TERKINI
Dishub Kampar Gencar Tingkatkan PAD Retribusi Parkir Melalui Tarif Berlangganan Kendaraan PerusahaanKadishub Kampar Sosialisasikan SI OCU PARKIR KAMPAR, Dorong Pembayaran Retribusi Parkir Non TunaiKadis Bunnak Keswan Kampar Hadiri Sosialisasi Pengembangan Tanaman Hortikultura Yang Dibuka BupatiJMSI Kampar Gelar Rapat Konsolidasi, Segera Urus Legalitas OrganisasiJelang Rapat Konsolidasi, Plt Ketua JMSI Kampar Ungkap Respons Positif Bupati Ahmad Yuzar17 Pejabat Eselon lll dan IV Dilantik Wabup Kampar MishartiKPU Kampar Melakukan Memutakhirkan Daftar Pemilih BerkelanjutanProgres Fisik RLH 79 Unit Dinas Perkim Kampar Melampaui Target, Pencapaian Naik Signifikan 69 PersenHarga BBM Eceran Tembus Rp15 Ribu, GMNI Bengkalis Soroti Lemahnya Pengawasan Disperindag BengkalisKejar Target 100 Persen di Akhir Tahun, Dinas PUPR Kampar Fokus Percepatan dan Penyesuaian AnggaranDirektur Jenderal Pemasyarakatan RI Berikan Arahan, Jadi Penguat Kinerja Kanwil Ditjendpas RiauTim PBM LPPM Universitas Riau Akselerasi Pemberdayaan Ekonomi Perempuan Kelompok Tani Guyup Rukun

Lapas Pasir Pangarayan Laksanakan Perekaman dan Pemadanan NIK bagi Warga Binaan

Lapas Pasir Pangarayan Laksanakan Perekaman dan Pemadanan NIK bagi Warga Binaan

Pasir Pengaraian - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangaraian melaksanakan kegiatan perekaman data kependudukan dan pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) bagi warga binaan pada Senin (27/04/2026). Kegiatan ini dilaksanakan bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Rokan Hulu.

Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari kebijakan pemerintah dalam rangka mendukung pemenuhan hak administrasi kependudukan bagi warga binaan, sekaligus mendorong validitas data kependudukan secara nasional. Melalui layanan jemput bola dari pihak Disdukcapil, warga binaan mendapatkan pelayanan berupa verifikasi data, perekaman biometrik, serta pemadanan NIK.

Kepala Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan, Efendi Parlindungan Purba, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya mendukung tertib administrasi kependudukan di lingkungan pemasyarakatan. Beliau berpesan kepada seluruh warga binaan agar mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh.

"Perekaman dan pemadanan NIK ini dilakukan agar warga binaan memiliki akses yang jelas terhadap layanan publik. Jadi, manfaatkan momen ini dengan baik," tegas Efendi.

Senada dengan hal tersebut, Kepala Disdukcapil Rokan Hulu, H. Fhatanalia Putra, S.Sos., dalam sambutannya menyampaikan bahwa instansi yang dipimpinnya kini menerapkan konsep layanan yang lebih aktif dan responsif.

“Disdukcapil saat ini memiliki konsep layanan aktif, yaitu sistem jemput bola. Jadi, ketika Bapak Kalapas mengajukan surat permohonan kepada kami, kami langsung memberikan respon tanpa berpikir panjang untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” jelas Fhatanalia.

Kegiatan ini menjadi wujud nyata komitmen Lapas Pasir Pangarayan dalam mendukung tertib administrasi kependudukan serta pemenuhan hak identitas bagi warga binaan.[HumasLpasian]