TERKINI
Konferensi VIII PWI Kampar, Wabup Misharti Ajak Wartawan Jaga Marwah Pers dan Perkuat PersatuanAde Syaputra Ajak Warga Kampar Manfaatkan Pemutihan Pajak, Samsat Bangkinang Bagikan MaskerGerak Cepat, Wabup Kampar, Misharti Tinjau Turap Longsor di Penyesawan, Penanganan Segera DikajiKualitas Udara Masih Tidak Sehat, Pemko Pekanbaru Berlakukan PJJ 14-15 Oktober 2026Samsat Bangkinang Imbau Warga Kampar Manfaatkan Insentif Pajak, Tunggakan Dihapus hingga 40 PersenWabup Kampar, Misharti Tegaskan Kesiapan Lahan Program Sekolah Rakyat, Administrasi Pemkab RampungWabup Kampar, Misharti Perkuat Sinergi BGN dan Satgas MBG, 13 Dapur SPPG di Kampar Siap BeroperasiSosialisasi Pemda dan BGN Kawal MBG, Mitra Yayasan Indra Noval Sampaikan Apresiasi Pada Wabup KamparKetua Satgas MBG Dijabat Wabup Kampar, Misharti Pimpin Sosialisasi MBG, Imbau Patuhi SOP dan AturanSinergi Pemerintah dan Adat, Bupati Kampar Minta LAK Optimalkan Pembinaan Anak KemenakanWakil Bupati Kampar, Misharti Lantik Pengurus SOIna dan Lepas Kontingen Atlet Menuju PeSONas II 2026Bupati Kampar Ahmad Yuzar Resmi Membuka MTQ ke-55 di Gunung Sahilan, Diikuti 642 Peserta

RDP Komisi lll DPRD, DLH Kampar Akui Proses Perizinan Lingkungan PT SMK Belum Sepenuhnya Rampung

RDP Komisi lll DPRD, DLH Kampar Akui Proses Perizinan Lingkungan PT SMK Belum Sepenuhnya Rampung

KAMPAR - PT Septa Mitra Karya (SMK) menegaskan bahwa pembangunan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) di kawasan Ridan Permai, Kecamatan Bangkinang, Kabupaten Kampar, telah melalui kajian lingkungan dan teknis yang mendalam serta dirancang untuk meminimalkan dampak terhadap lingkungan sekitar.

Hal itu disampaikan manajemen PT SMK dalam rapat dengar pendapat Komisi III DPRD Kabupaten Kampar, Senin (9/2/2026), menyusul adanya keberatan dari pengelola Pesantren Sulaiman Al Fauzan terkait jarak pabrik dengan kawasan permukiman dan pendidikan.

Humas PT SMK, Syarifudin, mengatakan pembangunan pabrik telah mencapai sekitar 87 persen dan berada di kawasan perkebunan masyarakat, bukan kawasan padat penduduk. Ia menyebut PKS tersebut berkapasitas 45 ton per jam dan masuk kategori pabrik skala kecil.

“Pabrik ini menggunakan tenaga listrik, bukan sistem pembakaran boiler konvensional. Karena itu, dampak polusi udara sangat minim,” kata Syarifudin di hadapan anggota dewan.

Menurut dia, sejak awal perusahaan telah melakukan kajian dari sisi lingkungan, ekonomi, dan sosial, termasuk pengelolaan limbah, emisi, serta kebisingan. PT SMK juga mengklaim keberadaan pabrik akan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitar, terutama dalam penyerapan tenaga kerja dan peningkatan nilai tandan buah segar (TBS) petani.

Manajer PT SMK, Mansyuri, menambahkan bahwa sistem boiler yang digunakan bersifat kombinasi dengan pengawasan ketat terhadap emisi, bau, getaran, dan kebisingan.

“Kami menggunakan power listrik dan boiler kecil, sehingga tidak menimbulkan kebisingan. Semua parameter lingkungan kami pantau secara berkala,” ujarnya.

Meski demikian, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kampar mengakui bahwa proses perizinan lingkungan PT SMK belum sepenuhnya rampung.

Idrus dari Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) DLH Kampar menyebut perusahaan masih dalam tahap pengajuan ulang dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UKL-UPL).

“UKL-UPL akan dikaji kembali. Perusahaan boleh berjalan dalam proses, tetapi tetap dalam pengawasan. Jika uji emisi, bau, getaran, dan kebisingan tidak memenuhi standar, surat kelayakan operasional tidak akan diterbitkan,” kata Idrus.

Komisi III DPRD Kampar menegaskan akan menindaklanjuti polemik ini dengan mendalami seluruh dokumen perizinan dan rekomendasi teknis yang diajukan perusahaan sebelum memberikan keputusan lebih lanjut terkait operasional pabrik.***