TERKINI
Dishub Kampar Gencar Tingkatkan PAD Retribusi Parkir Melalui Tarif Berlangganan Kendaraan PerusahaanKadishub Kampar Sosialisasikan “SI OCU PARKIR KAMPAR”, Dorong Pembayaran Retribusi Parkir Non TunaiKadis Bunnak Keswan Kampar Hadiri Sosialisasi Pengembangan Tanaman Hortikultura Yang Dibuka BupatiJMSI Kampar Gelar Rapat Konsolidasi, Segera Urus Legalitas OrganisasiJelang Rapat Konsolidasi, Plt Ketua JMSI Kampar Ungkap Respons Positif Bupati Ahmad Yuzar17 Pejabat Eselon lll dan IV Dilantik Wabup Kampar MishartiKPU Kampar Melakukan Memutakhirkan Daftar Pemilih BerkelanjutanProgres Fisik RLH 79 Unit Dinas Perkim Kampar Melampaui Target, Pencapaian Naik Signifikan 69 PersenHarga BBM Eceran Tembus Rp15 Ribu, GMNI Bengkalis Soroti Lemahnya Pengawasan Disperindag BengkalisKejar Target 100 Persen di Akhir Tahun, Dinas PUPR Kampar Fokus Percepatan dan Penyesuaian AnggaranDirektur Jenderal Pemasyarakatan RI Berikan Arahan, Jadi Penguat Kinerja Kanwil Ditjendpas RiauTim PBM LPPM Universitas Riau Akselerasi Pemberdayaan Ekonomi Perempuan Kelompok Tani Guyup Rukun

Lapas Pasir Pangaraian Ikrar Perang Lawan HP Ilegal dan Narkoba

Lapas Pasir Pangaraian Ikrar Perang Lawan HP Ilegal dan Narkoba

Pasir Pengaraian - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangaraian melaksanakan Apel dan Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan pada Jumat (8/5/2026). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam rangka penguatan pengawasan serta penanggulangan gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas dan Rutan.

Kegiatan dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia dan diikuti oleh jajaran Lapas Pasir Pangarayan dengan melibatkan unsur aparat penegak hukum, di antaranya Polres Rokan Hulu, TNI, serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Rokan Hulu.

Apel dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan, Efendi Parlindungan Purba. Dalam amanatnya, Kepala Lapas menegaskan bahwa komitmen pemberantasan handphone ilegal, narkoba, dan praktik penipuan harus menjadi tanggung jawab bersama seluruh jajaran.

“Saya tegaskan sekali lagi, tidak ada ruang bagi narkoba di lingkungan Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan. Saya mengingatkan kepada seluruh jajaran agar selalu menjunjung tinggi integritas dan profesionalisme. Jangan ada petugas yang terlibat, membantu, atau memberikan celah terhadap masuknya narkoba, handphone ilegal, maupun praktik penipuan di dalam Lapas,” tegasnya.

Kegiatan dilanjutkan dengan pembacaan ikrar bersama sebagai bentuk komitmen seluruh jajaran dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan berintegritas. Ikrar tersebut memuat kesiapan untuk meningkatkan pengawasan, memberikan informasi secara transparan, serta menerima sanksi tegas apabila terbukti terjadi pelanggaran.

Sebagai tindak lanjut dari kegiatan apel, dilaksanakan razia gabungan pada blok hunian warga binaan guna mendeteksi dini potensi adanya barang terlarang di dalam Lapas. Hasil temuan tersebut kemudian didata dan dilakukan pemusnahan. Selain itu, juga dilakukan tes urine terhadap petugas dan warga binaan sebagai upaya memastikan lingkungan Lapas tetap bersih dari penyalahgunaan narkoba, sebagaimana instruksi pelaksanaan kegiatan. 

Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif. Melalui kegiatan ini, Lapas Pasir Pangaraian menegaskan komitmennya dalam mendukung penyelenggaraan pemasyarakatan yang bersih, profesional, dan berintegritas.[HumasLpasian]