TERKINI
JMSI Kampar Gelar Rapat Konsolidasi, Segera Urus Legalitas OrganisasiJelang Rapat Konsolidasi, Plt Ketua JMSI Kampar Ungkap Respons Positif Bupati Ahmad Yuzar17 Pejabat Eselon lll dan IV Dilantik Wabup Kampar MishartiKPU Kampar Melakukan Memutakhirkan Daftar Pemilih BerkelanjutanProgres Fisik RLH 79 Unit Dinas Perkim Kampar Melampaui Target, Pencapaian Naik Signifikan 69 PersenHarga BBM Eceran Tembus Rp15 Ribu, GMNI Bengkalis Soroti Lemahnya Pengawasan Disperindag BengkalisKejar Target 100 Persen di Akhir Tahun, Dinas PUPR Kampar Fokus Percepatan dan Penyesuaian AnggaranDirektur Jenderal Pemasyarakatan RI Berikan Arahan, Jadi Penguat Kinerja Kanwil Ditjendpas RiauTim PBM LPPM Universitas Riau Akselerasi Pemberdayaan Ekonomi Perempuan Kelompok Tani Guyup RukunDinilai Gagal, GMNI Bengkalis Minta Bupati Evaluasi TAPD dan Ketua TAPD MundurNetty Mindrayani Siap Jalankan Amanah sebagai Plt. Ketua JMSI KamparPerkuat Sinergi, Kalapas Kelas IIA Pekanbaru Jalin Koordinasi dengan BNN dan Pengadilan Negeri

Tengku Afrizal Dachlan Diusulkan Segera ditakbal Jadi Raja Luhak Rambah

Tengku Afrizal Dachlan Diusulkan Segera ditakbal Jadi Raja Luhak Rambah

Pasir Pengaraian – Majelis adat yang terdiri dari Datuk Adat, Pucuk Suku, pemangku adat, serta perwakilan Puak Bangsawan di Luhak Rambah menyepakati bahwa dr. H. Tengku Afrizal Dachlan, MM layak untuk segera ditakbalkan sebagai Yang Dipertuan Besar Raja Luhak Rambah pada 23/08/2025.

Kesepakatan ini lahir setelah pemaparan hasil kajian mendalam Tim Pranata Adat Luhak Rambah yang dipimpin oleh Datuk H. Herman Harun, SE. Kajian tersebut menelusuri dokumen resmi, referensi sejarah, serta melibatkan narasumber adat, hingga diperoleh kesimpulan bahwa Tengku Afrizal Dachlan merupakan penerus sah sesuai alur dan patut adat.

“Tim telah bekerja lama dan hasilnya jelas: Putra Mahkota Tengku Afrizal Dachlan berhak untuk ditabalkan menjadi Yang Dipertuan Besar Raja Luhak Rambah,” ujar Datuk Herman Harun.

Dukungan penuh datang dari Suku Nan Tujuh, puak bangsawan, Napitu, dan Napitu Huta. Para pucuk suku menegaskan pentingnya segera menegakkan kembali payung panji adat di Luhak Rambah agar sejajar dengan luhak-luhak lain di Kabupaten Rokan Hulu.

Dalam sambutannya, dr. H. Tengku Afrizal Dachlan, MM menyampaikan rasa terima kasih dan komitmen untuk membesarkan adat-istiadat bersama seluruh pihak. “Kami ingin menjadikan momentum ini sebagai kebangkitan adat budaya Luhak Rambah,” ujarnya.

Musyawarah adat ditutup dengan rencana tindak lanjut penabalan yang akan melibatkan LAMR Kabupaten Rokan Hulu, Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu, dan seluruh pemangku adat di Luhak Rambah.

(MC Rohul).