TERKINI
Konferensi VIII PWI Kampar, Wabup Misharti Ajak Wartawan Jaga Marwah Pers dan Perkuat PersatuanAde Syaputra Ajak Warga Kampar Manfaatkan Pemutihan Pajak, Samsat Bangkinang Bagikan MaskerGerak Cepat, Wabup Kampar, Misharti Tinjau Turap Longsor di Penyesawan, Penanganan Segera DikajiKualitas Udara Masih Tidak Sehat, Pemko Pekanbaru Berlakukan PJJ 14-15 Oktober 2026Samsat Bangkinang Imbau Warga Kampar Manfaatkan Insentif Pajak, Tunggakan Dihapus hingga 40 PersenWabup Kampar, Misharti Tegaskan Kesiapan Lahan Program Sekolah Rakyat, Administrasi Pemkab RampungWabup Kampar, Misharti Perkuat Sinergi BGN dan Satgas MBG, 13 Dapur SPPG di Kampar Siap BeroperasiSosialisasi Pemda dan BGN Kawal MBG, Mitra Yayasan Indra Noval Sampaikan Apresiasi Pada Wabup KamparKetua Satgas MBG Dijabat Wabup Kampar, Misharti Pimpin Sosialisasi MBG, Imbau Patuhi SOP dan AturanSinergi Pemerintah dan Adat, Bupati Kampar Minta LAK Optimalkan Pembinaan Anak KemenakanWakil Bupati Kampar, Misharti Lantik Pengurus SOIna dan Lepas Kontingen Atlet Menuju PeSONas II 2026Bupati Kampar Ahmad Yuzar Resmi Membuka MTQ ke-55 di Gunung Sahilan, Diikuti 642 Peserta

Anggota DPRD Siak Samsurizal Berharap Taman Kota Sungai Apit Dilanjutkan

Anggota DPRD Siak Samsurizal Berharap Taman Kota Sungai Apit Dilanjutkan

SIAK. Superriau.com - Pembahasan dan pengesahan APBD Kabupaten Siak, Riau tahun 2020 ini tentang Ruang Terbuka Hijau (RHT) atau Taman Kota yang berada di Kecamatan Sungai Apit akan di berlanjut.

Hal ini disampaikan oleh Anggota DPRD Siak Politisi Partai Demokrat Dapil 1 Syamsurizal, S.Ag. Msi yang akrap disapa Budi , Rabu (01/07/2020).

" Pemerintah Kabupaten Siak dalam hal ini OPD PU supaya pemandangan ( view ) Taman tersebut adalah Sungai Siak, maka perlu adanya penataan ruko atau bangunan yang berada di tepi sungai Siak dengan estetika arsitektur untuk menambah indahnya taman Kota, dan atau membesarkan lokasi taman Kota," harap Syamsurizal.

Selain itu, Syamsurizal selaku anggota DPRD kabupaten Siak. Dafil I yang berasal dari Kecamatan Sungai Apit juga meminta kepada Dinas PU bersama tim apresial untuk menghitung tentang ganti rugi lahan masyarakat yang akan di jadikan Taman kota  tersebut.

“ Dinas PU hendaknya segera melakukan penghitungan ganti rugi lahan masyarakat tersebut," katanya.