TERKINI
Syawal Nahkodai PWI Kampar 2026-2029, Wabup Misharti Tegaskan Pers Mitra Strategis PembangunanKonferensi VIII PWI Kampar, Wabup Misharti Ajak Wartawan Jaga Marwah Pers dan Perkuat PersatuanAde Syaputra Ajak Warga Kampar Manfaatkan Pemutihan Pajak, Samsat Bangkinang Bagikan MaskerGerak Cepat, Wabup Kampar, Misharti Tinjau Turap Longsor di Penyesawan, Penanganan Segera DikajiKualitas Udara Masih Tidak Sehat, Pemko Pekanbaru Berlakukan PJJ 14-15 Oktober 2026Samsat Bangkinang Imbau Warga Kampar Manfaatkan Insentif Pajak, Tunggakan Dihapus hingga 40 PersenWabup Kampar, Misharti Tegaskan Kesiapan Lahan Program Sekolah Rakyat, Administrasi Pemkab RampungWabup Kampar, Misharti Perkuat Sinergi BGN dan Satgas MBG, 13 Dapur SPPG di Kampar Siap BeroperasiSosialisasi Pemda dan BGN Kawal MBG, Mitra Yayasan Indra Noval Sampaikan Apresiasi Pada Wabup KamparKetua Satgas MBG Dijabat Wabup Kampar, Misharti Pimpin Sosialisasi MBG, Imbau Patuhi SOP dan AturanSinergi Pemerintah dan Adat, Bupati Kampar Minta LAK Optimalkan Pembinaan Anak KemenakanWakil Bupati Kampar, Misharti Lantik Pengurus SOIna dan Lepas Kontingen Atlet Menuju PeSONas II 2026

Resmi! Ini Daftar Penerima Bantuan Mahasiswa Rohul 2025

Resmi! Ini Daftar Penerima Bantuan Mahasiswa Rohul 2025

Rohul – Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu resmi mengumumkan hasil seleksi bantuan pendidikan bagi mahasiswa berprestasi dan mahasiswa dari keluarga kurang mampu tahun anggaran 2025. Pengumuman ini menjadi angin segar bagi ratusan mahasiswa asal "Negeri Seribu Suluk" yang tengah menempuh pendidikan tinggi.

?Berdasarkan surat pengumuman Nomor: 451.41/KESRA/83/2025, proses seleksi ini telah melalui verifikasi ketat yang berpedoman pada Peraturan Bupati Rokan Hulu Nomor 45 Tahun 2025.
?
?Dari ribuan berkas yang masuk, berikut adalah rincian mahasiswa yang dinyatakan lulus seleksi:
?Kategori Mahasiswa Berprestasi: Dari total 576 pemohon, sebanyak 300 mahasiswa dinyatakan lulus verifikasi.
?Kategori Mahasiswa Kurang Mampu: Dari total 199 pemohon, sebanyak 189 mahasiswa dinyatakan lulus verifikasi.
?
?Plt. Kepala Bagian Kesra Setda Kab. Rokan Hulu, Saprizal. AH, SE., M.IP, menyampaikan bahwa dana bantuan akan langsung dikirimkan ke rekening pribadi masing-masing mahasiswa yang dinyatakan lulus.

?"Kami berharap bantuan ini dapat meringankan beban biaya pendidikan dan memotivasi mahasiswa Rokan Hulu untuk terus mengukir prestasi, baik di kancah daerah maupun nasional," ujar Saprizal dalam keterangan tertulisnya.
?
?Pemerintah Kabupaten mengingatkan kepada seluruh penerima bantuan untuk segera menyelesaikan kewajiban administrasi. Mahasiswa wajib menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) penggunaan dana dengan ketentuan sebagai berikut:
- ?Lokasi Penyerahan: Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kab. Rokan Hulu (Lantai III Masjid Agung Islamic Centre Pasir Pengaraian).
- ?Batas Waktu: Paling lambat tanggal 23 Desember 2025 pada jam kerja.

?Pemerintah menghimbau agar para mahasiswa tidak menunda penyampaian LPJ tersebut guna tertib administrasi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. (Kominfo)