Langgar AD/ART, Seto Purnomo Minta PB HMI Tunjuk Tim Caretaker Untuk HMI Cabang Bengkalis

BENGKALIS - 29 Mei 2025 — Seto Purnomo, salah satu kandidat calon Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bengkalis, secara tegas mempertanyakan keabsahan panitia pelaksana Konferensi Cabang (Konfercab) HMI Bengkalis yang akan diselenggarakan pada 30 Mei 2025 di Aula Dinas BAPPEDA Kabupaten Bengkalis. Ia menyoroti sejumlah kejanggalan yang dinilainya tidak sesuai dengan konstitusi organisasi, yakni AD/ART HMI.
Dalam pernyataannya, Seto menyoroti posisi Muhammad Aidil sebagai Koordinator Steering Committee (SC). Menurutnya, pengangkatan Aidil yang kini merupakan pengurus Badan Koordinasi (BADKO) HMI Riau-Kepri, bertentangan dengan Anggaran Rumah Tangga HMI, Bagian II tentang Konferensi Cabang/Musyawarah Anggota Cabang, Pasal 14, Point 1, yang menyatakan bahwa pengurus BADKO tidak dapat menjadi bagian dari kepanitiaan Konfercab cabang.
“Ini jelas-jelas cacat konstitusi. Aidil merupakan pengurus BADKO, bagaimana bisa dia ditunjuk sebagai Koordinator SC di level cabang? Ini bukan hanya melanggar aturan, tapi juga melecehkan marwah organisasi,” tegas Seto.
Tak hanya itu, ia juga mengkritisi absennya undangan resmi kepada Badan Pengelola Latihan (BPL) Cabang Bengkalis, yang sejatinya memiliki hak untuk meninjau jalannya persidangan, sebagaimana tertuang dalam ART HMI Bagian II Pasal 14, Point 2 dan 3.
Seto juga mempertanyakan legalitas Surat Keputusan (SK) penunjukan panitia Konfercab. Menurutnya, hingga kini belum ada kejelasan mengenai dasar hukum pembentukan SC dan OC (Organizing Committee) yang menyelenggarakan Konfercab tersebut.
Sebagai informasi, Konfercab terakhir HMI Cabang Bengkalis dilaksanakan pada Januari 2023, yang menghasilkan Ahmad Suhaendra sebagai Formateur/Ketua Umum. Pengurus hasil konferensi itu dilantik pada 8 April 2023 dan menjalankan kepengurusan selama 16 bulan, sebelum akhirnya Ahmad Suhaendra mengundurkan diri karena mencalonkan diri sebagai Ketua Umum BADKO HMI Riau-Kepri.
Setelah itu, sejumlah pengurus HMI Cabang Bengkalis seperti Muhammad Yusri (Sekretaris Umum), Meta Tri Hidayah (Ketua Bidang Pembinaan Anggota), dan Muhammad Aidil (Ketua Bidang Perguruan Tinggi dan Kepemudaan) diketahui masuk ke dalam struktural pengurus BADKO HMI Riau-Kepri periode 2025–2027.
Namun yang menjadi sorotan tajam adalah penunjukan Muhammad Aidil—yang telah berstatus pengurus BADKO—sebagai Koordinator SC Konfercab HMI Cabang Bengkalis. Hal ini dinilai Seto sebagai bentuk pelanggaran terhadap ART HMI Pasal 12 Ayat 5 dan 6 yang menyatakan bahwa jika konfercab tidak diselenggarakan dalam jangka waktu satu tahun, maka Pengurus Besar HMI berhak menunjuk caretaker, bukan pengurus lama yang sudah tidak lagi aktif secara konstitusional.
“Pengurus telah berjalan 28 bulan tanpa konferensi, dan saat hendak menyelenggarakan malah terjadi pelanggaran yang lebih fatal. Jangan sampai konfercab ini menjadi ajang pemaksaan kehendak yang melenceng dari nilai-nilai konstitusi organisasi,” kata Seto menutup pernyataannya.
Sampai berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari panitia Konfercab maupun pihak pengurus HMI Cabang Bengkalis terkait polemik yang diangkat oleh Seto Purnomo. (Rhmt)
Komentar Via Facebook :