten Kampar Raih Penghargaan Peringkat Informatif pada KI Award 2025

PPID Utama Kabupaten Kampar Raih Penghargaan Peringkat Informatif pada KI Award 2025

PEKANBARU – Pemerintah Kabupaten Kampar sukses menorehkan prestasi gemilang dalam bidang keterbukaan informasi publik. Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama Kabupaten Kampar berhasil meraih penghargaan Peringkat Informatif Kategori PPID Utama Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau pada ajang Komisi Informasi (KI) Award Tahun 2025. Prosesi penganugerahan berlangsung di Auditorium Lantai 8 Gedung Menara Lancang Kuning, Kantor Gubernur Riau, Rabu (24/06/2026).

Penghargaan bergengsi ini diterima langsung oleh Plt. Asisten III Setda Kampar, Yogi Riyadh Yudistira, S.STP, M.Si, yang hadir mewakili Bupati Kampar. Turut mendampingi dalam penyerahan tersebut Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kabupaten Kampar, Lukmansyah Badoe, S.Sos, M.Si, serta Kabid Statistik Dinas Kominfo dan Persandian Kabupaten Kampar, Salmi Hadi.

Prestasi ini menjadi bukti nyata atas komitmen kuat Pemerintah Kabupaten Kampar dalam mewujudkan transparansi pemerintahan, keterbukaan informasi publik, serta peningkatan kualitas pelayanan publik yang berkelanjutan kepada masyarakat.

Dalam keterangannya, Plt. Asisten III Setda Kampar, Yogi Riyadh Yudistira, menegaskan bahwa pencapaian ini merupakan hasil kerja keras dan sinergi kolektif seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemkab Kampar dalam menyajikan informasi yang cepat, tepat, dan akuntabel.

“Penghargaan ini menjadi motivasi besar bagi Pemerintah Kabupaten Kampar untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik. Kami berkomitmen untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan responsif terhadap seluruh kebutuhan masyarakat,” ujar Yogi.

Senada dengan hal tersebut, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kabupaten Kampar selaku PPID Utama Kabupaten Kampar, Lukmansyah Badoe, mengapresiasi keberhasilan sinergi seluruh badan publik yang telah patuh melaksanakan amanat Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.

“Capaian predikat informatif ini akan menjadi pemantik semangat bagi PPID Utama Kabupaten Kampar untuk terus berinovasi. Kami akan memastikan layanan informasi ke depan semakin mudah diakses, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan oleh masyarakat,” kata Lukmansyah.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Komisi Informasi Provinsi Riau, Tatang Yudiansyah, S.H.I., menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh penerima penghargaan KI Award Tahun 2025. Ia berharap apresiasi ini mampu mendorong penguatan budaya transparansi di Provinsi Riau.

“Semoga penghargaan ini menjadi motivasi bersama untuk terus mengoptimalkan pelayanan publik. Budaya keterbukaan di setiap badan publik harus ditingkatkan demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) serta peningkatan kesejahteraan masyarakat,” pungkas Tatang.

Komentar Via Facebook :