TERKINI
Dishub Kampar Gencar Tingkatkan PAD Retribusi Parkir Melalui Tarif Berlangganan Kendaraan PerusahaanKadishub Kampar Sosialisasikan “SI OCU PARKIR KAMPAR”, Dorong Pembayaran Retribusi Parkir Non TunaiKadis Bunnak Keswan Kampar Hadiri Sosialisasi Pengembangan Tanaman Hortikultura Yang Dibuka BupatiJMSI Kampar Gelar Rapat Konsolidasi, Segera Urus Legalitas OrganisasiJelang Rapat Konsolidasi, Plt Ketua JMSI Kampar Ungkap Respons Positif Bupati Ahmad Yuzar17 Pejabat Eselon lll dan IV Dilantik Wabup Kampar MishartiKPU Kampar Melakukan Memutakhirkan Daftar Pemilih BerkelanjutanProgres Fisik RLH 79 Unit Dinas Perkim Kampar Melampaui Target, Pencapaian Naik Signifikan 69 PersenHarga BBM Eceran Tembus Rp15 Ribu, GMNI Bengkalis Soroti Lemahnya Pengawasan Disperindag BengkalisKejar Target 100 Persen di Akhir Tahun, Dinas PUPR Kampar Fokus Percepatan dan Penyesuaian AnggaranDirektur Jenderal Pemasyarakatan RI Berikan Arahan, Jadi Penguat Kinerja Kanwil Ditjendpas RiauTim PBM LPPM Universitas Riau Akselerasi Pemberdayaan Ekonomi Perempuan Kelompok Tani Guyup Rukun

Perda Susunan OPD Disahkan DPRD Kota Pekanbaru, Dua OPD Baru Pemko Ditambah

Perda Susunan OPD Disahkan DPRD Kota Pekanbaru, Dua OPD Baru Pemko Ditambah
Foto: Ketua DPRD Pekanbaru Muhammad Isa Lahamid bersama Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho saat menghadiri rapat paripurna pengesahan perubahan Perda tentang Pembentukan dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Gedung DPRD Pekanbaru.

PEKANBARU - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru resmi mengesahkan perubahan Peraturan Daerah tentang Pembentukan dan Susunan OPD Perangkat Daerah (OPD) dalam rapat paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Pekanbaru, Senin (11/5/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Pekanbaru Muhammad Isa Lahamid didampingi Wakil Ketua DPRD Tengku Azwendi Fajri serta dihadiri Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho, Penjabat Sekretaris Daerah Ingot Ahmad Hutasuhut, unsur Forkopimda, para camat, kepala OPD, dan pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru.

Ketua DPRD dan Wakil DPRD Kota Pekanbaru serta Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho saat menyanyikan lagu Indonesia Raya 

Melalui perubahan regulasi tersebut, Pemerintah Kota Pekanbaru menambah dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru, yakni Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif serta Dinas Perikanan dan Peternakan. Selain itu, urusan kebudayaan yang sebelumnya bergabung dengan sektor lain kini berdiri sebagai Dinas Kebudayaan tipe B.

Ketua DPRD Pekanbaru Muhammad Isa Lahamid mengatakan, pembahasan ranperda telah melalui tahapan yang panjang hingga akhirnya disetujui menjadi perda.

"Secara keseluruhan terdapat penambahan dua OPD baru sehingga jumlah perangkat daerah di Kota Pekanbaru bertambah menjadi 35 OPD. Kami berharap langkah ini mampu meningkatkan efektivitas pelayanan dan kinerja pemerintah daerah," ujar Isa.

Ketua DPRD Pekanbaru Muhammad Isa Lahamid didampingi Wakil Ketua DPRD Tengku Azwendi Fajri serta dihadiri Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho melakukan penandatanganan.

Menurutnya, keberadaan perangkat daerah baru merupakan bagian dari strategi mempercepat realisasi program pembangunan yang telah dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

"Tentu ada konsekuensi anggaran yang harus disiapkan, mulai dari pembentukan struktur organisasi hingga pengisian jabatan. Namun hal itu menjadi investasi untuk mempercepat pencapaian visi dan misi pemerintah daerah demi kesejahteraan masyarakat," katanya.

Isa menilai sektor ekonomi kreatif, perikanan, dan peternakan memiliki potensi besar untuk mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat jika dikelola secara lebih fokus melalui OPD tersendiri.

"Kami berharap OPD baru ini mampu menjadi motor penggerak ekonomi masyarakat sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan pemerintah kepada warga," tambahnya.

Sementara itu, Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho menjelaskan bahwa pembentukan perangkat daerah baru sejalan dengan arah kebijakan pemerintah pusat dan kebutuhan pembangunan Kota Pekanbaru ke depan.

"Kita ingin setiap sektor memiliki fokus yang jelas dalam pengelolaannya. Pariwisata, ekonomi kreatif, kebudayaan, perikanan, dan peternakan memiliki potensi yang sangat besar untuk dikembangkan," kata Agung.

Saat Anggota DPRD Pekanbaru Menyerahkan Laporan Kepada Pimpinan Rapat Paripurna.

Ia menegaskan bahwa penguatan sektor kebudayaan menjadi salah satu prioritas pemerintah daerah mengingat Pekanbaru berada di tengah Provinsi Riau yang dikenal memiliki kekayaan budaya Melayu.

"Visi kami adalah mewujudkan Pekanbaru yang berbudaya, maju, dan sejahtera. Karena itu, pelestarian dan pengembangan budaya harus mendapatkan perhatian yang lebih serius melalui OPD yang khusus menangani bidang tersebut," ujarnya.

Selain budaya, pemerintah juga berupaya memperkuat sektor ekonomi kreatif yang dinilai terus berkembang dan melahirkan banyak pelaku usaha baru di Kota Pekanbaru.

"Ekonomi kreatif memiliki peluang besar dalam menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan pendapatan masyarakat. Dengan adanya dinas yang fokus menangani bidang ini, kami optimistis pengembangannya akan lebih maksimal," jelas Agung.

Setelah pengesahan perda tersebut, Pemerintah Kota Pekanbaru akan melanjutkan proses penyusunan struktur organisasi, penyempurnaan regulasi melalui Peraturan Wali Kota (Perwako), hingga penempatan pejabat dan pembentukan perangkat kerja pada OPD yang baru dibentuk. (ADV/Jasril)