TERKINI
Pencarian Pemuda Tenggelam Melompat di Jembatan Rantau Merangin, Dihentikan Tim Sar BPBD KamparLantik Pengurus IDI Bengkalis, Kasmarni: Keterbatasan Anggaran Bukan Alasan Turunkan PelayananMeriahkan HUT RI Ke-81, Desa Bukit Ranah Gelar Turnamen Voli Putri dan Berbagai Lomba RakyatBRK Syariah Bangkinang Pastikan Dana CSR Masjid di Kampar Cair Agustus 2026GOW Kampar Peringati HAN Tahun 2026, Dengan Gelar Berbagai Kegiatan Di UPT SDN 012 LangginiPembinaan LPKA Pekanbaru Berbuah Hasil, Mantan Anak Binaan Kini Sukses BekerjaMahasiswa KKN IAIN Datuk Laksemana Bengkalis dan Pemdes Gelar Aksi Penghijauan di Desa Tanjung KulimHujan Deras Rendam Pekanbaru, Dirlantas Polda Riau Turun Tangan Urai Kemacetan Bantu Pengendara MogoPemkab Rohil, KONI dan PSSI Gelar Nobar Final Piala Dunia 2026, Sediakan Hidangan GratisDisbunnak Keswan Kampar Bantah Video Viral TikTok Terkait Jalan Produksi dan Bibit SawitHarga TBS Naik Lagi, Disbunnak Keswan Kampar Optimis Tingkatkan Kesejahteraan Petani LokalTingkatkan Kinerja Pemasyarakatan, Kanwil Ditjenpas Riau Gelar Rapat Teknis

Sempena Hari Jadi Kampar Ke-76, Sidang Isbat Nikah Diikuti 10 Pasangan, Dihadiri Staf Ahli Bupati

Sempena Hari Jadi Kampar Ke-76, Sidang Isbat Nikah Diikuti 10 Pasangan, Dihadiri Staf Ahli Bupati

KAMPAR — Bupati Kampar Ahmad Yuzar S.Sos MT yang diwakili Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Zamzami Hasan S.E M.Si menghadiri dan membuka secara resmi Sidang Isbat Nikah yang diselenggarakan bersempena Hari Jadi Kabupaten Kampar ke-76, bertempat di Pengadilan Agama Negeri Bangkinang Kelas I B, pada Rabu (4/2/2026).

Dalam sambutannya, Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya sidang isbat nikah ini sebagai bentuk kepedulian pemerintah daerah dalam memberikan kepastian hukum bagi pasangan suami istri yang pernikahannya belum tercatat secara resmi.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Kampar, kami menyambut baik dan mengapresiasi pelaksanaan sidang isbat nikah ini. Kegiatan ini tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga berdampak langsung pada perlindungan hak-hak keluarga, terutama bagi perempuan dan anak,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Pengadilan Agama Dr Hasan Nul Hakim S.H.I M.H dalam sambutannya menjelaskan bahwa sidang isbat nikah ini diikuti oleh 10 ( Sepuluh) pasangan dari berbagai kecamatan di Kabupaten Kampar merupakan proses hukum yang bertujuan untuk mengesahkan pernikahan yang telah dilaksanakan secara agama namun belum tercatat secara negara.

Ia menegaskan bahwa melalui sidang isbat nikah, pasangan suami istri akan memperoleh legalitas hukum yang sah, sehingga dapat mempermudah pengurusan berbagai dokumen administrasi kependudukan serta memberikan perlindungan hukum bagi seluruh anggota keluarga.

“Kami berharap melalui kegiatan ini, masyarakat semakin sadar akan pentingnya pencatatan perkawinan. Selain sebagai kewajiban hukum, pencatatan nikah juga memberikan kepastian dan perlindungan hak bagi suami, istri, dan anak,” ungkapnya.

Ketua Pengadilan Agama juga menyampaikan apresiasi atas sinergi dan dukungan Pemerintah Kabupaten Kampar, Kementerian Agama, serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dalam menyukseskan pelaksanaan sidang isbat nikah bersempena Hari Jadi Kabupaten Kampar ke-76 ini.

Pelaksanaan sidang isbat nikah tersebut merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Jadi Kabupaten Kampar ke-76, yang mengusung semangat pelayanan publik yang inklusif, humanis, dan berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh unsur Pengadilan Agama, Kementerian Agama Kabupaten Kampar, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, serta para peserta sidang isbat nikah dari berbagai kecamatan di Kabupaten Kampar.

Pemerintah Kabupaten Kampar berharap momentum Hari Jadi ke-76 ini dapat semakin memperkuat kolaborasi antarinstansi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat Kampar secara berkelanjutan.

Dihadiri unsur Forkopimda, Kepala OPD, serta Bapak dan Ibu sidang Isbat nikah terpadu.