TERKINI
Syawal Nahkodai PWI Kampar 2026-2029, Wabup Misharti Tegaskan Pers Mitra Strategis PembangunanKonferensi VIII PWI Kampar, Wabup Misharti Ajak Wartawan Jaga Marwah Pers dan Perkuat PersatuanAde Syaputra Ajak Warga Kampar Manfaatkan Pemutihan Pajak, Samsat Bangkinang Bagikan MaskerGerak Cepat, Wabup Kampar, Misharti Tinjau Turap Longsor di Penyesawan, Penanganan Segera DikajiKualitas Udara Masih Tidak Sehat, Pemko Pekanbaru Berlakukan PJJ 14-15 Oktober 2026Samsat Bangkinang Imbau Warga Kampar Manfaatkan Insentif Pajak, Tunggakan Dihapus hingga 40 PersenWabup Kampar, Misharti Tegaskan Kesiapan Lahan Program Sekolah Rakyat, Administrasi Pemkab RampungWabup Kampar, Misharti Perkuat Sinergi BGN dan Satgas MBG, 13 Dapur SPPG di Kampar Siap BeroperasiSosialisasi Pemda dan BGN Kawal MBG, Mitra Yayasan Indra Noval Sampaikan Apresiasi Pada Wabup KamparKetua Satgas MBG Dijabat Wabup Kampar, Misharti Pimpin Sosialisasi MBG, Imbau Patuhi SOP dan AturanSinergi Pemerintah dan Adat, Bupati Kampar Minta LAK Optimalkan Pembinaan Anak KemenakanWakil Bupati Kampar, Misharti Lantik Pengurus SOIna dan Lepas Kontingen Atlet Menuju PeSONas II 2026

Launching Pelayanan Sertifikat Tanah Elektronik Oleh Pj Gubri dan Pj Bupati Kampar Hambali

Launching Pelayanan Sertifikat Tanah Elektronik Oleh Pj Gubri dan Pj Bupati Kampar Hambali

PEKANBARU - Pemerintah melalui Kementerian ATR/BPN akan mengubah sertifikat tanah menjadi sertifikat elektronik yang disebut juga Sertifikat (sertifikat tanah elektronik).

Ini sesuai Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2023 tentang Penerbitan Dokumen Elektronik dalam Kegiatan Pendaftaran Tanah. 

Dalam sertifikat tanah elektronik nantinya akan menggunakan hash code, QR Code, single identity, serta akan dijelaskan ketentuan penggunaan sertifikat elektronik dari kewajiban dan larangannya, menggunakan tanda tangan elektronik serta bentuk Dokumen Cetak. 

Ini tentunya akan memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam penggunaan sertifikat tanah maupun keamanan dan penyimpanan. 

Demikian Disampaikan oleh Pj Bupati Kampar Hambali SE, MBA, MH usai melaunching pelayanan Sertifikat Elektronik sekaligus Implementasi dan sosialisasi penerbitan Sertifikat Elektronik pada 10 Kantor Pertanahan di Provinsi Riau yang diadakan di Balai Serindit Gedung Daerah Provinsi Riau di Pekanbaru, (03/07/24).

Dari 10 Kantor Pertahanan tersebut salah satu diantaranya diikuti oleh Kantor Pertanahan Nasional Kabupaten Kampar, hadir pada kesempatan tersebut Forkopimda Riau, Para Bupati /Walikota Se Provinsi Riau, Pimpinan Perbankan di Riau dan para pejabat ATR /BPN Riau dan Kabupaten Kota se Provinsi Riau. 

Pada kesempatan tersebut Pj Bupati Kampar Hambali SE, MBA, MH menerima langsung secara simbolis surat elektronik dari Pj Gubernur Riau. 

Ditambahkan Pj Bupati Kampar dengan sertifikat elektronik yang tersimpan di database, masyarakat pemilik tanah bisa mencetak sertifikat miliknya kapan saja dan di mana saja.  Keamanan juga dapat dijamin karena seluruh proses pengamanan informasi menggunakan teknologi persandian seperti kriptografi oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), dan pelayanan ini sudah sama dengan KTP online" Ujar Hambali.

"Ini menghindari resiko dari dimakan rayap, basah, Pencurian, kebakaran, kehilangan maupun disalahgunakan sehingga merugikan pemilik tanah, dengan pelayanan ini makin Efektif dan Efisien karena dapat digunakan kapanpun dan dimana pun, dan ini transformasi di era digital yang berbasis Aplikasi dan ini sudah dilakukan di Kabupaten Kampar " Tutup Hambali yang didampingi Kepala BPN Kampar Dedi Kurniawan dan Staf Ahli Bupati Kampar Bidang Kemasyarakatan dan SDM Riadel Fitri. 

Sementara itu Gubernur Riau SF Haryanto dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada Kantor Wilayah Badan Pertanahan  Nasional Provinsi Riau atas prestasi ini, tentunya ini sangat membantu terutama Pemerintah dalam pelayanan kepemilikan surat tanah atau sertifikat tanah. 

"Kami juga mengucapkan terimakasih kepada seluruh Bupati dan Walikota yang telah mensupport dan mendukung program Nasional ini, terutama kepada Pj Bupati Kampar yang hadir langsung pada kegiatan penting ini" Puji SF Haryanto. 

Sementara itu Kepala Kantor Wilayah BPN /ATR Provinsi Riau Nurhadi Putra  A. Ptnh, M. M dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan transformasi analog ke elektronik dimulai 4 Desember 2023 oleh presiden RI. Oleh sebab itu di Provinsi Riau implementasi di Mulai Launching di Kota Dumai 29 April 2024 dan di Kota Pekanbaru baru - baru ini. dan hari ini akan kita Launching lagi di 10 Kantor Pertanahan di Riau " Kata Nurhadi Putra.***