Disbunnak Keswan Kampar Imbau Perusahaan PKS dan Para Pekebun Tidak Buka Lahan Dengan Dibakar
Foto: Ilustrasi (net)
KAMPAR – Menyikapi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di sejumlah wilayah Provinsi Riau, Dinas Perkebunan, Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disbunnak Keswan) Kabupaten Kampar mengimbau perusahaan Pabrik Kelapa Sawit (PKS), petani kelapa sawit, serta para pekebun agar tidak membersihkan atau membuka lahan dengan cara membakar.
Imbauan tersebut disampaikan menyusul terjadinya kebakaran lahan di Desa Rimbo Panjang, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar. Dalam peristiwa tersebut, api bahkan dilaporkan telah membakar lahan gambut sehingga petugas harus berjibaku melakukan pemadaman di lapangan.
Selain itu, kondisi cuaca panas yang melanda wilayah Riau saat ini juga dinilai berpotensi memicu terjadinya kebakaran hutan dan lahan, termasuk di wilayah Kabupaten Kampar.
Kepala Disbunnak Keswan Kabupaten Kampar, Marahalim, melalui Kepala Bidang (Kabid) Perkebunan Helvizar saat dikonfirmasi pada Kamis (12/3/2026), menegaskan bahwa seluruh pihak diminta untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan mencegah terjadinya kebakaran lahan.
Menurutnya, praktik pembersihan lahan dengan cara dibakar sangat berisiko menimbulkan kebakaran yang sulit dikendalikan, terutama pada musim panas seperti saat ini.
“Kami mengimbau kepada para petani kelapa sawit, pekebun, maupun pihak PKS agar tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar. Hal ini sangat berbahaya dan dapat memicu kebakaran lahan yang lebih luas,” ujar Helvizar.
Selain itu, Disbunnak Keswan Kampar juga meminta masyarakat, khususnya para petani dan pekebun, untuk segera melapor apabila menemukan titik api atau potensi kebakaran di sekitar kebun mereka.
Laporan tersebut dapat disampaikan kepada Kelompok Peduli Api (KPA) yang merupakan binaan Disbunnak Keswan Kabupaten Kampar. Kelompok ini dibentuk untuk membantu upaya pencegahan serta penanganan awal kebakaran lahan di tingkat masyarakat.
“Jika masyarakat atau petani melihat adanya kebakaran atau potensi kebakaran di sekitar lahan mereka, diharapkan segera melaporkannya kepada Kelompok Peduli Api (KPA) yang ada di wilayah masing-masing. Selain itu, jika memungkinkan, masyarakat juga diharapkan turut membantu upaya penanganan awal agar api tidak meluas,” jelasnya.
Helvizar menambahkan bahwa upaya pencegahan kebakaran lahan merupakan tanggung jawab bersama, baik pemerintah, perusahaan, maupun masyarakat. Dengan kerja sama semua pihak, diharapkan kebakaran lahan di Kabupaten Kampar dapat dicegah sejak dini.
“Kesadaran bersama sangat dibutuhkan. Kami berharap para petani dan pekebun dapat lebih berhati-hati serta tidak melakukan pembakaran lahan demi menjaga lingkungan dan mencegah terjadinya kebakaran di wilayah Kabupaten Kampar,” tutupnya.




Komentar Via Facebook :