TERKINI
Dishub Kampar Gencar Tingkatkan PAD Retribusi Parkir Melalui Tarif Berlangganan Kendaraan PerusahaanKadishub Kampar Sosialisasikan SI OCU PARKIR KAMPAR, Dorong Pembayaran Retribusi Parkir Non TunaiKadis Bunnak Keswan Kampar Hadiri Sosialisasi Pengembangan Tanaman Hortikultura Yang Dibuka BupatiJMSI Kampar Gelar Rapat Konsolidasi, Segera Urus Legalitas OrganisasiJelang Rapat Konsolidasi, Plt Ketua JMSI Kampar Ungkap Respons Positif Bupati Ahmad Yuzar17 Pejabat Eselon lll dan IV Dilantik Wabup Kampar MishartiKPU Kampar Melakukan Memutakhirkan Daftar Pemilih BerkelanjutanProgres Fisik RLH 79 Unit Dinas Perkim Kampar Melampaui Target, Pencapaian Naik Signifikan 69 PersenHarga BBM Eceran Tembus Rp15 Ribu, GMNI Bengkalis Soroti Lemahnya Pengawasan Disperindag BengkalisKejar Target 100 Persen di Akhir Tahun, Dinas PUPR Kampar Fokus Percepatan dan Penyesuaian AnggaranDirektur Jenderal Pemasyarakatan RI Berikan Arahan, Jadi Penguat Kinerja Kanwil Ditjendpas RiauTim PBM LPPM Universitas Riau Akselerasi Pemberdayaan Ekonomi Perempuan Kelompok Tani Guyup Rukun

Pemko Pekanbaru dan DPRD Gelar FGD Terkait Penganggaran APBD Tahun 2026

Pemko Pekanbaru dan DPRD Gelar FGD Terkait Penganggaran APBD Tahun 2026

PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, dan DPRD setempat melakukan Forum Grup Discussion (FGD) terkait penganggaran APBD Tahun 2026, Selasa (6/1/2026) sore.

Dalam FGD ini, Pemko dan DPRD menghadirkan Kasubdit Wilayah 1 Direktorat Perencanaan Penganggaran Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Fernando H Siagian.

FGD digelar di Komplek Perkantoran Pemerintah Kota Pekanbaru, Tenayan Raya. Hadir Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho diwakili Wakil Wali Kota Markarius Anwar, beserta jajaran.

Kemudian Ketua DPRD Kota Pekanbaru, M Isa Lahamid dan para wakil ketua DPRD. Mereka membahas terkait penganggaran APBD tahun ini.

"FGD ini memperkaya terhadap regulasi yang ada terkait tata cara penyusunan APBD kita. Terutama terhadap usulan-usulan penambahan kegiatan dalam waktu pembahasan APBD," kata Wawako Markarius usai kegiatan.

Kegiatan ini juga menyamakan persepsi antara Pemko dan DPRD Pekanbaru terkait penganggaran APBD.

Salah satu poin adalah, untuk penambahan kegiatan setelah KUA-PPAS APBD hanya untuk kegiatan yang sifatnya darurat dan mendesak.

"Itu yang kita terjemahkan sama-sama. Untuk usulan-usulan kegiatan dari aspirasi masyarakat dalam bentuk tidak kegiatan baru, selagi dia itu darurat dan mendesak itu dibolehkan," jelas Markarius.

Kasubdit Wilayah 1 Direktorat Perencanaan Penganggaran Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Fernando H Siagian menyatakan tidak ada masalah yang signifikan terkait penganggaran APBD Pekanbaru tahun 2026 ini.

"Kami merasa ini sudah bisa disesuaikan lah, dan tidak ada masalah signifikan, maka rencananya akan ditetapkan APBD hari Rabu atau Kamis besok," ulasnya.

Ditempat yang sama Ketua DPRD Pekanbaru, M Isa Lahamid mengatakan dengan adanya FGD ditambah adanya pemaparan dari Dirjen Keuangan Kemendagri menambah pengetahuan dengan adanya aturan aturan baru untuk penganggaran APBD.

"Intinya penggunaan dana APBD ini untuk hal-hal yang dianggap prioritas dan mendesak tadi, ya contohnya infrastruktur dan pelayanan masyarakat," kata Isa Lahamid.

Pemko dan DPRD sepakat untuk mempercepat pengesahan APBD Tahun 2026 ini. Isa menyebut akan segera melakukan finalisasi guna menyelesaikan tahapan APBD 2026.

"Jam nya (Penetapan APBD) hari Rabu itu belum tau. Ada 2 pertimbangan, apakah Rabu malam atau Kamis pagi," pungkasnya. (Js)