TERKINI
Konferensi VIII PWI Kampar, Wabup Misharti Ajak Wartawan Jaga Marwah Pers dan Perkuat PersatuanAde Syaputra Ajak Warga Kampar Manfaatkan Pemutihan Pajak, Samsat Bangkinang Bagikan MaskerGerak Cepat, Wabup Kampar, Misharti Tinjau Turap Longsor di Penyesawan, Penanganan Segera DikajiKualitas Udara Masih Tidak Sehat, Pemko Pekanbaru Berlakukan PJJ 14-15 Oktober 2026Samsat Bangkinang Imbau Warga Kampar Manfaatkan Insentif Pajak, Tunggakan Dihapus hingga 40 PersenWabup Kampar, Misharti Tegaskan Kesiapan Lahan Program Sekolah Rakyat, Administrasi Pemkab RampungWabup Kampar, Misharti Perkuat Sinergi BGN dan Satgas MBG, 13 Dapur SPPG di Kampar Siap BeroperasiSosialisasi Pemda dan BGN Kawal MBG, Mitra Yayasan Indra Noval Sampaikan Apresiasi Pada Wabup KamparKetua Satgas MBG Dijabat Wabup Kampar, Misharti Pimpin Sosialisasi MBG, Imbau Patuhi SOP dan AturanSinergi Pemerintah dan Adat, Bupati Kampar Minta LAK Optimalkan Pembinaan Anak KemenakanWakil Bupati Kampar, Misharti Lantik Pengurus SOIna dan Lepas Kontingen Atlet Menuju PeSONas II 2026Bupati Kampar Ahmad Yuzar Resmi Membuka MTQ ke-55 di Gunung Sahilan, Diikuti 642 Peserta

Ketum Badko HMI Riau-Kepri Harus Bertindak Tegas, Bukan Jadi Penonton Pelanggaran Konstitusi

Ketum Badko HMI Riau-Kepri Harus Bertindak Tegas, Bukan Jadi Penonton Pelanggaran Konstitusi

BENGKALIS – Kepercayaan terhadap Badan Koordinasi (Badko) HMI Riau-Kepulauan Riau kini berada di ujung tanduk. Pelaksanaan Konferensi Cabang (Konfercab) HMI Bengkalis ke-II dinilai sarat dengan pelanggaran konstitusi, dan ironisnya, hal itu justru melibatkan salah satu pengurus aktif Badko sebagai pelaku langsung.

Muhammad Aidil, yang menjabat sebagai Ketua Bidang Perguruan Tinggi dan Kepemudaan (PTKP) Badko HMI Riau-Kepri periode 2025–2027, diketahui berperan sebagai Koordinator Steering Committee (SC) dalam Konfercab tersebut. Keterlibatannya menuai kecaman dari sejumlah kader, karena bertentangan dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) HMI, yang secara jelas mengatur batasan kewenangan dan posisi pengurus lintas tingkatan.

Lebih dari sekadar pelanggaran prosedural, kasus ini dipandang sebagai bentuk krisis integritas dalam tubuh organisasi. Ketika seorang pengurus Badko, yang seharusnya menjadi penjaga konstitusi, justru terlibat dalam pelanggaran, maka itu bukan lagi sekadar kesalahan teknis. Ini adalah persoalan prinsipil yang menyentuh jantung moral kepemimpinan HMI.

Situasi ini menuntut respons cepat dan tegas dari Ketua Umum Badko HMI Riau-Kepri, Wirianto Azwir. Dalam kondisi genting seperti ini, sikap diam atau hanya memberikan imbauan bukanlah solusi. Ketum Badko tidak bisa bersikap sebagai penonton, apalagi jika yang dilanggar adalah nilai dasar organisasi yang menjadi fondasi HMI selama lebih dari setengah abad.

Jika pelanggaran semacam ini dibiarkan, maka legitimasi Badko sebagai pengawal konstitusi akan hancur di mata kader. Pembiaran adalah bentuk persetujuan secara tidak langsung, dan lebih berbahaya daripada pelanggaran itu sendiri.

Himpunan Mahasiswa Islam bukanlah tempat bagi pelanggar konstitusi untuk berlindung di balik jabatan. Dan Badko bukan pula benteng aman bagi kader yang sengaja memainkan aturan demi ambisi pribadi atau kenyamanan politik.

Langkah tegas Ketua Umum Badko hari ini akan menjadi penentu: apakah HMI tetap berdiri sebagai organisasi kader yang berlandaskan konstitusi dan etika, atau berubah menjadi organisasi yang dikendalikan oleh kompromi dan ketidakjelasan moral.

HMI membutuhkan keberanian moral, bukan kompromi. Dan keberanian itu, kini ditunggu dari pucuk kepemimpinan tertinggi di Badko HMI Riau-Kepri. (Rhmt)