TERKINI
Pencarian Pemuda Tenggelam Melompat di Jembatan Rantau Merangin, Dihentikan Tim Sar BPBD KamparLantik Pengurus IDI Bengkalis, Kasmarni: Keterbatasan Anggaran Bukan Alasan Turunkan PelayananMeriahkan HUT RI Ke-81, Desa Bukit Ranah Gelar Turnamen Voli Putri dan Berbagai Lomba RakyatBRK Syariah Bangkinang Pastikan Dana CSR Masjid di Kampar Cair Agustus 2026GOW Kampar Peringati HAN Tahun 2026, Dengan Gelar Berbagai Kegiatan Di UPT SDN 012 LangginiPembinaan LPKA Pekanbaru Berbuah Hasil, Mantan Anak Binaan Kini Sukses BekerjaMahasiswa KKN IAIN Datuk Laksemana Bengkalis dan Pemdes Gelar Aksi Penghijauan di Desa Tanjung KulimHujan Deras Rendam Pekanbaru, Dirlantas Polda Riau Turun Tangan Urai Kemacetan Bantu Pengendara MogoPemkab Rohil, KONI dan PSSI Gelar Nobar Final Piala Dunia 2026, Sediakan Hidangan GratisDisbunnak Keswan Kampar Bantah Video Viral TikTok Terkait Jalan Produksi dan Bibit SawitHarga TBS Naik Lagi, Disbunnak Keswan Kampar Optimis Tingkatkan Kesejahteraan Petani LokalTingkatkan Kinerja Pemasyarakatan, Kanwil Ditjenpas Riau Gelar Rapat Teknis

Tengku Afrizal Dachlan Diusulkan Segera ditakbal Jadi Raja Luhak Rambah

Tengku Afrizal Dachlan Diusulkan Segera ditakbal Jadi Raja Luhak Rambah

Pasir Pengaraian – Majelis adat yang terdiri dari Datuk Adat, Pucuk Suku, pemangku adat, serta perwakilan Puak Bangsawan di Luhak Rambah menyepakati bahwa dr. H. Tengku Afrizal Dachlan, MM layak untuk segera ditakbalkan sebagai Yang Dipertuan Besar Raja Luhak Rambah pada 23/08/2025.

Kesepakatan ini lahir setelah pemaparan hasil kajian mendalam Tim Pranata Adat Luhak Rambah yang dipimpin oleh Datuk H. Herman Harun, SE. Kajian tersebut menelusuri dokumen resmi, referensi sejarah, serta melibatkan narasumber adat, hingga diperoleh kesimpulan bahwa Tengku Afrizal Dachlan merupakan penerus sah sesuai alur dan patut adat.

“Tim telah bekerja lama dan hasilnya jelas: Putra Mahkota Tengku Afrizal Dachlan berhak untuk ditabalkan menjadi Yang Dipertuan Besar Raja Luhak Rambah,” ujar Datuk Herman Harun.

Dukungan penuh datang dari Suku Nan Tujuh, puak bangsawan, Napitu, dan Napitu Huta. Para pucuk suku menegaskan pentingnya segera menegakkan kembali payung panji adat di Luhak Rambah agar sejajar dengan luhak-luhak lain di Kabupaten Rokan Hulu.

Dalam sambutannya, dr. H. Tengku Afrizal Dachlan, MM menyampaikan rasa terima kasih dan komitmen untuk membesarkan adat-istiadat bersama seluruh pihak. “Kami ingin menjadikan momentum ini sebagai kebangkitan adat budaya Luhak Rambah,” ujarnya.

Musyawarah adat ditutup dengan rencana tindak lanjut penabalan yang akan melibatkan LAMR Kabupaten Rokan Hulu, Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu, dan seluruh pemangku adat di Luhak Rambah.

(MC Rohul).