TERKINI
Konferensi VIII PWI Kampar, Wabup Misharti Ajak Wartawan Jaga Marwah Pers dan Perkuat PersatuanAde Syaputra Ajak Warga Kampar Manfaatkan Pemutihan Pajak, Samsat Bangkinang Bagikan MaskerGerak Cepat, Wabup Kampar, Misharti Tinjau Turap Longsor di Penyesawan, Penanganan Segera DikajiKualitas Udara Masih Tidak Sehat, Pemko Pekanbaru Berlakukan PJJ 14-15 Oktober 2026Samsat Bangkinang Imbau Warga Kampar Manfaatkan Insentif Pajak, Tunggakan Dihapus hingga 40 PersenWabup Kampar, Misharti Tegaskan Kesiapan Lahan Program Sekolah Rakyat, Administrasi Pemkab RampungWabup Kampar, Misharti Perkuat Sinergi BGN dan Satgas MBG, 13 Dapur SPPG di Kampar Siap BeroperasiSosialisasi Pemda dan BGN Kawal MBG, Mitra Yayasan Indra Noval Sampaikan Apresiasi Pada Wabup KamparKetua Satgas MBG Dijabat Wabup Kampar, Misharti Pimpin Sosialisasi MBG, Imbau Patuhi SOP dan AturanSinergi Pemerintah dan Adat, Bupati Kampar Minta LAK Optimalkan Pembinaan Anak KemenakanWakil Bupati Kampar, Misharti Lantik Pengurus SOIna dan Lepas Kontingen Atlet Menuju PeSONas II 2026Bupati Kampar Ahmad Yuzar Resmi Membuka MTQ ke-55 di Gunung Sahilan, Diikuti 642 Peserta

Melayu Rantau Kasai Bersatu Lawan Kriminalisasi, Pertahankan Tanah Ulayat

Melayu Rantau Kasai Bersatu Lawan Kriminalisasi, Pertahankan Tanah Ulayat

Rokan Hulu – Masyarakat Hukum Adat (MHA) Melayu Rantau Kasai menegaskan sikap tegas dalam mempertahankan hak atas tanah ulayat, sekaligus menolak segala bentuk kriminalisasi terhadap tokoh adat dan anak kemenakan, senin 30/03/2026.
‎
‎Pernyataan tersebut disampaikan dalam forum yang dihadiri berbagai elemen kemelayuan, mulai dari simpul Melayu se-Provinsi Riau, sejumlah luhak di Kabupaten Rokan Hulu, unsur kemelayuan Bonai, hingga perwakilan anak kemenakan suku Melayu Luhak Tambusai melalui Forum Anak Kemenakan Luhak Tambusai.
‎
‎Dalam kesempatan itu, simpul Melayu Riau menyerukan pentingnya persatuan masyarakat adat di seluruh wilayah Riau agar tidak terpecah oleh upaya adu domba pihak tertentu. Mereka menekankan bahwa kekuatan utama masyarakat adat terletak pada solidaritas dan kesatuan dalam menjaga marwah Melayu.
‎
‎Sejumlah luhak yang hadir juga menyampaikan tiga poin penting, yakni mempertahankan hak-hak adat yang melekat secara turun-temurun, mendorong seluruh luhak di Kabupaten Rokan Hulu untuk bersatu menjaga marwah negeri, serta menyatakan dukungan penuh terhadap perjuangan masyarakat Melayu Rantau Kasai.
‎
‎Sementara itu, perwakilan anak kemenakan Melayu Rantau Kasai menyampaikan sikap tegas bahwa apabila penguasaan paksa atas tanah ulayat maupun upaya kriminalisasi terhadap tokoh adat terus terjadi, maka mereka siap turun bersama dalam memperjuangkan hak tersebut.
‎
‎Dalam pernyataan resminya, MHA Melayu Rantau Kasai juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh simpul Melayu se-Riau dan berbagai pihak yang telah memberikan dukungan, baik secara moral maupun nyata. 
‎
‎Dukungan tersebut dinilai menjadi energi penting dalam menjaga keberlangsungan perjuangan masyarakat adat.
‎
‎Namun demikian, mereka menilai kondisi saat ini telah memasuki fase krusial.
‎
‎ Munculnya dugaan intimidasi, tekanan terhadap tokoh adat, hingga indikasi pembenturan dan upaya adu domba di tengah masyarakat menjadi perhatian serius.
‎
‎“Tekanan terhadap tokoh adat bukan sekadar persoalan individu, tetapi menyangkut marwah dan keberlangsungan masyarakat adat secara keseluruhan,” demikian salah satu poin dalam pernyataan tersebut.
‎
‎MHA Melayu Rantau Kasai secara tegas menyatakan penolakan terhadap segala bentuk kriminalisasi,Mereka siap turun  jika tindakan tersebut terus berlanjut demi menjaga marwah adat dan martabat tokoh adat. 
‎
‎Selain itu, masyarakat adat menegaskan komitmen untuk menjaga dan mempertahankan tanah ulayat sebagai bagian dari identitas, sumber kehidupan, sekaligus warisan leluhur yang tidak dapat dipisahkan dari keberadaan mereka.
‎
‎Segala bentuk upaya penguasaan paksa, menurut mereka, akan dihadapi secara bersama-sama dengan semangat persatuan.
‎
‎“Tanah ulayat adalah jati diri kami. Jika satu disakiti, maka seluruh masyarakat akan bergerak bersama untuk menuntut keadilan,” tegas pernyataan tersebut.
‎
‎MHA Melayu Rantau Kasai juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap menjaga persatuan serta tidak mudah terprovokasi oleh pihak-pihak yang berpotensi memecah belah solidaritas adat.
‎
‎Pernyataan ini menjadi penegasan bahwa perjuangan masyarakat adat tidak hanya berfokus pada aspek kepemilikan lahan, tetapi juga menyangkut upaya menjaga nilai, identitas, dan kedaulatan adat Melayu di tengah berbagai tantangan.
‎
‎Mengakhiri pernyataannya, mereka menegaskan komitmen dengan kalimat penuh makna, “Hutan rimba takkan hilang dari peta, marwah Melayu takkan tunduk oleh paksa.”[hnf]