TERKINI
Dishub Kampar Gencar Tingkatkan PAD Retribusi Parkir Melalui Tarif Berlangganan Kendaraan PerusahaanKadishub Kampar Sosialisasikan SI OCU PARKIR KAMPAR, Dorong Pembayaran Retribusi Parkir Non TunaiKadis Bunnak Keswan Kampar Hadiri Sosialisasi Pengembangan Tanaman Hortikultura Yang Dibuka BupatiJMSI Kampar Gelar Rapat Konsolidasi, Segera Urus Legalitas OrganisasiJelang Rapat Konsolidasi, Plt Ketua JMSI Kampar Ungkap Respons Positif Bupati Ahmad Yuzar17 Pejabat Eselon lll dan IV Dilantik Wabup Kampar MishartiKPU Kampar Melakukan Memutakhirkan Daftar Pemilih BerkelanjutanProgres Fisik RLH 79 Unit Dinas Perkim Kampar Melampaui Target, Pencapaian Naik Signifikan 69 PersenHarga BBM Eceran Tembus Rp15 Ribu, GMNI Bengkalis Soroti Lemahnya Pengawasan Disperindag BengkalisKejar Target 100 Persen di Akhir Tahun, Dinas PUPR Kampar Fokus Percepatan dan Penyesuaian AnggaranDirektur Jenderal Pemasyarakatan RI Berikan Arahan, Jadi Penguat Kinerja Kanwil Ditjendpas RiauTim PBM LPPM Universitas Riau Akselerasi Pemberdayaan Ekonomi Perempuan Kelompok Tani Guyup Rukun

DPRD Rohul Tindaklanjuti Evaluasi Gubernur terhadap Ranperda APBD 2026

DPRD Rohul Tindaklanjuti Evaluasi Gubernur terhadap Ranperda APBD 2026

Rokan Hulu -  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hulu melalui Badan Anggaran menggelar rapat sinkronisasi hasil evaluasi Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 Pada, Selasa 20/01/2026.

Rapat yang dilaksanakan di ruang rapat DPRD Rokan Hulu tersebut dihadiri pimpinan dan anggota Badan Anggaran DPRD Rohul bersama sejumlah pihak terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas hasil evaluasi yang disampaikan oleh Gubernur terhadap Ranperda APBD 2026. Dalam rapat tersebut, berbagai poin evaluasi dibahas secara bersama guna memastikan seluruh substansi yang terdapat dalam rancangan anggaran daerah telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selain itu, rapat sinkronisasi ini juga bertujuan untuk menyelaraskan berbagai catatan dan rekomendasi yang diberikan, sehingga penyusunan APBD Kabupaten Rokan Hulu Tahun Anggaran 2026 dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan akuntabel.

Melalui pembahasan ini diharapkan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026 dapat segera disempurnakan dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah sebagai dasar pelaksanaan program pembangunan daerah.

DPRD Rokan Hulu bersama Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu juga menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi dalam pengelolaan keuangan daerah demi mendukung pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Rokan Hulu.

Rilis : Hnf