https://www.lenteranews.co

Tindak Lanjut Instruksi Dirjenpas, Razia Gabungan TNI dan Polri Dilaksanakan di Rutan Siak

Tindak Lanjut Instruksi Dirjenpas, Razia Gabungan TNI dan Polri Dilaksanakan di Rutan Siak

SIAK - Rumah tahanan negara (Rutan) kelas ll B Siak Sri Indrapura bersama TNI DAN POLRI melaksanakan kegiatan razia di blok hunian warga binaan. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi direktur jenderal pemasyarakatan(DIRJENPAS) untuk memperkuat komitmen terhadap keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan, (10/10/25).

Razia di mulai pukul 14.00 WIB Dengan melibatkan seluruh jajaran pengamanan Rutan yang di pimpin langsung oleh kepala kesatuan pengamanan (KA kpr) , serta di dukung oleh  personel dari polres Siak dan kodim 0322/Siak. Seluruh petugas di bekali dengan alat pemeriksaan keamananan dan menjalankan protokol pelaksanaan razia sesuai dengan standar (SOP ) pemasyarakatan.

Kepala rutan kelas ll B Siak Sri Indrapura,( Edward P Situmorang) menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata sinergi antara rutan dan aparat penegak hukum di wilayah kabupaten Siak.

Razia"  ini merupakan langkah konkret dalam menindaklanjuti arahan DIRJENPAS untuk memastikan rutan bebas dari gangguan keamanan dan ketertiban.sinergi dengan APH menjadi kunci dalam menjaga integritas dan keamanan lembaga pemasyarakatan, ujar Edward.
Dari hasil pelaksanaan razia, tidak di temukan benda2 terlarang seperti narkotika, maupun alat komunikasi ilegal. Namun demikian, petugas tetap memberikan pembinaan kepada warga binaan agar terus menjaga ketertiban dan menaati peraturan yang berlaku. 

Kegiatan razia berlangsung dalam suasana tertib dan kondusif setelah pelaksanaan. Seluruh area yang telah di periksa dikembalikan ke kondisi semula dengan pengawasan ketat.

Melalui kegiatan ini, Rutan Siak menegaskan komitmennya dalam mendukung program pemasarakatan bersih dari Halinar ( henpon pungli,dan narkoba) serta mewujudkan lingkungan rutan yang aman, tertipu, bebas dari pelanggaran.***

Komentar Via Facebook :