https://www.lenteranews.co

2.435 Lembar Sisa Surat Suara Dimusnahkan KPU Kampar, Sebelum Pelaksanaan Pemungutan Suara

2.435 Lembar Sisa Surat Suara Dimusnahkan KPU Kampar, Sebelum Pelaksanaan Pemungutan Suara

KAMPAR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kampar musnahkan sisa surat suara rusak sebanyak 2.435 lembar yang dilaksanakan di Gudang Logistik KPU Kampar, GOR Sport Center Bangkinang, Selasa (26/11/24).

Adapun pemusnahan itu dengan rincian untuk jenis pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur sebanyak 1.566 lembar dan jenis Pemilihan Bupati dan 
Wakil Bupati sebanyak 969 lembar.

Ketua KPU Kabupaten Kampar, Andi Putra mengatakan, bahwa sesuai dengan KPT KPU RI Nomor 1519 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Tata Kelola Logistik Pemilihan 2024, bahwa KPU melaksanakan pemusnahan kelebihan surat suara 1 hari sebelum hari dan tanggal pemungutan suara yakni hari ini 26 November 2024.

Ia mengemukakan, hal itu dilakukan setelah proses sortir lipat serta setting dan packing dilakukan sesuai dengan kebutuhan yakni sejumlah DPT ditambah 2,5 persen cadangan Per TPS.

"Alhamdulillah KPU Kampar sudah menyelesaikan distribusi logistik dari gudang kabupaten ke gudang kecamatan, dan hari ini terhadap sisa surat suara rusak akan kita musnahkan," kata Ketua KPU Kampar, Andi Putra. 

Kegiatan pemusnahan surat suara itu dihadiri oleh Direskrimum Polda Riau, Kombes Pol. Asep Darmawan, S.H., S.I.K, Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja. S.I.K,  Dandim 0313 KPR yang diwakili oleh Kasdim Mayor Inf Hendri Donan, Ketua Bawaslu Kampar Syawir Abdullah, SH Serta Seluruh Anggota KPU Kampar dan jajaran Kesekretariatan KPU Kampar.***

Komentar Via Facebook :