TERKINI
Syawal Nahkodai PWI Kampar 2026-2029, Wabup Misharti Tegaskan Pers Mitra Strategis PembangunanKonferensi VIII PWI Kampar, Wabup Misharti Ajak Wartawan Jaga Marwah Pers dan Perkuat PersatuanAde Syaputra Ajak Warga Kampar Manfaatkan Pemutihan Pajak, Samsat Bangkinang Bagikan MaskerGerak Cepat, Wabup Kampar, Misharti Tinjau Turap Longsor di Penyesawan, Penanganan Segera DikajiKualitas Udara Masih Tidak Sehat, Pemko Pekanbaru Berlakukan PJJ 14-15 Oktober 2026Samsat Bangkinang Imbau Warga Kampar Manfaatkan Insentif Pajak, Tunggakan Dihapus hingga 40 PersenWabup Kampar, Misharti Tegaskan Kesiapan Lahan Program Sekolah Rakyat, Administrasi Pemkab RampungWabup Kampar, Misharti Perkuat Sinergi BGN dan Satgas MBG, 13 Dapur SPPG di Kampar Siap BeroperasiSosialisasi Pemda dan BGN Kawal MBG, Mitra Yayasan Indra Noval Sampaikan Apresiasi Pada Wabup KamparKetua Satgas MBG Dijabat Wabup Kampar, Misharti Pimpin Sosialisasi MBG, Imbau Patuhi SOP dan AturanSinergi Pemerintah dan Adat, Bupati Kampar Minta LAK Optimalkan Pembinaan Anak KemenakanWakil Bupati Kampar, Misharti Lantik Pengurus SOIna dan Lepas Kontingen Atlet Menuju PeSONas II 2026

Resmi! Bupati Anton Tunjuk Yusmar Jadi Plt Sekda Rokan Hulu hingga Juni 2026

Resmi! Bupati Anton Tunjuk Yusmar Jadi Plt Sekda Rokan Hulu hingga Juni 2026

Rohul – Menindaklanjuti kekosongan jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) pasca pelantikan pejabat Eselon di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu, Bupati Rokan Hulu, Anton, ST, MM, bergerak cepat demi menjamin stabilitas birokrasi.

Bupati secara resmi menunjuk dan mempercayakan amanah Pelaksana Tugas (Plt) Sekda kepada Drs. H. Yusmar, M.Si. Penunjukan ini tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Rohul Nomor: 100.3.5.2/BKPP-MT/78.19/2026 yang ditandatangani pada Kamis malam (2/4/2026) pukul 22.00 WIB.

Penunjukan Drs. H. Yusmar, M.Si sebagai nakhoda administrasi Rohul ini berlaku terhitung mulai 2 April 2026 hingga 30 Juni 2026. Langkah strategis ini diambil berdasarkan koridor hukum yang berlaku, di antaranya:

UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.UU No. 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Perbup Rokan Hulu No. 11 Tahun 2022 tentang Pedoman Pengangkatan Plh dan Plt.
SK Bupati Rohul No. Kpts.100.3.3.2/BKPP-MT/233/2026 terkait mutasi pejabat pimpinan tinggi pratama.

Bupati Rokan Hulu, Anton, ST, MM, menegaskan bahwa penunjukan ini merupakan upaya memastikan roda pemerintahan tidak terhambat. Ia berharap Plt Sekda yang baru dapat menjaga ritme kerja seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

"Saya berharap dengan ditunjuknya Plt Sekda ini, roda pemerintahan terus berjalan dengan baik. Paling utama adalah senantiasa bersinergi dengan Visi dan Misi Bupati dan Wakil Bupati dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat serta percepatan pembangunan negeri seribu suluk," ujar Bupati Anton.

Lebih lanjut, Bupati juga berharap agar Plt Sekda mampu menjadi jembatan komunikasi yang efektif antara eksekutif dan legislatif, serta memastikan seluruh program strategis daerah yang telah direncanakan dapat terealisasi tepat waktu tanpa kendala administratif.

Sementara itu, Drs. H. Yusmar, M.Si menyampaikan rasa terima kasih atas kepercayaan besar yang diberikan oleh pimpinan daerah. Ia menyatakan kesiapannya untuk langsung bekerja dan mengonsolidasikan jajaran birokrasi.

"Ini adalah amanah sekaligus tanggung jawab besar. Fokus utama saya dalam masa tugas ini adalah memastikan pelayanan publik tetap prima dan administrasi pemerintahan tetap tertib. Saya memohon dukungan dari seluruh rekan-rekan OPD agar kita dapat berlari kencang merealisasikan target-target pembangunan yang telah ditetapkan oleh Bapak Bupati," ungkap Yusmar singkat.

Dengan penunjukan ini, publik berharap transisi kepemimpinan administratif di Rokan Hulu dapat berjalan mulus, mengingat peran Sekda merupakan posisi sentral sebagai motor penggerak birokrasi daerah (Diskominfo).