TERKINI
Konferensi VIII PWI Kampar, Wabup Misharti Ajak Wartawan Jaga Marwah Pers dan Perkuat PersatuanAde Syaputra Ajak Warga Kampar Manfaatkan Pemutihan Pajak, Samsat Bangkinang Bagikan MaskerGerak Cepat, Wabup Kampar, Misharti Tinjau Turap Longsor di Penyesawan, Penanganan Segera DikajiKualitas Udara Masih Tidak Sehat, Pemko Pekanbaru Berlakukan PJJ 14-15 Oktober 2026Samsat Bangkinang Imbau Warga Kampar Manfaatkan Insentif Pajak, Tunggakan Dihapus hingga 40 PersenWabup Kampar, Misharti Tegaskan Kesiapan Lahan Program Sekolah Rakyat, Administrasi Pemkab RampungWabup Kampar, Misharti Perkuat Sinergi BGN dan Satgas MBG, 13 Dapur SPPG di Kampar Siap BeroperasiSosialisasi Pemda dan BGN Kawal MBG, Mitra Yayasan Indra Noval Sampaikan Apresiasi Pada Wabup KamparKetua Satgas MBG Dijabat Wabup Kampar, Misharti Pimpin Sosialisasi MBG, Imbau Patuhi SOP dan AturanSinergi Pemerintah dan Adat, Bupati Kampar Minta LAK Optimalkan Pembinaan Anak KemenakanWakil Bupati Kampar, Misharti Lantik Pengurus SOIna dan Lepas Kontingen Atlet Menuju PeSONas II 2026Bupati Kampar Ahmad Yuzar Resmi Membuka MTQ ke-55 di Gunung Sahilan, Diikuti 642 Peserta

DPD LIN Riau, Toni Bersama DPRD Kota Pekanbaru Sidak Ke Lokasi Muara Fajar Sengketa Lahan Tol

DPD LIN Riau, Toni Bersama DPRD Kota Pekanbaru Sidak Ke Lokasi Muara Fajar Sengketa Lahan Tol
Foto: Anggota DPRD Kota Pekanbaru Zulkardi Saat Bersama Ketua DPD LIN Provinsi Riau

Lenteranews.co, Pekanbaru - Lembaga Investigasi Negara (LIN) Provinsi Riau melakukan peninjauan langsung terkait sengketa lahan terdampak proyek strategis nasional (PSN) Jalan Tol Lingkar Pekanbaru – Rengat di Kelurahan Muara Fajar Timur, Kecamatan Rumbai Barat, Kamis (12/2/2026).

Sengketa ini mencuat ke publik setelah seorang warga setempat, Nenek Asni (73), mengaku belum menerima ganti rugi atas tanahnya yang kini diklaim oleh pihak lain. Kasus ini menjadi sorotan tajam karena berada di jalur utama percepatan infrastruktur pemerintah pusat.

Hadir dalam Sidak lapangan tersebut Anggota Dewan dan Aktivis Mahasiswa HMI Badko Riau-Kepri , Ketua Lembaga Investigasi Negara DPD Provinsi Riau Toni Supriadi serta  Ketua Pokja Komisi I DPRD Pekanbaru, Robin Eduar, bersama Wan Agusti dan anggota DPRD Dapil Rumbai, Zulkardi.

Kehadiran para legislator dan lembaga investigasi ini bertujuan untuk melihat langsung kondisi fisik lahan serta mendengarkan duduk perkara dari kedua belah pihak yang bersengketa.

Setibanya di lokasi pihak Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru mengatakan 
"Kedatangan kami hari ini adalah untuk melakukan sidak dan peninjauan lokasi. Terkait pendapat atau pembuktian dari kedua belah pihak, nantinya silahkan disampaikan secara resmi melalui persidangan," ujar pihak PN Pekanbaru.

Anggota DPRD Pekanbaru, Zulkardi, memberikan kritik keras atas munculnya tumpang tindih lahan ini. Ia menilai ada ketimpangan dalam proses pencabutan atau pendataan dokumen dari awal yang memicu konflik.

"Perkara ini menuntut transparansi dari seluruh pihak terkait. Jangan sampai proyek strategis nasional justru menyisakan persoalan hak warga yang terzolimi. Tata kelola administrasi pertanahan di Pemko Pekanbaru harus dibenahi agar lebih akuntabel," tegas Zulkardi.

Senada dengan hal tersebut, Ketua Lembaga Investigasi Negara DPD Provinsi Riau, Toni Supriadi, berharap semoga keadilan akan didapatkan oleh ibuk Asni. Lembaga Investigasi Negara DPD Provinsi Riau akan terus mengawasi perkembangan terkait sengketa lahan tersebut.

Disamping itu LIN Riau juga akan terus mengawasi hasil perkara tersebut. Kalau perlu LIN Riau akan membawa persoalan ini ke Pusat dalam mencari kebenaran demi  masyarakat dan kebenaran. Dalam  jeda waktu dua minggu sebelum sidang lapangan, LIN Riau akan menggunakan waktu untuk mengumpulkan bukti-bukti yang valid.

"Di lokasi Toni juga menyampaikan dengan hadirnya berbagai pihak hari ini dalam kunjungan dilapangan, kami dari LIN DPD Riau berharap pada sidang dua minggu mendatang akan ada kejelasan hukum yang pasti untuk buk Asni lanjutnya.

Kabiro Pekanbaru: Jasrilchaniago