TERKINI
Dishub Kampar Gencar Tingkatkan PAD Retribusi Parkir Melalui Tarif Berlangganan Kendaraan PerusahaanKadishub Kampar Sosialisasikan “SI OCU PARKIR KAMPAR”, Dorong Pembayaran Retribusi Parkir Non TunaiKadis Bunnak Keswan Kampar Hadiri Sosialisasi Pengembangan Tanaman Hortikultura Yang Dibuka BupatiJMSI Kampar Gelar Rapat Konsolidasi, Segera Urus Legalitas OrganisasiJelang Rapat Konsolidasi, Plt Ketua JMSI Kampar Ungkap Respons Positif Bupati Ahmad Yuzar17 Pejabat Eselon lll dan IV Dilantik Wabup Kampar MishartiKPU Kampar Melakukan Memutakhirkan Daftar Pemilih BerkelanjutanProgres Fisik RLH 79 Unit Dinas Perkim Kampar Melampaui Target, Pencapaian Naik Signifikan 69 PersenHarga BBM Eceran Tembus Rp15 Ribu, GMNI Bengkalis Soroti Lemahnya Pengawasan Disperindag BengkalisKejar Target 100 Persen di Akhir Tahun, Dinas PUPR Kampar Fokus Percepatan dan Penyesuaian AnggaranDirektur Jenderal Pemasyarakatan RI Berikan Arahan, Jadi Penguat Kinerja Kanwil Ditjendpas RiauTim PBM LPPM Universitas Riau Akselerasi Pemberdayaan Ekonomi Perempuan Kelompok Tani Guyup Rukun

Lapas Pasir Pangarayan Validasi NIK Warga Binaan, Pastikan Hak Akses Kesehatan Terpenuhi

Lapas Pasir Pangarayan Validasi NIK Warga Binaan, Pastikan Hak Akses Kesehatan Terpenuhi

Pasir Pengaraian - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangaraian gerak cepat melaksanakan pemadanan dan validasi data Nomor Induk Kependudukan (NIK) bagi warga binaan. Bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Rokan Hulu, petugas turun langsung ke Lapas untuk melakukan verifikasi data pada Jumat (8/5/2026).  

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut strategis dari instruksi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan melalui Kantor Wilayah Riau. Fokus utamanya adalah melakukan percepatan verifikasi bagi tahanan dan warga binaan yang memiliki data NIK tidak valid, guna mewujudkan basis data yang akurat.  

Kepala Lapas Pasir Pangaraian, Efendi Parlindungan Purba, melalui Kasi Binadik dan Giatja, Andi Rahman, menjelaskan bahwa validitas NIK ini bukan sekadar urusan administrasi, melainkan kunci pembuka layanan publik bagi warga binaan.  

“Tujuan utama kami adalah memastikan setiap warga binaan memiliki NIK yang valid dan terkoneksi secara nasional. Hal ini sangat penting untuk mendukung proses pendaftaran kepesertaan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK). Dengan NIK yang padan, warga binaan dapat memperoleh hak jaminan kesehatan yang dijamin oleh pemerintah,” jelas Andi Rahman. 

Andi menambahkan bahwa kerja sama ini merupakan wujud sinergi antar-instansi dalam mengatasi kendala data di lapangan. Berdasarkan arahan pusat, proses pemadanan NIK ini direncanakan akan dilakukan secara berkala setiap satu bulan sekali untuk memastikan keberlanjutan validitas data.  

Dengan adanya validasi ini, diharapkan seluruh warga binaan di Lapas Pasir Pangarayan tidak lagi menemui kendala dalam mengakses program-program strategis pemerintah. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan akurasi data warga binaan guna mendukung kelancaran berbagai program pelayanan dan pemenuhan hak-hak dasar di Lapas Pasir Pangaraian[HumasLpasian]