TERKINI
Konferensi VIII PWI Kampar, Wabup Misharti Ajak Wartawan Jaga Marwah Pers dan Perkuat PersatuanAde Syaputra Ajak Warga Kampar Manfaatkan Pemutihan Pajak, Samsat Bangkinang Bagikan MaskerGerak Cepat, Wabup Kampar, Misharti Tinjau Turap Longsor di Penyesawan, Penanganan Segera DikajiKualitas Udara Masih Tidak Sehat, Pemko Pekanbaru Berlakukan PJJ 14-15 Oktober 2026Samsat Bangkinang Imbau Warga Kampar Manfaatkan Insentif Pajak, Tunggakan Dihapus hingga 40 PersenWabup Kampar, Misharti Tegaskan Kesiapan Lahan Program Sekolah Rakyat, Administrasi Pemkab RampungWabup Kampar, Misharti Perkuat Sinergi BGN dan Satgas MBG, 13 Dapur SPPG di Kampar Siap BeroperasiSosialisasi Pemda dan BGN Kawal MBG, Mitra Yayasan Indra Noval Sampaikan Apresiasi Pada Wabup KamparKetua Satgas MBG Dijabat Wabup Kampar, Misharti Pimpin Sosialisasi MBG, Imbau Patuhi SOP dan AturanSinergi Pemerintah dan Adat, Bupati Kampar Minta LAK Optimalkan Pembinaan Anak KemenakanWakil Bupati Kampar, Misharti Lantik Pengurus SOIna dan Lepas Kontingen Atlet Menuju PeSONas II 2026Bupati Kampar Ahmad Yuzar Resmi Membuka MTQ ke-55 di Gunung Sahilan, Diikuti 642 Peserta

Pos Jaga Anak Kemenakan Rantau Kasai Dirusak, Kuasa Hukum PT RKG Angkat Bicara

Pos Jaga Anak Kemenakan Rantau Kasai Dirusak, Kuasa Hukum PT RKG Angkat Bicara

Rokan Hulu – Serangkaian peristiwa dugaan provokasi, pengancaman, dan pengrusakan terjadi pada Jumat, 14 Februari 2026 di areal tanah hak ulayat Masyarakat Adat Melayu Rantau Kasai, eks PT Torganda, Kabupaten Rokan Hulu.

Peristiwa tersebut diduga melibatkan oknum petinggi PT APN berinisial HM. Berdasarkan keterangan yang dihimpun, sejumlah pos yang didirikan oleh anak kemenakan Masyarakat Adat Melayu Rantau Kasai dilaporkan mengalami perusakan dan pembakaran.

Tak hanya itu, beredar isu dugaan rencana pengusiran paksa terhadap karyawan yang tergabung dalam PT Rantau Kasai Grup, serta adanya ancaman terhadap para pekerja yang memperjuangkan hak-haknya.

Kuasa Hukum Sesalkan Tindakan Anarkis
Kuasa hukum karyawan eks PT Torganda, Andri Hasibuan, SH., MH., menyayangkan keras dugaan tindakan anarkis yang disebut-sebut dikomandoi langsung oleh HM.

Andri menegaskan bahwa dirinya selama ini konsisten memperjuangkan hak pesangon karyawan eks PT Torganda melalui Firma Hukum ADIL tanpa memungut biaya apapun dari para pekerja.

Ia juga membantah keras pernyataan dalam sebuah video yang menyebut adanya “kelompok Sariman Siregar” di Kabupaten Rokan Hulu. Menurutnya, tidak ada gerakan sebagaimana yang dituduhkan, melainkan murni gerakan Masyarakat Adat Melayu Rantau Kasai.

“Jangan melakukan framing, pembodohan, serta kebohongan publik. Tidak ada kelompok Sariman Siregar di Rokan Hulu,” tegas Andri.

Laporan ke Polda Riau dan Rencana Pelaporan Lanjutan
Sebelumnya, Andri telah melaporkan dugaan pencemaran nama baik ke Polda Riau dengan nomor STPL LP/B/60/II/2026 tertanggal 2 Februari 2026.

Terkait insiden terbaru, Andri menyatakan akan kembali membuat laporan resmi ke Polda Riau, Mabes Polri, serta Komnas HAM atas dugaan pengrusakan, pengancaman, intimidasi, dan pembakaran pos.

Dalam rekaman video yang beredar, disebutkan terlihat sejumlah oknum aparat berseragam dan bersenjata lengkap berada di lokasi tak lama setelah insiden pembakaran terjadi. Selain itu, tampak kendaraan jenis SUV yang diduga berkaitan dengan pihak terlapor.

Desakan Penegakan Hukum Objektif

Andri meminta aparat keamanan dan seluruh unsur catur wangsa hadir untuk menjaga situasi kamtibmas agar tidak terjadi eskalasi konflik.

Ia juga berharap Kapolda dan Wakapolda Riau dapat bertindak objektif dan profesional dalam menangani perkara ini, tanpa berpihak kepada pihak manapun.

“Kami percaya aparat penegak hukum akan bertindak tegas terhadap segala bentuk premanisme dan main hakim sendiri,” tutup Andri.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT APN belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan tersebut.[hnf]